Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Warga Disilahkan Beraktifitas, Tapi Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
ROHUL (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) bekerjasama dengan Polri dan TNI telah melakukan langkah kongkret dalam upaya penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Rohul.
Disamping telah menyatukan persepsi dan bersinergi dalam upaya memutus mata rantai wabah Covid- 19 dengan melibatkan tokoh masyarakat, ulama di 16 kecamatan se-Rohul, guna mensosialisasikan Peraturan Bupati Rohul (Perbup) Nomor 41 tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid- 19 di Kabupaten Rohul.
Selain itu, Tim Yustisi Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Covid-19 Kabupaten Rohul gencar sosialisasi dan menegakkan Perbup tersebut. Dengan harapan tumbuh kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Pandemi Covid-19 saat ini belum bisa dipastikan kapan berakhir. Tentu seluruh elemen masyarakat dan stake holder di Kabupaten Rohul silahkan melakukan aktifitas seperti biasa, namun tidak mengabaikan protokol kesehatan Covid- 19," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kabupaten Rohul dr Bambang Triono, Sabtu (19/12/2020).
Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19, adanya perubahan prilaku yang harus dijalankan oleh masyarakat, terutama disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumanan dalam setiap melakukan aktifitas kepada masyarakat Rohul serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan tempat tinggal.
Namun untuk memutus mata rantai Pademi Corona, kata Bambang, perlunya kesadaran dari masyarakat dalam mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Sekarang ini, harus ada pemahaman bersama, upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam penanggulangan pencegahan penularan wabah Covid-19. Dengan harapan masyarakat tetap patuhi kebijakan dan imbauan pemerintah, dalam memutus mata rantai wabah covid- 19. Sehingga ke depan tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19," jelasnya.
Bambang mengatakan, kebijakan dan upaya yang dilakukan pemerintah daerah bersama Polri, TNI dalam pencegahan penyebaran Covid-19, hendaknya harus disikapi secara serius seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Rohul.
"Wabah Covid-19 sudah banyak makan korban, tak hanya masyarakat juga tenaga kesehatan di Indonesia. Maka itu, masyarakat harus mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid- 19. Dan itu sudah cukup menjaga diri masyarakat masing-masing, bisa sekaligus orang lain," katanya.
Bambang mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Rohul untuk selalu menjaga kesehatan, dengan menerapkan protokol kesehatan, semoga wabah Covid- 19 segera berakhir.***
.png)

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Resmi Buka Rapat Kerja Daerah DPD REI Riau 2022
Pemko Pekanbaru Umumkan Penerimaan CPNS dan PPPK 2024
62,48 Persen Peserta Tes SKD CPNS Rohil Tidak Memenuhi Passing Grade
Istrinya Menang Pilkada, Yopi Diyakini Tetap Pegang Kendali di Inhu
99 Napi Riau Bakal Peroleh Remisi Bebas
Pemkab Rohul Ajukan Ranperda Perlindungan Disablitas dan Perlindungan LP2B
BPJS Ketenagakerjaan Laporkan Klaim Pembayaran Kepada Bupati Inhil
Bapenda Luncurkan Website SIDAPA,Sebagai Transparansi Pendapatan Daerah
Pembangunan Belum 100 Persen, Ini Catatan Walikota Pekanbaru untuk Pengelola STC
Bupati Zukri Bersama Kapolres Pelalawan Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Riau Fiber 2025
IPAL Timbulkan Kemacetan, DPRD: Kontraktor Harus Bertanggungjawab
Menang Pilkada, Bagus Santoso Silaturahmi dengan 3 Mantan Bupati, Ini Petuahnya