Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tunggak Bayar, Listrik Kantor Disdikbud dan Balai Kerapatan Tinggi Siak Diputus PLN
SIAK (INDOVIZKA) - Sejak dua hari lalu, Jumat (29/1/2021) aktifitas di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak jadi terganggu akibat listriknya diputus oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena menunggak bayar selama satu bulan.
Begitu pula dengan Museum Balairung Sri atau yang dikenal dengan Gedung Balai Kerapatan Tinggi juga terkena imbasnya karena masuk dalam tanggungan Disdikbud Siak.
"Iya (museum), termasuk kantor Disdikbud dan beberapa lokasi di bawah wilayah kerja Disdikbud. Insya Allah pembayaran tagihan segera dilakukan setelah selesai proses pencairan anggaran," kata Kepala Disdikbud Siak, Lukman, Minggu (31/1/2021).
Pemutusan itu dilakukan seiring dengan adanya kebijakan baru PLN yang langsung memutus sementara aliran listrik jika tidak membayar satu bulan saja. Di sisi lain biasanya anggaran untuk pemerintah belum ada pada awal tahun.
Akibatnya, Kegiatan administrasi di Kantor Disdikbud pun tak berjalan semestinya, para pegawai di kantor itu mengeluh sebab tak dapat mengoperasikan alat-alat kerja seperti Komputer, AC, WiFi, dan sebagainya.
Sedangkan untuk museum tidak terlalu berdampak karena tidak ada retribusi untuk wisatawan masuk ke sana.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Himawan Sutanto yang wilayahnya juga mencakup Kabupaten Siak mengatakan, bagi pelanggan yang terjadi penyegelan dan pemutusan sementara bisa menyambungkan listriknya kembali, dengan syarat jika pelanggan telah melunasi tunggakan atau tagihan listriknya yang disertai dengan denda keterlambatan.
Sementara bagi pelanggan yang telat membayar sampai tiga bulan lamanya, maka perseroan akan melakukan pembongkaran rampung dan berhenti sebagai pelanggan PLN. Pelanggan baru dapat menikmati listrik kembali jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pemasangan baru.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu. Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya.
"Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik," kata Himawan.
.png)

Berita Lainnya
Jadi Narasumber Tamu UKW Pelalawan, Tengku Efrisyah Putra Perkenalkan Beras Penyalai
Cuaca Riau 25 Februari 2025: Pagi hingga Dini Hari Diguyur Hujan, Berikut Wilayah Terdampak
Antisipasi Masuknya Virus Corona ke Riau, KKP Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Thermal Scanner
Abdul Wahid : Saya Tidak ada beban kepada pihak manapun, kecuali beban kepada Masyarakat Riau dan Para Ulama
14 Mobil Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat dan Mantan Anggota DPRD Pelalawan
Andreas Keluhkan Jaringan Internet saat Belajar Daring
Zeba Boutique Tawarkan Fashion Kekinian, Harga Dijamin Murah Banget
Ketua BK DPRD Riau Terima Audensi Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara UIN Suska
Abdul Wahid - SF Hariyanto Resmi dilantik Presiden Prabowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau
Pj Sekda Apresiasi Kegiatan Ramdhan Berbagi Pengurus IDI dan Mushalla Baitul Mukhtaram
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Meranti, Tarif Rp500 Ribu Sekali Kencan
Kepsek SMP Negeri 1 Harapkan Pembangunan Kelas Rusak Akibat Ditimpa Pohon Segera Dikerjakan Dinas Pendidikan