Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Banyak Nunggak, Bapenda Riau Imbau Pemda Juga Manfaatkan Pemutihan Pajak
PEKANBARU - Sebanyak dua ribu lebih kendaraan dinas plat merah di Provinsi Riau menunggak pajak. Terbanyak di Pekanbaru. Nilainya miliaran rupiah.
"Ada dua ribu lebih kendaraan plat merah belum membayar pajak. Terbanyak di Pekanbaru," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman, Sabtu (3/10/20).
Namun menurut Herman, khusus Pekanbaru tersebut, termasuk kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Riau serta instansi vertikal.
"Saya kebetulan tak membawa data, tapi ini sebagai gambaran saja. Kebetulan Pekanbaru terbanyak, tapi sudah termasuk provinsi dan instansi vertikal," jelas Herman.
Dua ribu lebih kendaraan dinas yang masih menunggak pajak tersebut, mestinya bisa menjadi potensi pendapatan. Terlebih ditengah pandemi Covid-19, banyak sektor-sektor pendapatan yang tidak bisa dimaksimalkan.
Karena itu tegas Herman, Bapenda Riau dalam waktu dekat akan memberikan sosialisasi berupa imbauan, agar kendaraan plat merah dapat dibayarkan pajaknya dengan dianggarkan di APBD Perubahan.
"Kita akan mengimbau kepada pemerintah kabupaten kota agar dapat melaksanakan kewajibannya, dengan menganggarkannya khususnya di APBD Perubahan. Sehingga kewajiban pembayaran bisa dilakukan," ujar Herman, dikutip mediacenterriau.
Dengan begitu, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pemotongan sebesar 50 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bisa dimanfaatkan, yang telah diperpanjang hingga 15 Desember mendatang.
Sebelumnya, program pemutihan PKB dan pemotongan 50 persen untuk BBNK dilaksanakan pada 1 September hingga 30 September lalu.
Herman lalu mencontohkan Pemerintah Kabupaten Meranti. Jumlah tunggakan pajak kendaraan plat merah yang harus dibayar sebesar hampir Rp500 juta, sementara untuk dendanya hampir Rp300 juta.
"Berartikan denda Rp300 juta itukan bisa dihilangkan. Mereka cukup membayar pokoknya saja sebesar Rp500 juta tadi. Ini sebagai gambaran juga, begitu juga daerah lainnya. Karena itu, manfaatkanlah program pemutihan pajak ini" papar Herman lagi.(*)
.png)

Berita Lainnya
Jaksa Temukan Adanya Pungutan Melebihi Ketetapan Perwako
Sya'ari Sebut Diberi Rp150 Juta, Arif Palembang Berulang Kali Membantah
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Meranti, Tarif Rp500 Ribu Sekali Kencan
Waspada Virus Corona, Disdukcapil Inhil Imbau Warga Tunda Kepengurusan Adminduk
Berkat Personil Polres Kampar Siaga di Jembatan WFC dan Bangkinang, Arus Lalin di Acara Balimau Kasai Lancar
Sekretaris KT Bangko Ajak Pemuda dan Gen Z Tak Terprovokasi dan Apresiasi Kiprah Dr. Karmila Sari dan Kinerja Pemerintah Daerah
Bertahun-tahun Mimpikan Ijazah, Orang Tua Siswa Ucapkan Terimakasih Kepada Gubri Abdul Wahid
Kasmarni-Bagus Boyong Jajaran ke DPRD Riau, Sinkronkan APBD Riau dengan Pembangunan Bengkalis
Jelang Lebaran, KSOP Tembilahan Himbau Masyarakat Ikuti Aturan Mudik
Pengecekan Bersama Lokasi PSU, 25 TPS di Kawasan PT Torganda Kondusif
Diikuti 20 Wartawan, KPU Sosialisasikan Tahapan Lanjutan Pilkada
51,06 Gram Sabu Siap Edar Ditangkap dari Tangan Pengedar