Pilihan
Masih Menunggu Izin, Begini Ketentuan Pemeriksaan Swab Pasien di RSD Madani
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sampai kini masih menunggu izin operasional laboratorium biomolekuler di RSD Madani. Ada beberapa ketentuan ditetapkan jika nanti sudah dibuka untuk umum.
"Kita sudah mulai buka tetapi masih melayani pemeriksaan di kalangan internal saja. Karena menunggu izin operasional, kita menunggu arahan provinsi, mudah-mudahan bulan ini sudah keluar," kata Direktur RSD Madani David Oloan, Senin (4/1/2021).
Setelah izin operasional diterbitkan untuk layanan masyarakat umum, laboratorium yang berada di RSD Madani, Jalan Garuda Sakti KM 2, itu memang akan mengutamakan pelayanan kepada warga Kota Pekanbaru. Namun, mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak provinsi.
Ia menjelaskan, warga Kota Pekanbaru dipersilahkan melakukan uji swab di laboratorium tersebut. Pasien yang merupakan rujukan dari puskesmas atau peserta swab massal yang digerakkan pemerintah akan dilayani secara gratis.
Sedangkan untuk warga yang datang untuk swab mandiri akan dikenakan biaya sesuai dengan aturan yang ditetapkan. "Untuk biayanya kita belum tentukan, tetapi sesuai aturan pemerintah akan ditetapkan diangka Rp900 ribu ke bawah. Kalau pasien dari Puskesmas atau tes swab yang dinaungi oleh pemerintah, tidak dipungut biaya," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak, Alasan Kejati Tahan Yan Prana
Kades Air Hitam Pimpin Langsung Pemusnahan Sawit Berumur Dibawah 5 Tahun Didalam Kawasan TNTN
Disparporabud dan KONI Inhil Gelar Pertemuan Bahas Persiapan Porprov X Riau 2022
Pelaku Curanmor Di Pangkalan Kerinci Ditangkap Tim Opsnal Polres Pelalawan Di Bangkinang
Maling Gasak Gudang AC, Kerugian Capai 50 Juta
Warga Butuh Darah Segera, Muammar: PMI dan Pemerintah Harus Turun Tangan
Jalin Sinergi dan Kolaborasi, Komisi I DPRD Riau Lakukan Kunker ke Kejati Riau
Bupati Kasmarni Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Pj Bupati Kampar Sambangi Stand Job Fair di Kampar Expo Tahun 2024
Tahun Depan Baru Dua Gedung Perkantoran di Tenayan Raya Bisa Ditempati
Susun Perwako, Jenazah Non Covid-19 di Pekanbaru Bisa Dipindahkan?
Kampanye di Bekawan, Ferryandi Nyatakan Siap Bantu Nelayan