Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Belum Sempat Orasi, Massa BEM Se - Riau Batal Berunjuk Rasa Tolak PPKM
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Rencana Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Riau untuk berunjuk rasa menolak kebijakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak berjalan sesuai rencana.
Meski telah berkumpul sejak siang di lapangan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), belum sempat turun ke jalan, aparat keamanan menghampiri mahasiswa. Negosiasi berlangsung. Hasilnya, aksi unjuk rasa dibatalkan.
“Kegiatan yang sifatnya kegiatan sosial, termasuk unjuk rasa selama PPKM Level 4 ini tidak dibenarkan. Apalagi mereka tidak punya izin,” kata Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Lilik Surianto.
Menurut Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Lilik Surianto
pihaknya akan mengambil langkah sesuai prosedur bila mahasiswa tetap ngotot melakukan aksi.
“Kerumunam selama PPKM level 4 tidak dibenarkan. Jadi jika teyap ngotot kita bisa membubarkan aksi tersebut. Selanjutnya meminta pertanggung jawaban dari siapa penyelenggara atau koordinator aksi tersebut,” ujarnya.
Namun Lilik bersyukur mahasiswa bisa diajak kerja sama. Pihaknya menjamin keselamatan mahasiswa dan tidak akan ada penangkapan.
“Adik-adik mahasiswa ini aman dan tidak akan ditangkap. Bahkan kami siap untuk mengawal mereka sampai ke kampus masing-masing,” jelasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Paslon AMIN Akan Kunjungi Riau Satu Hari Penuh
OJK Perketat Aturan Penagihan, Konsumen Berhak Tolak Jika Terintimidasi
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tekankan Tertib Administrasi dan Perlindungan Aset
Cerita Ragil, Rumitnya Mengurus KTP dari Inhil ke Pelalawan
Kejari Pelalawan sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi PD Tuah Sekata
Webinar Kominfo di Rokan Hilir. Bahas Etika Berjejaring: Jarimu Harimaumu!
Gubri Abdul Wahid Tuntaskan Janji, Jalan Rusak Riau Perlahan diperbaiki
Kenakan Pakaian Adat Batak Toba, Bupati Bengkalis Ikuti Apel Upacara Harlah Pancasila
Mulai Hari Ini Hingga 1 Juli 2020, Pemkab Inhil Terapkan New Normal
Kapal Tujuan Tembilahan-Batam Kembali Beroperasi
Riau Catat 17 Titik Panas, Bengkalis dan Pelalawan Jadi Sorotan
Pengadilan Tinggi Pekanbaru Vonis Amril Mukminin 4 Tahun Penjara, KPK Pikir-pikir