Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tunggak Bayar, Listrik Kantor Disdikbud dan Balai Kerapatan Tinggi Siak Diputus PLN
SIAK (INDOVIZKA) - Sejak dua hari lalu, Jumat (29/1/2021) aktifitas di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak jadi terganggu akibat listriknya diputus oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena menunggak bayar selama satu bulan.
Begitu pula dengan Museum Balairung Sri atau yang dikenal dengan Gedung Balai Kerapatan Tinggi juga terkena imbasnya karena masuk dalam tanggungan Disdikbud Siak.
"Iya (museum), termasuk kantor Disdikbud dan beberapa lokasi di bawah wilayah kerja Disdikbud. Insya Allah pembayaran tagihan segera dilakukan setelah selesai proses pencairan anggaran," kata Kepala Disdikbud Siak, Lukman, Minggu (31/1/2021).
Pemutusan itu dilakukan seiring dengan adanya kebijakan baru PLN yang langsung memutus sementara aliran listrik jika tidak membayar satu bulan saja. Di sisi lain biasanya anggaran untuk pemerintah belum ada pada awal tahun.
Akibatnya, Kegiatan administrasi di Kantor Disdikbud pun tak berjalan semestinya, para pegawai di kantor itu mengeluh sebab tak dapat mengoperasikan alat-alat kerja seperti Komputer, AC, WiFi, dan sebagainya.
Sedangkan untuk museum tidak terlalu berdampak karena tidak ada retribusi untuk wisatawan masuk ke sana.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Himawan Sutanto yang wilayahnya juga mencakup Kabupaten Siak mengatakan, bagi pelanggan yang terjadi penyegelan dan pemutusan sementara bisa menyambungkan listriknya kembali, dengan syarat jika pelanggan telah melunasi tunggakan atau tagihan listriknya yang disertai dengan denda keterlambatan.
Sementara bagi pelanggan yang telat membayar sampai tiga bulan lamanya, maka perseroan akan melakukan pembongkaran rampung dan berhenti sebagai pelanggan PLN. Pelanggan baru dapat menikmati listrik kembali jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pemasangan baru.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu. Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya.
"Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik," kata Himawan.
Berita Lainnya
DPRD Rohul Segera Sahkan Ranperda Penyakit Menular
Harga Bersahabat, Bebek Caper Pesonna Hotel Pekanbaru Bisa Dinikmati Bersama Keluarga
Pemprov Riau Dapat Peluang Buka Penerimaan CPNS Tahun ini
Kejari Kuansing Terbitkan Sprindik Baru, Kepala BPKAD Kembali Dipanggil Sebagai Saksi
Baliho Besar Cak Imin Ucapan Hari Santri Dicoret, Sekretaris DPC PKB Kampar : Salah Apa Baliho Hingga Dicoret ?
Bupati Inhil Harap Pelaksanaan Pilkades Berjalan Aman dan Sukses
Hasil Seleksi Akhir CPNS Formasi 2019 di Lingkungan Pemkab Inhil Diumumkan
Tak Mau hanya Jadi Penonton, Dewan Minta Pemko Dumai Dilibatkan dalam Verifikasi Aset PT CPI
Malam Kedua Ramadhan, Kamsol dan Azwan Sholat di Masjid Arafah
Langgar Protkes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
Tiga Atlet Cabor Petanque Inhil Raih Medali Emas
PKS: Optimis, Kami Siap Sambut Kemenangan Rizal-Yoghi