Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tunggak Bayar, Listrik Kantor Disdikbud dan Balai Kerapatan Tinggi Siak Diputus PLN
SIAK (INDOVIZKA) - Sejak dua hari lalu, Jumat (29/1/2021) aktifitas di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak jadi terganggu akibat listriknya diputus oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena menunggak bayar selama satu bulan.
Begitu pula dengan Museum Balairung Sri atau yang dikenal dengan Gedung Balai Kerapatan Tinggi juga terkena imbasnya karena masuk dalam tanggungan Disdikbud Siak.
"Iya (museum), termasuk kantor Disdikbud dan beberapa lokasi di bawah wilayah kerja Disdikbud. Insya Allah pembayaran tagihan segera dilakukan setelah selesai proses pencairan anggaran," kata Kepala Disdikbud Siak, Lukman, Minggu (31/1/2021).
Pemutusan itu dilakukan seiring dengan adanya kebijakan baru PLN yang langsung memutus sementara aliran listrik jika tidak membayar satu bulan saja. Di sisi lain biasanya anggaran untuk pemerintah belum ada pada awal tahun.
Akibatnya, Kegiatan administrasi di Kantor Disdikbud pun tak berjalan semestinya, para pegawai di kantor itu mengeluh sebab tak dapat mengoperasikan alat-alat kerja seperti Komputer, AC, WiFi, dan sebagainya.
Sedangkan untuk museum tidak terlalu berdampak karena tidak ada retribusi untuk wisatawan masuk ke sana.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Himawan Sutanto yang wilayahnya juga mencakup Kabupaten Siak mengatakan, bagi pelanggan yang terjadi penyegelan dan pemutusan sementara bisa menyambungkan listriknya kembali, dengan syarat jika pelanggan telah melunasi tunggakan atau tagihan listriknya yang disertai dengan denda keterlambatan.
Sementara bagi pelanggan yang telat membayar sampai tiga bulan lamanya, maka perseroan akan melakukan pembongkaran rampung dan berhenti sebagai pelanggan PLN. Pelanggan baru dapat menikmati listrik kembali jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pemasangan baru.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu. Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya.
"Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik," kata Himawan.
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil di Tunjuk Jadi Tuan Rumah Hari Lahan Basah Sedunia 2024
Forum Rohul Bicara Tidak Setuju PSBB Diterapkan Seluruh Riau
Penjelasan Lengkap Bea Cukai Riau Soal Penyerangan OTK saat Tindak Rokok Ilegal
PERJUANGAN SENIOR DAN PENGURUS IPMKL KEMBALI BUAHKAN HASIL BEASISWA TAHUNAN.
32 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Asimilasi di Rumah
Original Levi’s® Store SKA Pekanbaru Hadir dengan Tampilan Toko yang Baru
Pemuda Muhammadiyah Riau Kritik Kadis PUPR Pekanbaru Cabut Laporan Tersangka Penebang 83 Pohon
Oknum Polisi Arogan terhadap Wartawan, GWI Apresiasi Respon Cepat Kapolsek Tanjungpinang Barat
Langgar Prokes, 21 Orang Terjaring Razia di Bukit Kapur Dumai
DPRD Pekanbaru Minta Kontraktor Hadirkan Bank Sampah di Setiap RW
Ini Cara Unik Novotel Pekanbaru Peringati Hari Bumi
Bawaslu Kampar Resmi Buka Calon Anggota Panwascam 14 Kecamatan