Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tak Bisa Salahkan Pemerintah Sepenuhnya, MUI Riau Ajak Masyarakat Perangi Prostitusi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sekretaris Dewan Pembina Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Prof Akbarizan turut menyoroti Komplek Perumahan Jondul yang ada di Kecamatan Tenayan Raya.
Di lokasi tersebut beberapa rumah diduga terindikasi menyediakan jasa pemuas biologis pria hidung belang. Bahkan Satpol PP Kota Pekanbaru baru-baru ini juga sudah melayangkan surat teguran untuk 38 rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi.
"Sepenuhnya tidak bisa disalahkan kepada pemerintah, tak mungkin menjaganya selalu. Di sini masyarakat harus bisa mengambil peran dan bekerjasama dengan pemerintah dan aparat hukum," cakapnya, Jumat (19/3/2021).
Lanjut Akbarizan, selain masyarakat, tokoh agama, dan juga tokoh masyarakat harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kampung atau daerah tempat tinggalnya dari tempat maksiat.
"Pemerintah harus tetap waspada dan menjaga, saya lebih berharap kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memerangi prostitusi," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jelang Ditutup, Pusat Perbelanjaan Ramai Didatangi Pengunjung
DPRD Pekanbaru tak Puas dengan Jawaban Dishub Soal Pengelolaan Parkir
Dinsos Tingkatkan Pengawasan Terhadap Pengemis Diponegoro
Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemko Dapat 5.077 Sambungan Jargas
Oktober, SMSI Riau Gelar Bimtek Sosialisasi Pergub Kerjasama Media
Alat Bayar Parkir Non Tunai Kembali Disebar di Sejumlah Ruas Jalan
HPN Riau 2023, Puluhan Siswa se-Inhil Menulis Surat untuk Bupati Wardan
Cek Kendaraan Dinas, Kapolres Pelalawan Tekankan Kesiapan dan Tanggung Jawab Personel
Ada Usulan Kebutuhan ASN 2022, FHK2I Inhil Minta Pemkab Segera Bertindak
PT SRL Dukung Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi
Walikota Beberkan 363 Titik Masalah Banjir di Pekanbaru yang Jadi Kewenangan Pusat, Pemprov Riau, Pemko dan Pemkab Kampar
Mundur dari PDIP, Wakil Bupati Meranti Asmar Gabung PKB