Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 15 Desember
PEKANBARU - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diperpanjang hingga 15 Desember. Begitu juga dengan potongan untuk Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), sebesar 50 persen.
Program pemutihan PKB dan potongan 50 persen BBNKB yang mulai dilaksanakan para 1 September lalu, sedianya berakhir 30 September kemarin.
"Ya diperpanjang 15 Desember," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman, Kamis (1/10/20).
Dijelaskannya, pertimbangan perpanjangan PKB dan BNNKB tersebut, tidak lain untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid-19.
Hal ini dapat dilihat bagaimana respon positif masyarakat yang mendatangi Samsat pembayaran pajak. Antusias masyarakat terlihat hingga 30 September kemarin.
Mantan pejabat Meranti ini juga berharap, masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan dan potongan 50 persen BBNKB tersebut.
"Mau kita hentikan juga apa, karena tujuan kita membantu masyarakat. Saya sudah melaporkan ke pak Gubernur Riau dan pak Sekda. Beliau setuju dengan perpanjangan ini," ujar Herman.**
.png)

Berita Lainnya
DPKP Inhil Himbau Pelaku Usaha dan Kantor Wajib Sediakan APAR
Usulan PSBB 5 Daerah di Riau Disetujui Menkes
SK Penunjukan Pj Wako Pekanbaru Sudah Ditandatangani? Ini Kata Pj Gubri
Proyek Perkantoran di Tenayan Mangkrak, Ini Alasannya
Kakek Jahar Pedagang Buah Gerobak di Tembilahan Meninggal Dunia
Pemkab Rohul Masih Hitung Kebutuhan Anggaran Penanganan Covid-19
Digelar Daring, Pacu Jalur Fantasi Obati Kerinduan Pecinta Jalur
Eddy Saputra Cetak Sejarah dengan Dua Penghargaan Bergengsi Asia 2025
Kasat Reskrim Polres Pelalawan Cek Kesiapan Lokasi Pembangunan Lapangan Tembak
60 Persen Wilayah Pekanbaru Mudah Terbakar, DPRD Sorot Minimnya Alat Pemadam
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Taptu dan Wabup Lepas Pawai Obor di Mapolres
Wandi Terpilih Sebagai Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Hilir