Pilihan
Hasil Seleksi Akhir CPNS Formasi 2019 di Lingkungan Pemkab Inhil Diumumkan
INDOVIZKA.COM - Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan umumkan Hasil Seleksi Akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Pengumuman tersebut Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor K26-30/B5305/X/20.01 tanggal (27/10/2020) perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kab. Indragiri Hilir Tahun 2019.
Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil, H. Fauzar, SE. MP menyebut bahwa di dalam pengumuman Nomor : 810/BKPSDM-PPDFPA/X/2020/1989 tersebut, disebutkan bahwa Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi pengadaan CPNS Formasi Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi Scleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang(SKB) yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Nasional.
Sementara itu, dalam hal kebutuhan formasi khusus belum terpenuhi, akan diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi umum dan formasi khusus lainnya pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian di unit penempatan/lokasi formasi yang sama serta memenuhi nilai ambang batas formasi umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2019 dan berperingkat terbaik.
"Peserta yang dinyatakan tidak lulus Seleksi Akhir boleh melakukan sanggahant terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 1 hingga 3 November 2020," katanya, Jum'at (30/10/2020).
Adapun ketentuan dalam masa sanggah, dikatakan Fauzar adalah pelamar melakukan sanggahanm melaluilaman https://sscn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbaharuia ataumemperbaiki dokumen yang telah diunggah.
Selain itu, panitia seleksi akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dengan berkoordinasi dengan Panselnas dan akan menjawab melalui laman https://sscn.bkn.go.id tanggal (01/11/2020) sd (04 /11/2020).
"Apabila pelamar mengajukan sanggahan lewat dari 3 (tiga) hari sebagaimanad diaturpada angka 6, maka Panitia Seleksi Pengadaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menolak pengajuan sanggahan tersebut dan dinyatakan Tidak Lulus Seleksi," ungkap Fauzar.
Terakhir, Fauzar menyebutkan bahwa apabila sanggahan pelamar benar dan diterima oleh Panitia Seleksi, maka pengumuman hasil sanggah tersebut akan diumumkan pada tanggal (05/11/2020) dan dapat dilihat melalui website https://inhilkab.go.id, dan jika tidak ada sanggahan yang diterima maka tidak akan ada pengumuman hasil sanggah.
Peserta yang dinyatakan lulus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sertam menyampaikankelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscn.bkn.go.id dengan Log in melalui akun masing-masing, sesuai dengan Tutorial/Petunjuk melalui Link https://youtu.be/joGWM84A7xo dan berkas yang diunggah adalah berkas Asli bukan Foto Copy paling lambat tanggal (15/11/2020).
.png)

Berita Lainnya
Bupati Rohul Terkaya di Riau, Wardan Diurutan ke 5
Pria Tewas di Bawah Jembatan Sungai Sibam Ternyata Dibunuh Abang Kandung
Anggota DPRD Inhil Dilantik, Iwan Taruna Harap Saling Kerjasama Bahu Membahu
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bekerjasama Dengan BRI, Dandim 0314/Inhil Serahkan Kunci Rehab RTLH
Ketua Fraksi PPP Sambangi Tokoh Senior dan PPP Kampar, Ini Harapan Yurmailis Saruji
Sejumlah Ormas dan Paguyuban di Inhil Tolak Perpecahan NKRI
Tangkal Penularan Covid-19, Aktivitas BRI Pekanbaru Ditutup Sementara
Upaya Inspektorat Bengkalis Cegah Rasuah Luncurkan Aplikasi SIAP PAK
Ingin Bergabung di Maxim, Berikut Syarat dan Cara Menjadi Driver Mobil Dan Motor
Buka Puasa di Tjokro Hotel Bisa Dapat Voucher Kamar
Eks Wabup Bengkalis Divonis 6,5 Tahun Penjara