Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tunggak Bayar, Listrik Kantor Disdikbud dan Balai Kerapatan Tinggi Siak Diputus PLN
SIAK (INDOVIZKA) - Sejak dua hari lalu, Jumat (29/1/2021) aktifitas di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak jadi terganggu akibat listriknya diputus oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena menunggak bayar selama satu bulan.
Begitu pula dengan Museum Balairung Sri atau yang dikenal dengan Gedung Balai Kerapatan Tinggi juga terkena imbasnya karena masuk dalam tanggungan Disdikbud Siak.
"Iya (museum), termasuk kantor Disdikbud dan beberapa lokasi di bawah wilayah kerja Disdikbud. Insya Allah pembayaran tagihan segera dilakukan setelah selesai proses pencairan anggaran," kata Kepala Disdikbud Siak, Lukman, Minggu (31/1/2021).
Pemutusan itu dilakukan seiring dengan adanya kebijakan baru PLN yang langsung memutus sementara aliran listrik jika tidak membayar satu bulan saja. Di sisi lain biasanya anggaran untuk pemerintah belum ada pada awal tahun.
Akibatnya, Kegiatan administrasi di Kantor Disdikbud pun tak berjalan semestinya, para pegawai di kantor itu mengeluh sebab tak dapat mengoperasikan alat-alat kerja seperti Komputer, AC, WiFi, dan sebagainya.
Sedangkan untuk museum tidak terlalu berdampak karena tidak ada retribusi untuk wisatawan masuk ke sana.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, Himawan Sutanto yang wilayahnya juga mencakup Kabupaten Siak mengatakan, bagi pelanggan yang terjadi penyegelan dan pemutusan sementara bisa menyambungkan listriknya kembali, dengan syarat jika pelanggan telah melunasi tunggakan atau tagihan listriknya yang disertai dengan denda keterlambatan.
Sementara bagi pelanggan yang telat membayar sampai tiga bulan lamanya, maka perseroan akan melakukan pembongkaran rampung dan berhenti sebagai pelanggan PLN. Pelanggan baru dapat menikmati listrik kembali jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pemasangan baru.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu. Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya.
"Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik," kata Himawan.
.png)

Berita Lainnya
Bersama Bupati, Kapolres Inhil Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat di Perbatasan
Gubri Abdul Wahid Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di SMA Tuah Kemuning
Pj Gubri dan Pj Kampar Tinjau Jalan Rusak Di Desa Tarai Bangun Sebelum Safari Ramadhan
Kantor Teras Kayu Resto di Jalan Hangtuah Terbakar Gara-gara Tilam
Atlit NPC Riau Berprestasi di Peparnas XVI Papua 2021, Gubri Janjikan Bonus dan Bupati Kampar Belum Ada
Acara Balimau Kasai Tetap Dilaksanakan di Batu Belah, Tapi Bailiu Sampan Hias Tergantung Kondisi Air Sungai Kampar
Sembako Masih Mahal, Anggota DPRD Desak Pemko Pekanbaru Gelar Operasi Pasar
Hipmi Inhil Dukung Pemkab Operasikan Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
Toko Oleh-Oleh Nadhira Napoleon Cabang Panam Segera Diresmikan, Intip Produk Unggulannya di Sini
Pagi Ini Pemda Kampar Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 di Kawasan WFC Bangkinang
Kondisi Stabil, Tim Dokter Masih Observasi Atlet Angkat Berat Riau yang Pingsan usai Divaksin
PT Musim Mas Tebar Kepedulian, Safari Ramadhan Jangkau Desa-Desa Operasional