Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sekda Pekanbaru Minta Satpol PP Eksekusi Seluruh Bando
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sejak setahun belakangan, baru tiga bando atau papan reklame yang mengangkangi jalan, yang bisa dipotong Satpol PP Kota Pekanbaru. Sisanya, sampai kini belum juga dipotong.
Tiga bando yang sudah dipotong ada di Jalan Riau persis di depan gerbang Hotel Grand, di Jalan Tuanku Tambusai yang ditebang lantaran kasus penebangan pohon di sekitar bando dan bando di simpang tiga tak jauh dari Kantor Camat Bukit Raya.
Sedangkan bando yang tersisa ada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.
Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA. Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda.
Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling. Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi mengatakan, sudah meminta Satpol PP agar melakukan penertiban bando tersebut.
"Kita kemarin sudah meminta kepada Satpol PP dan Dispenda, tolong didata mana bando yang tidak memiliki izin. Kemudian bando atau baliho yang tidak memiliki izin untuk segera dieksekusi atau dipotong," tegas Jamil, Senin (21/12/2020).
Ia menargetkan, tahun 2021 mendatang semua bando dan baliho ilegal itu sudah tidak ada lagi. Apalagi dari segi pendapatan, baliho atau bando ilegal itu tidak memberikan sumbangsih apa pun kepada pemerintah.
Di sisi penataan kota, Jamil menyebut dengan adanya bangunan yang tak berizin dan tak teratur akan menjadikan Kota Pekanbaru terlihat jelek dan tidak teratur.
"Maka di tahun 2021 nanti, kita akan tertibkan semuanya," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
BPS Inhil Kembali Lakukan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa Hingga 17 Juli 2020
Evi Yuliana: Kadin yang Sah di Bawah Kepemimpinan Rosan P Roeslani
36 Napi Tahanan Polres dan Polsek Dipindahkan ke Rutan Kelas II B Rengat
Pemda Kampar Anggarkan Rp 1,8 Milyar Proyek Penataan Bundaran Kota Bangkinang, CV Riau Bumi Anugerah Pemenang Tender
Konsumen Kesal Indomaret Sering Jual Susu Bayi Kaleng dengan Kondisi Penyok
14 Personel Polres Inhil Berprestasi Diberikan Penghargaan
Hari Sumpah Pemuda 2021 Bawa Berkah, Ini Cerita Ade Artanto Perdana Donor Darah di KNPI
Demokrat Siak Pastikan Tak Ada Kader yang Membelot dari AHY
Dapat Penghargaan, Bapenda Dianggap Berhasil Bangun Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak
Iduladha 1447 H, Efrizon Kembali Berkurban untuk Masyarakat, Salurkan 19 Ekor Sapi ke Sejumlah Masjid
Disdukcapil Bengkalis Gesa Perekaman KTP El Melalui Jebol Master dan Go to School
KMP Roro Batam–Sei Pakning Mulai Beroperasi Akhir Juni