Pilihan
Ratusan Warga Pulau Muda Geruduk PT THIP, Tuntut Pengembalian 294 Hektare Lahan Diduga di Luar HGU
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Kubangan bersama perwakilan masyarakat Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, menggelar aksi unjuk rasa di kawasan operasional PT THIP, Kamis(16/7/2026).Mereka menuntut perusahaan mengembalikan lahan seluas 294 hektare yang diduga berada di luar Hak Guna Usaha (HGU).
Aksi yang semula berlangsung damai berubah ricuh setelah rombongan massa dihadang oleh petugas keamanan perusahaan sebelum mencapai titik aksi di Pos Ramin PT THIP.
Koordinator aksi, M. Ali, mengatakan sengketa lahan tersebut bukan persoalan baru. Menurutnya, pembahasan terkait lahan itu telah dilakukan sejak tahun 2022 bersama berbagai pihak, namun hingga kini belum membuahkan penyelesaian.
"Lahan seluas 294 hektare yang kami tuntut diduga berada di luar HGU PT THIP. Permasalahan ini sudah dibahas sejak tahun 2022 dan masyarakat meminta agar lahan tersebut dikembalikan kepada Kabupaten Pelalawan. Sampai sekarang belum ada kejelasan," ujar M. Ali.
Ia menjelaskan, massa berencana menyampaikan tuntutan langsung di Pos Ramin PT THIP. Namun, perjalanan mereka terhenti setelah dihadang oleh pihak keamanan perusahaan di kawasan Ampang-ampang yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi tujuan.
"Titik aksi kami berada di Pos Ramin. Akan tetapi, pihak security menghadang kami di Ampang-ampang, sekitar dua kilometer sebelum lokasi. Massa merasa dihalangi untuk menyampaikan aspirasi sehingga situasi memanas dan akhirnya terjadi bentrokan," jelasnya.
Kericuhan sempat terjadi ketika massa dan petugas keamanan terlibat aksi saling dorong. Sejumlah aparat keamanan yang berada di lokasi kemudian berupaya melerai kedua belah pihak agar situasi tidak berkembang menjadi lebih besar.
Dalam orasinya, massa mendesak pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan instansi terkait segera memberikan kepastian hukum terhadap status lahan yang dipersoalkan. Mereka menilai penyelesaian yang berlarut-larut berpotensi memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Selain menuntut pengembalian lahan, para demonstran juga meminta pemerintah bersikap tegas terhadap dugaan penguasaan lahan di luar HGU apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Hingga aksi berakhir, masyarakat menegaskan akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT THIP belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat maupun insiden bentrokan yang terjadi. Begitu pula aparat kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai perkembangan situasi di lokasi aksi.
.png)

Berita Lainnya
Wujud Toleransi, Lapas Tembilahan Terima Sumbangan Takjil dari Vihara Budi Bhakti
Anggota DPRD Pekanbaru Sebut RSD Madani Kurang Layak
Banyak Pekerjaan Belum Selesai, DPRD Pekanbaru Tegur Dinas PUPR
Disparporabud dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Beri Perlindungan Atlet Porprov Inhil
Kenangan Abadi Wina Armada Sukardi
Dirut RSUD Sebut Kondisi Tiara Belum ke Arah Jantung Bocor Tetapi Harus Dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut
Kembangkan Masjid Paripurna, Walikota Terima Pin Emas dari Kemenag RI
NU, MUI dan Anak Yatim Doakan Kapolda Riau, Ini Harapan Tengku Rusli Ahmad
Abdul Wahid Puji Pelaksanaan MTQ IV Desa Sialang Panjang
Tari Losuong Desa Ranah Sungkai Pukau Pengunjung Mal SKA
Milad ke -10, IWO Inhil Rayakan Bersama Anak Yatim
Belum Ada Oknum Yang Tertangkap Tangan, Kasatpol PP Pekanbaru Mengaku Sulit Identifikasi Pelaku LGBT