Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Banyak Nunggak, Bapenda Riau Imbau Pemda Juga Manfaatkan Pemutihan Pajak
PEKANBARU - Sebanyak dua ribu lebih kendaraan dinas plat merah di Provinsi Riau menunggak pajak. Terbanyak di Pekanbaru. Nilainya miliaran rupiah.
"Ada dua ribu lebih kendaraan plat merah belum membayar pajak. Terbanyak di Pekanbaru," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman, Sabtu (3/10/20).
Namun menurut Herman, khusus Pekanbaru tersebut, termasuk kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Riau serta instansi vertikal.
"Saya kebetulan tak membawa data, tapi ini sebagai gambaran saja. Kebetulan Pekanbaru terbanyak, tapi sudah termasuk provinsi dan instansi vertikal," jelas Herman.
Dua ribu lebih kendaraan dinas yang masih menunggak pajak tersebut, mestinya bisa menjadi potensi pendapatan. Terlebih ditengah pandemi Covid-19, banyak sektor-sektor pendapatan yang tidak bisa dimaksimalkan.
Karena itu tegas Herman, Bapenda Riau dalam waktu dekat akan memberikan sosialisasi berupa imbauan, agar kendaraan plat merah dapat dibayarkan pajaknya dengan dianggarkan di APBD Perubahan.
"Kita akan mengimbau kepada pemerintah kabupaten kota agar dapat melaksanakan kewajibannya, dengan menganggarkannya khususnya di APBD Perubahan. Sehingga kewajiban pembayaran bisa dilakukan," ujar Herman, dikutip mediacenterriau.
Dengan begitu, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pemotongan sebesar 50 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bisa dimanfaatkan, yang telah diperpanjang hingga 15 Desember mendatang.
Sebelumnya, program pemutihan PKB dan pemotongan 50 persen untuk BBNK dilaksanakan pada 1 September hingga 30 September lalu.
Herman lalu mencontohkan Pemerintah Kabupaten Meranti. Jumlah tunggakan pajak kendaraan plat merah yang harus dibayar sebesar hampir Rp500 juta, sementara untuk dendanya hampir Rp300 juta.
"Berartikan denda Rp300 juta itukan bisa dihilangkan. Mereka cukup membayar pokoknya saja sebesar Rp500 juta tadi. Ini sebagai gambaran juga, begitu juga daerah lainnya. Karena itu, manfaatkanlah program pemutihan pajak ini" papar Herman lagi.(*)
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Akan Lakukan Koordinasi Dengan Pihak Perusahaan Bahas Beasiswa Melalui Dana CSR
Wakil Bupati Launching Dapur SPPG Yayasan Harapan Bunda di SMPN 1 Pangkalan Kerinci
Safari Ramadhan di Kampar, Wabup Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Ketertiban
Gaji ke-13 PNS Pusat di Riau Dibayarkan, Angkanya Rp109,97 Miliar
Satpol PP Masih Selidiki Dugaan Prostitusi di Jondul Pekanbaru
Kadernya Diduga Terlibat VCS, PDI Perjuangan Pelalawan Jatuhkan Sanksi
Semenisasi Jalan Penghubung Desa di Pelangiran Terus Digesa
Kapolres Launching Dapur SPPG MBG Polres Pelalawan
Dua Kasat dan Satu Kabag di Polres Inhil Diganti
Asisten II Setda Pelalawan Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal PWRI di Pekanbaru
Tersendat Sejak 2016, DPRD Pekanbaru Desak Rekanan Selesaikan Pembangunan Pasar Induk
Warga TNTN Menolak Ajakan Demo Ketua AMMP