Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Viral, Kades Ini Jual SD Negeri Rp80 Juta
INDOVIZKA.COM - Sebuah akun media sosial Facebook, mengunggah foto sebuah bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jayamukti 3 di Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut Jawa Barat dijual. Dalam akun tersebut juga diunggah foto kuitansi pembelian bangunan SD senilai Rp80 juta, nama pembeli dan tanda tangan serta cap atas nama kepala desa (Kades) Jayamukti.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, pihaknya belum mengetahui perihal penjualan gedung SD tersebut. Namun diakuinya bangunan sekolah dipindahkan karena memang ada hasil rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa bangunan itu berada di tanah yang rawan longsor.
"Sekolahnya dipindahkan ke lokasi baru yang lebih aman karena di sana rawan longsor tapi bangunan sekolah tidak untuk dijual, " ujar Helmi pada Rabu 1 Juli 2020.
Berdasarkan infomasi bahwa Bangunan SDN Jayamukti 3 sudah tidak dipergunakan karena khawatir terjadi longsor yang menimpanya. Namun bangunan tersebut masih berstatus aset milik pemerintah Kabupaten Garut sehingga tidak bisa diperjualbelikan.
"Kalaupun bisa, harus menempuh prosedur yang benar," ungkap Helmi.
Lanjut Helmi jika bangunan SDN Jatimukti 3 tiba-tiba dijual tanpa pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Garut. Oleh karena itu terduga pelaku epala desa yang menjual bisa dikenakan pidana.
"Ini akan kami selesaikan, kondisi sekolah harus utuh karena katanya sudah mulai dilakukan pembongkaran," kata dia.**
Sumber: Viva
.png)

Berita Lainnya
Paskibra di Mandah Jatuh Bangun Kibarkan Bendera Merah Putih
BPOM Inhil Temukan Makanan Mengandung Boraks
Jembatan di Parit Rembayan Surrya Disebut Jembatan Shiratal Mustaqim Jilid 2 di Inhil, Ini Penampakannya
Sekda Rohil Bantah Keterlibatan dalam Video Sex Viral di WhatsApp
Rudianto Manurung: Dari Tanah Melayu Menuju Panggung Dunia
Kisah Tiko dan Bu Eni Viral, Warga Ramai Datangi Rumahnya Karena Penasaran
Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
5 PDP di Inhil Uji Swab, dr. Afrizal Dermawan : Semoga Negatif
Ikan Cupang "Ngetren' di Inhil
Resmi, Panggilan Video dan Suara di WhatsApp Hingga 8 Orang
Lama Tak Jumpa, Petugas Corona Peluk Anak Dibungkus Plastik Agar Tak Tertular
162.620 Calon Penerima Kartu Pra Kerja Riau Diimbau Daftar Ulang