Cegah Covid-19, PN Tembilahan Terapkan Sidang Online Semua Kasus

Hariandja, Jubir PN Tembilahan

TEMBILAHAN - Pengadilan Negeri (PN) Kelas II  Tembilahan memberlakukan sidang online untuk semua kasus. Sidang online ini dilakukan sebagai upaya mencegah berkembangnya virus corona (Covid-19) di Negeri Seribu Parit ini.

Hariandja selaku Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri Tembilahan, mengatakan sidang online tersebut menggunakan media video conference (konferensi video) yang memungkinkan komunikasi jarak jauh antara hakim, jaksa, terdakwa, dan saksi.

"Dengan cara ini, sidang bisa dilakukan meski unsur persidangan tidak berada dalam satu ruang sidang, dan ini adalah bagian dari cara kami untuk pencegah penyebaran Covid-19," kata Hariandja,  kepada awak media di PN Tembilahan, Rabu, (08/04/2020).

Ia menjelaskan, ada dua skema yang digunakan dalam sidang daring tersebut. Skema pertama untuk pembuktian kasus dengan penanganan mudah seperti kasus narkoba.

Pada kasus ini saksi dari penyidik cukup hadir di Kejari untuk melakukan video conference dengan hakim di saat terdakwa ada di tempat penahanan.

Sementara skema kedua, jelas dia, dilakukan untuk sidang dengan kasus yang menghadirkan banyak saksi. Para saksi hadir di ruang sidang pengadilan untuk melakukan video conference dengan hakim, sementara jaksa ada di Kejari, dan terdakwa tetap di penahanan.

"Semua proses tersebut, terhubung secara online," jelasnya.

Dalam penyelenggaraan sidang online ini harus memakai jaringan yang sangat bagus, karena jaringan jangan berpengaruh terhadap kecepatan dari komunikasi secara online.

"Yang jelas, kami tetap berupaya untuk memastikan sidang berjalan lancar tanpa ada kendala termasuk kendala listrik dan jaringan internet," sebutnya.

Sejauh ini, proses sidang online tersebut belum ada kendala yang dialami karena pihaknya hanya perlu mengantisipasi listrik padam atau jaringan internet mengalami gangguan pada saat sidang berlangsung.

"Kami berharap untuk wabah Virus Corona (Covid-19) ini akan segera berakhir agar seluruh masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya seperti biasa," tuturnya diakhir perbincangan.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar