Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bupati Pelalawan Serahkan SK CPNS Formasi 2024 dan SK Perubahan Unit Penempatan PPPK Guru
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Bupati Pelalawan H. Zukri menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) pengangkatan 23 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 dan 84 SK perubahan unit penempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022. Acara ini digelar di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (4/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS dan PPPK yang telah menerima SK, serta mengingatkan agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan.
"Tidak semua orang bisa mendapatkan SK CPNS. Dari ribuan pelamar, hanya segelintir yang terpilih. Maka, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, penuh dedikasi dan tulus karena ini adalah amanah dari Allah." pesan Bupati.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga etika kerja dan menjauhi sikap negatif di lingkungan kerja. Ia menekankan bahwa para pegawai, baik CPNS maupun PPPK, harus mampu beradaptasi dengan OPD masing-masing, mengeluarkan ide-ide inovatif, serta tidak menjadi “toxic” di lingkungan kerja.
"Jangan sampai sudah menerima SK, tapi seminggu kemudian tidak masuk kerja. BKPSDM saya minta tegas. Jangan ada toleransi untuk pegawai yang tidak menjalankan tugasnya." tegasnya.
Khusus kepada guru PPPK, Bupati mengingatkan pentingnya komitmen dalam mendidik generasi muda Pelalawan.
"Jangan banyak bolos. Jangan banyak mengeluh. Tugas guru sangat mulia. Bekerjalah dengan hebat, karena masa depan anak-anak Pelalawan ada di tangan kalian." ujarnya.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM Kabupaten Pelalawan, serta jajaran kepala OPD.
.png)

Berita Lainnya
Jalan di Pekanbaru Ditembok Pemilik Tanah, Warga: Perekonomian Kami Terganggu
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Infrastruktur Inhil Rp 104 Miliar Tahun ini
Klaim Covid-19 Terkendali, Pekanbaru Belum Berencana Terapkan PPKM
Bupati Irwan : Jangan Sampai Tuduhan Itu Menjadi Fitnah
Revisi Tapal Batas Siak-Pelalawan di Fasilitasi Pemprov Riau
Korupsi Kasbon Rp114 Miliar, Mantan Kabag Keuangan Setdakab Inhu Diperiksa
Pusat Perbelanjaan SKA Pekanbaru Membludak, Kapolsek Tampan Turun Tangan
Ruas Jalan Ini Akan Disekat Saat Malam Pergantian Tahun Baru di Pekanbaru
Mantap, Tokoh Masyarakat Riau Kompak Dukung Kerja SF Hariyanto Untuk Riau Lebih Baik
Oknum Pejabat Desa dan Perangkatnya akan Di Proses Hukum,kerana Telah Menyebabkan Perubahan Hutan Dalam Kawasan TNTN
Infrastruktur di Inhil Menjadi Sorotan Publik, Pemda Terkesan Bungkam
Lagi Nyantai di Kolam Ikan, Pengedar Sabu di Pekanbaru Diringkus Polisi