Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Viral, Kades Ini Jual SD Negeri Rp80 Juta
INDOVIZKA.COM - Sebuah akun media sosial Facebook, mengunggah foto sebuah bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jayamukti 3 di Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut Jawa Barat dijual. Dalam akun tersebut juga diunggah foto kuitansi pembelian bangunan SD senilai Rp80 juta, nama pembeli dan tanda tangan serta cap atas nama kepala desa (Kades) Jayamukti.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, pihaknya belum mengetahui perihal penjualan gedung SD tersebut. Namun diakuinya bangunan sekolah dipindahkan karena memang ada hasil rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa bangunan itu berada di tanah yang rawan longsor.
"Sekolahnya dipindahkan ke lokasi baru yang lebih aman karena di sana rawan longsor tapi bangunan sekolah tidak untuk dijual, " ujar Helmi pada Rabu 1 Juli 2020.
Berdasarkan infomasi bahwa Bangunan SDN Jayamukti 3 sudah tidak dipergunakan karena khawatir terjadi longsor yang menimpanya. Namun bangunan tersebut masih berstatus aset milik pemerintah Kabupaten Garut sehingga tidak bisa diperjualbelikan.
"Kalaupun bisa, harus menempuh prosedur yang benar," ungkap Helmi.
Lanjut Helmi jika bangunan SDN Jatimukti 3 tiba-tiba dijual tanpa pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Garut. Oleh karena itu terduga pelaku epala desa yang menjual bisa dikenakan pidana.
"Ini akan kami selesaikan, kondisi sekolah harus utuh karena katanya sudah mulai dilakukan pembongkaran," kata dia.**
Sumber: Viva
.png)

Berita Lainnya
Tagih Utang di Facebook, Tukang Gorengan Dituntut 2,6 Tahun
Pengakuan Terapis Pijat di Jondul: Bayar Rp200 Ribu Dapat Layanan Pijat Plus-plus
Curi Singkong karena Kelaparan, Kakek Ini Malah Diberi Uang oleh Pemilik Kebun
BPK Riau Koordinasi dengan Pusat Terkait Pegawai Korupsi
Lama Tak Jumpa, Petugas Corona Peluk Anak Dibungkus Plastik Agar Tak Tertular
Riau Alokasikan Rp160 Miliar Tangani Corona
Viral Cappadocia, Ternyata Ada Kampusnya
Jam Operasional Tidak Mengikuti Aturan, Satpol PP Pekanbaru Panggil Menagamen Koro-Koro
Viral Cewek Batal Nikah Setelah Calonnya Selingkuh, Gaun Pengantin Dijual Rp 200 Ribu
Now, We Are Breaking Up Segera Tayang, Pecinta Drama Korea Siap Baper
Dituding Pungut Biaya Bagi Penerima Sembako, Begini Kata Kades Igal
Heboh! Ibu Ini Mendadak Hamil 1 Jam dan Melahirkan Bayi Laki-laki