Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Belum Sempat Orasi, Massa BEM Se - Riau Batal Berunjuk Rasa Tolak PPKM
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Rencana Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Riau untuk berunjuk rasa menolak kebijakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak berjalan sesuai rencana.
Meski telah berkumpul sejak siang di lapangan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), belum sempat turun ke jalan, aparat keamanan menghampiri mahasiswa. Negosiasi berlangsung. Hasilnya, aksi unjuk rasa dibatalkan.
“Kegiatan yang sifatnya kegiatan sosial, termasuk unjuk rasa selama PPKM Level 4 ini tidak dibenarkan. Apalagi mereka tidak punya izin,” kata Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Lilik Surianto.
Menurut Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Lilik Surianto
pihaknya akan mengambil langkah sesuai prosedur bila mahasiswa tetap ngotot melakukan aksi.
“Kerumunam selama PPKM level 4 tidak dibenarkan. Jadi jika teyap ngotot kita bisa membubarkan aksi tersebut. Selanjutnya meminta pertanggung jawaban dari siapa penyelenggara atau koordinator aksi tersebut,” ujarnya.
Namun Lilik bersyukur mahasiswa bisa diajak kerja sama. Pihaknya menjamin keselamatan mahasiswa dan tidak akan ada penangkapan.
“Adik-adik mahasiswa ini aman dan tidak akan ditangkap. Bahkan kami siap untuk mengawal mereka sampai ke kampus masing-masing,” jelasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Meskipun Ada Kesalahan Administrasi, Tabligh Akbar Merupakan Bentuk Kampanye Lainnya, Tetap Boleh Dilanjutkan
Ketua KPU Inhil Beberkan Lembaga Survei di Pilkada 2024 Belum Ada yang Melapor
Cagubri Abdul Wahid Akan Serius Membina Atlet-Atlet Riau agar Berprestasi
Sebagian Besar Data dan Informasi OPD Pemprov Riau Amburadul
Rumah Yatim Gencar Bagikan Hidangan Sahur dan Buka Puasa untuk Yatim dan Duafa Pekanbaru
Masyarakat Tapung Titip 5 Aspirasi ke Abdul Wahid terkait Transisi Blok Rokan
Pemuda Muhammadiyah Riau Kritik Kadis PUPR Pekanbaru Cabut Laporan Tersangka Penebang 83 Pohon
Tak Hanya Pekanbaru, Gubri juga Keluarkan Instruksi untuk 11 Kabupaten Kota di Riau
Banggar DPRD Inhil Sepakat Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Tahun 2026 Resmi Dibatalkan
Rumah Sakit Apung Nusa Waluya II Bukan untuk Pasien Corona
Bawaslu Kampar Resmi Buka Calon Anggota Panwascam 14 Kecamatan
Sempat Kosong, Rusunawa Rejosari Kembali Disiapkan untuk Isolasi Warga Positif Covid-19