Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Warga Disilahkan Beraktifitas, Tapi Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
ROHUL (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) bekerjasama dengan Polri dan TNI telah melakukan langkah kongkret dalam upaya penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Rohul.
Disamping telah menyatukan persepsi dan bersinergi dalam upaya memutus mata rantai wabah Covid- 19 dengan melibatkan tokoh masyarakat, ulama di 16 kecamatan se-Rohul, guna mensosialisasikan Peraturan Bupati Rohul (Perbup) Nomor 41 tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid- 19 di Kabupaten Rohul.
Selain itu, Tim Yustisi Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Covid-19 Kabupaten Rohul gencar sosialisasi dan menegakkan Perbup tersebut. Dengan harapan tumbuh kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Pandemi Covid-19 saat ini belum bisa dipastikan kapan berakhir. Tentu seluruh elemen masyarakat dan stake holder di Kabupaten Rohul silahkan melakukan aktifitas seperti biasa, namun tidak mengabaikan protokol kesehatan Covid- 19," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kabupaten Rohul dr Bambang Triono, Sabtu (19/12/2020).
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, adanya perubahan prilaku yang harus dijalankan oleh masyarakat, terutama disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumanan dalam setiap melakukan aktifitas kepada masyarakat Rohul serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan tempat tinggal.
Namun untuk memutus mata rantai Pademi Corona, kata Bambang, perlunya kesadaran dari masyarakat dalam mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Sekarang ini, harus ada pemahaman bersama, upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam penanggulangan pencegahan penularan wabah Covid-19. Dengan harapan masyarakat tetap patuhi kebijakan dan imbauan pemerintah, dalam memutus mata rantai wabah covid- 19. Sehingga ke depan tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19," jelasnya.
Bambang mengatakan, kebijakan dan upaya yang dilakukan pemerintah daerah bersama Polri, TNI dalam pencegahan penyebaran Covid-19, hendaknya harus disikapi secara serius seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Rohul.
"Wabah Covid-19 sudah banyak makan korban, tak hanya masyarakat juga tenaga kesehatan di Indonesia. Maka itu, masyarakat harus mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid- 19. Dan itu sudah cukup menjaga diri masyarakat masing-masing, bisa sekaligus orang lain," katanya.
Bambang mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Rohul untuk selalu menjaga kesehatan, dengan menerapkan protokol kesehatan, semoga wabah Covid- 19 segera berakhir.***
Berita Lainnya
DPRD Pekanbaru Tak Tahu Pemko Ingin Bangun Perpustakaan dan Tugu Bahasa
Bupati Inhil Resmi Lantik Enam Kepala OPD, Berikut Daftar Namanya
Siak Izinkan Perantau Mudik, Tapi Ada Syaratnya
Satpol PP Inhil Tertibkan PKL Berjualan di Badan Jalan
Provinsi Riau Realokasi dan Refocussing Anggaran Rp 399 Miliar untuk Tangani Covid-19
Mantan Plt Sekda Kuansing Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Dilaporkan Warga ke Polda Riau, Bupati Rohil Bantah Lakukan Penipuan
Kadin Inhil Kembali Lakukan Vaksinasi Covid-19
Banyak Asap di Paru-paru Mayat PNS Pengadilan Agama Pekanbaru, Masih Hidup saat Terbakar
Dishub Inhil Bersama KSOP, KSKP dan Pelindo Berikan Bantuan ke Panti Lansia
Pertalite Harga Premium Berlaku, Taksi Online di Pekanbaru Kecewa tidak Kebagian
Sekda Riau: Inspektorat Jangan Tidur dan Diam seperti Tak Berdosa