Pilihan
Tak Bisa Salahkan Pemerintah Sepenuhnya, MUI Riau Ajak Masyarakat Perangi Prostitusi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sekretaris Dewan Pembina Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Prof Akbarizan turut menyoroti Komplek Perumahan Jondul yang ada di Kecamatan Tenayan Raya.
Di lokasi tersebut beberapa rumah diduga terindikasi menyediakan jasa pemuas biologis pria hidung belang. Bahkan Satpol PP Kota Pekanbaru baru-baru ini juga sudah melayangkan surat teguran untuk 38 rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi.
"Sepenuhnya tidak bisa disalahkan kepada pemerintah, tak mungkin menjaganya selalu. Di sini masyarakat harus bisa mengambil peran dan bekerjasama dengan pemerintah dan aparat hukum," cakapnya, Jumat (19/3/2021).
Lanjut Akbarizan, selain masyarakat, tokoh agama, dan juga tokoh masyarakat harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kampung atau daerah tempat tinggalnya dari tempat maksiat.
"Pemerintah harus tetap waspada dan menjaga, saya lebih berharap kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memerangi prostitusi," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Matangkan Pembentukan UPT Jaminan Produk Halal
Gaji ke-13 PNS Pusat di Riau Dibayarkan, Angkanya Rp109,97 Miliar
Gubri Abdul Wahid Safari Ramadhan di Rohul Serahkan Santunan Masjid
Gelar Kampanye Keselamatan, KSOP Tembilahan Serahkan E-Pas Kecil
Kapolda Riau Pecat Personel Polres Rohul Terlibat Narkoba
Sidang Korupsi Proyek Jembatan WFC, Jefry Noer Bantah Terima Uang dari PT Wika
Lepas Rombongan Tour Sumbar, Kamsol Doakan JMSI Kampar Tetap Solid
Disnakertrans Riau Gandeng PWI Inhil Gelar Hari K3 dan HPN 2022
Putri Hijab Indonesia 2020 Ajak Milenial Riau Tidak Takut Divaksin
Besok, Indragiri Betta Contest Tembilahan Resmi Dibuka
Antisipasi Covid-19, Polres Inhil Semprot Kota Tembilahan dengan Disinfektan
Disbun Inhil Sosialisasikan Permentan No 45 Tahun 2019 di PT ISK