Keluarga Laskar FPI Tantang Kapolda Metro Jaya Sumpah Mubahalah


JAKARTA (INDOVIZKA) - Sebagai pembuktian apakah kematian 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) benar akibat menyerang Polisi atau tidak, keluarga korban menantang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran untuk bersumpah mubahalah.

Hal itu disampaikan keluarga korban usai mendatangi Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, guna menyerahkan foto-foto dan video jenazah 6 laskar FPI korban penembakan tersebut.

"Kapolda Metro Jaya yang mengumumkan, mengakui membunuh anak kami. Karenanya untuk mengetahui mana yang benar, siapa yang salah saya mengajak secara syariat Islam untuk bermubahalah," ucap Syuhada, salah satu orang tua, Senin (21/12/2020).

Menurut Syuhada, keterangan Polisi terkait kematian dari 6 orang laskar tersebut yang menyatakan, adanya penyerangan terhadap Polisi sangat diragukan kebenarannya. Karenanya hukum Allah melalui Mubahalah atau Li’an, dipandang menjadi alternatif yang dapat membuat pihak keluarga percaya. "Jadi silakan kita buktikan itu," tegasnya.

Dirinya pun menyerahkan kepada Allah SWT. Kalau anaknya bersalah maka ia dan keluarga akan dilaknat beserta keturunannya. Dan apabila mereka yang salah mereka yang zalim maka akan dilaknat Allah SWT beserta keturunannya.

Bukan tidak ada maksud Syuhada menantang Kapolda melakukan mubahalah. Ia meyakini bahwa putranya tidak pernah memiliki senjata api (senpi) untuk menyerang polisi.

Syuhada mengaku semakin terpukul saat mendapati anaknya tewas dan dituduh telah membawa senpi untuk menyerang polisi. "Ini yang membuat kami terpukul ketika mendapat kabar seperti itu," papar Syuhada dengan nada bergetar.**






Tulis Komentar