Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Bisa Salahkan Pemerintah Sepenuhnya, MUI Riau Ajak Masyarakat Perangi Prostitusi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sekretaris Dewan Pembina Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, Prof Akbarizan turut menyoroti Komplek Perumahan Jondul yang ada di Kecamatan Tenayan Raya.
Di lokasi tersebut beberapa rumah diduga terindikasi menyediakan jasa pemuas biologis pria hidung belang. Bahkan Satpol PP Kota Pekanbaru baru-baru ini juga sudah melayangkan surat teguran untuk 38 rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi.
"Sepenuhnya tidak bisa disalahkan kepada pemerintah, tak mungkin menjaganya selalu. Di sini masyarakat harus bisa mengambil peran dan bekerjasama dengan pemerintah dan aparat hukum," cakapnya, Jumat (19/3/2021).
Lanjut Akbarizan, selain masyarakat, tokoh agama, dan juga tokoh masyarakat harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kampung atau daerah tempat tinggalnya dari tempat maksiat.
"Pemerintah harus tetap waspada dan menjaga, saya lebih berharap kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memerangi prostitusi," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
475 ASN dan Honorer DLHK Inhil Ikuti Vaksinasi Covid-19
Jangan Lewatkan, Yamaha Gelar Pameran Sport Series 27-31 Januari
Sambut Imlek 2021, Grand Central Hadirkan Paket Makan Malam Istimewa
Hujan, Warga Belaras Tetap Padati Kampanye Fermadani Meski Pakai Payung
Terpilih Aklamasi, Arsyadi Pimpin Partai Golkar Inhu
Tim DVI Polri Terima 136 Kantong Jenazah, Putri Wahyuni Penumpang Sriwijaya Air Asal Pekanbaru Belum Teridentifikasi
SMSI Riau Terima Dana Hibah Rp500 Juta dari Gubernur Syamsuar
Konferkab VI, Kasmedi Terpilih Sebagai Ketua PWI Inhu Masa Bakti 2023-2026
Gugatan Warga Berakhir Damai, Pemko Pekanbaru Janji Benahi Pengelolaan Sampah
Pemda Pelalawan Akhirnya Kandangkan Seluruh Mobnas
Hasil Evaluasi 25 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Akan Diumumkan Pekan Depan
Tinggalkan Sawit, Petani Sayur di Siak Beromzet Puluhan Juta Sebulan