Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Biaya Ganti Rugi Lahan Flyover Simpang Panam Segera Akan Difinalkan
INDOVIZKA.COM - Pemprov Riau masih rapat untuk finalkan nilai ganti rugi lahan di simpang empat Panam. Sebab ditargetkan proyek flyover simpang Panam akan mulai tahun 2024.
Sekda Riau, SF Hariyanto menyatakan sudah perintahkan Dinas PUPR PKPP Riau agar segera rapat, membahas masalah ganti rugi lahan di kawasan tersebut.
“Saya sudah minta ke PUPR untuk segera dirapatkan lagi mengenai masalah ganti rugi pembebasan lahannya untuk simpang empat Panam. Sebisa mungkin harganya sesuai kesepakatan lah,” ujar SF Hariyanto ditemui di Kantor Gubernur Riau, Senin (7/8/2023) dilansir dari MCR.go.id.
Simpang empat Panam rencananya bakal dibangun flyover untuk mengatasi kemacetan. Sebab kawasan tersebut diprediksi akan semakin padat kendaraan, bila jalan tol Sumbar-Riau sudah beroperasi.
Dari informasi yang ada, warga yang tanahnya masuk dalam area pembebasan lahan untuk pelebaran jalan menetapkan harga tinggi. Meski sejauh ini belum ada kesepakatan harga.
Sekdaprov Riau mengatakan, untuk pembangunan fisik flyover akan dibangun pemerintah pusat lewat APBN. Sementara untuk pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemprov Riau menggunakan APBD.
SF Hariyanto menegaskan sejauh ini belum ada kendala yang dihadapi Pemprov dalam penyusunan tahapan pembebasan lahan di simpang Panam. hanya saja Pemprov Riau melalui PUPR masih harus melakukan rapat lanjutan.
“Yang pasti rencana pembangunan dan pembebasan lahan itu akan tetap dilanjutkan dan pembangunan akan dimulai di tahun depan (2024). Kita kan sama sama tahu bahwa simpang itu macet, makanya pembangunan flyover hari dilakukan. Sampai saat ini memang belum ada kesepakatan harga,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
3.900 Alumni 4968 Ikuti Reuni Akbar secara Virtual
Kebakaran Lahan di Kawasan Merbau Pelalawan Berhasil Dikendalikan, Tim Gabungan Lakukan Pendinginan
Terkait Temuan BPOM RI, Kadiskeskes Imbau Masyarakat Harus Waspada dan Berhati-hati Konsumsi Jamu
Panitera Pengadilan Agama Tembilahan Ikuti Bimtek PNBP
Maling Gasak Gudang AC, Kerugian Capai 50 Juta
Nyuci di Cingkylaundry Aja! Grand Opening Cukup Bayar Pakai Do'a
Pemkab Inhil Kembali Sabet Penghargaan Kabupaten Terinovatif
Kejari Pelalawan Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Tipikor PD Tuah Sekata
Segera Beroperasi, Tol Pekanbaru-Dumai Masuki Tahap Uji Laik Fungsi
6.065 Pegawai Pemkab Pelalawan Tercatat sebagai Honorer
Satlantas Polres Pelalawan Tertibkan Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Banjir Jalintim Pelalawan, Polisi Terapkan Sistem Buka-Tutup