Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga Disilahkan Beraktifitas, Tapi Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
ROHUL (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) bekerjasama dengan Polri dan TNI telah melakukan langkah kongkret dalam upaya penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Rohul.
Disamping telah menyatukan persepsi dan bersinergi dalam upaya memutus mata rantai wabah Covid- 19 dengan melibatkan tokoh masyarakat, ulama di 16 kecamatan se-Rohul, guna mensosialisasikan Peraturan Bupati Rohul (Perbup) Nomor 41 tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid- 19 di Kabupaten Rohul.
Selain itu, Tim Yustisi Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Covid-19 Kabupaten Rohul gencar sosialisasi dan menegakkan Perbup tersebut. Dengan harapan tumbuh kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Pandemi Covid-19 saat ini belum bisa dipastikan kapan berakhir. Tentu seluruh elemen masyarakat dan stake holder di Kabupaten Rohul silahkan melakukan aktifitas seperti biasa, namun tidak mengabaikan protokol kesehatan Covid- 19," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kabupaten Rohul dr Bambang Triono, Sabtu (19/12/2020).
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, adanya perubahan prilaku yang harus dijalankan oleh masyarakat, terutama disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumanan dalam setiap melakukan aktifitas kepada masyarakat Rohul serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan tempat tinggal.
Namun untuk memutus mata rantai Pademi Corona, kata Bambang, perlunya kesadaran dari masyarakat dalam mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Sekarang ini, harus ada pemahaman bersama, upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam penanggulangan pencegahan penularan wabah Covid-19. Dengan harapan masyarakat tetap patuhi kebijakan dan imbauan pemerintah, dalam memutus mata rantai wabah covid- 19. Sehingga ke depan tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19," jelasnya.
Bambang mengatakan, kebijakan dan upaya yang dilakukan pemerintah daerah bersama Polri, TNI dalam pencegahan penyebaran Covid-19, hendaknya harus disikapi secara serius seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Rohul.
"Wabah Covid-19 sudah banyak makan korban, tak hanya masyarakat juga tenaga kesehatan di Indonesia. Maka itu, masyarakat harus mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid- 19. Dan itu sudah cukup menjaga diri masyarakat masing-masing, bisa sekaligus orang lain," katanya.
Bambang mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Rohul untuk selalu menjaga kesehatan, dengan menerapkan protokol kesehatan, semoga wabah Covid- 19 segera berakhir.***
.png)

Berita Lainnya
Tunggak Bayar, Listrik Kantor Disdikbud dan Balai Kerapatan Tinggi Siak Diputus PLN
Kapolsek Pangkalan Kerinci Bekerjasama Cafe Kampung Kopi Tanam Pohon untuk Menjaga Lingkungan
Polisi Gerebek Tempat Penginapan di Pekanbaru, Puluhan Muda-Mudi Lari Kocar Kacir
Covid Masih Tinggi, Pintu Masuk Perbatasan Riau Kembali Disekat
Gubernur Riau Abdul Wahid Siapkan Layanan Pengaduan untuk Transparansi Pemerintahan
Kodim Bersama PPM Bagikan 400 Takjil Gratis
Pj Bupati Inhil Buka Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Inhil
Bupati Inhil Diminta Tunjuk Kepala DPMPTSP yang Bisa Berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha
Residivis Narkoba Kembali Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci Barang Bukti Sabu 11,65 gram
4 Personil Polres Inhil Terima Penghargaan
Realisasi Penyaluran BLT Covid-19 di Riau Hanya 58 Persen Hingga Akhir 2020
Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Terpilih, Herman dan Yuliantini, Ikuti Gladi Pelantikan di Jakarta