Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tunggak Bayar, Listrik Kantor Disdikbud dan Balai Kerapatan Tinggi Siak Diputus PLN
SIAK (INDOVIZKA) - Sejak dua hari lalu, Jumat (29/1/2021) aktifitas di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak jadi terganggu akibat listriknya diputus oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena menunggak bayar selama satu bulan.
Begitu pula dengan Museum Balairung Sri atau yang dikenal dengan Gedung Balai Kerapatan Tinggi juga terkena imbasnya karena masuk dalam tanggungan Disdikbud Siak.
"Iya (museum), termasuk kantor Disdikbud dan beberapa lokasi di bawah wilayah kerja Disdikbud. Insya Allah pembayaran tagihan segera dilakukan setelah selesai proses pencairan anggaran," kata Kepala Disdikbud Siak, Lukman, Minggu (31/1/2021).
Pemutusan itu dilakukan seiring dengan adanya kebijakan baru PLN yang langsung memutus sementara aliran listrik jika tidak membayar satu bulan saja. Di sisi lain biasanya anggaran untuk pemerintah belum ada pada awal tahun.
Akibatnya, Kegiatan administrasi di Kantor Disdikbud pun tak berjalan semestinya, para pegawai di kantor itu mengeluh sebab tak dapat mengoperasikan alat-alat kerja seperti Komputer, AC, WiFi, dan sebagainya.
Sedangkan untuk museum tidak terlalu berdampak karena tidak ada retribusi untuk wisatawan masuk ke sana.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Himawan Sutanto yang wilayahnya juga mencakup Kabupaten Siak mengatakan, bagi pelanggan yang terjadi penyegelan dan pemutusan sementara bisa menyambungkan listriknya kembali, dengan syarat jika pelanggan telah melunasi tunggakan atau tagihan listriknya yang disertai dengan denda keterlambatan.
Sementara bagi pelanggan yang telat membayar sampai tiga bulan lamanya, maka perseroan akan melakukan pembongkaran rampung dan berhenti sebagai pelanggan PLN. Pelanggan baru dapat menikmati listrik kembali jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pemasangan baru.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu. Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya.
"Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik," kata Himawan.
.png)

Berita Lainnya
PLN Peduli Bantu Kembangkan Wisata Mangrove Sungai Ukai
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Peringati Hari Bela Negara ke-76
Ketua DPRD Inhil Tampil sebagai Kiper, Aksi Heroik Alumni SMANSA Warnai Final Futsal SMANSA CUP
Akhirnya Jenazah Bocah Hilang di Drainase Bangkinang Ditemukan di Bawah Kayu di Belakang Pabrik Tahu
Kejati Riau Terima SPDP Perkara Pungli Sekcam Binawidya
Tak Jera, Residivis Kasus Judi Kembali Terciduk saat Rekap Togel di Pos Ronda
Bank Riau Kepri Syariah Tembilahan Salurkan 1 Ton Beras dan 66 Kotak Indomie ke BPBD Inhil
Tahun Ini Dishub Riau Lanjutkan Perbaikan Pelabuhan RoRo Dumai
Satreskrim Polres Pelalawan Ringkus Komplotan Pencuri Ban Mobil di Gang Sakato
Bupati Inhil Tegaskan Kompensasi dari Pemilik SB. Evelyn Calisca 01
MUI Sebut LGBT Harus Dibuat Jera dengan Penindakan Hukum
Tingkat Pengangguran Terbuka Riau Posisi 9 Terendah Nasional