Penerimaan Pajak di Riau Turun 2,65 Persen


PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau mencatat hingga semester pertama tahun 2020 realisasi penerimaan pajak di Provinsi Riau hanya Rp7,1 triliun.

Jumlah ini berkurang 2,65 persen dari penerimaan pada periode yang sama tahun 2019 yang mencapai Rp 7,63 triliun.

Kepala Kanwil DJP Provinsi Riau, Farid Bachtiar mengatakan target penerimaan pada tahun ini sebesar Rp 18,64 triliun sedangkan realisasi penerimaan baru Rp 7,16 triliun.

"Secara nasional penerimaan pada 2020 sebesar Rp 534,4 triliun atau mengalami pertumbuhan negatif 12,06 persen. Sebab penerimaan secara nasional tahun 2019 mencapai Rp 607,67 triliun," ujar Farid, Ahad (19/7/2020).

Menurutnya, jika dipersentasekan maka realisasi dari target di Kanwil DJP Riau mencapai 38,46 persen, sedangkan nasional sebesar 32,53 persen.

"Disisi lain, penerimaan pajak secara netto mengalami pertumbuhan negatif sebesar 2,65 persen. Lebih baik dari pertumbuhan negatif penerimaan bruto sebesar 2,88 persen akibat adanya penurunan restitusi sebesar 4,16 persen. Secara nasional penerimaan pajak neto mengalami pertumbuhan negatif sebesar 12,06 persen," ujarnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar