Pilihan
Keluarga Laskar FPI Tantang Kapolda Metro Jaya Sumpah Mubahalah
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sebagai pembuktian apakah kematian 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) benar akibat menyerang Polisi atau tidak, keluarga korban menantang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran untuk bersumpah mubahalah.
Hal itu disampaikan keluarga korban usai mendatangi Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, guna menyerahkan foto-foto dan video jenazah 6 laskar FPI korban penembakan tersebut.
"Kapolda Metro Jaya yang mengumumkan, mengakui membunuh anak kami. Karenanya untuk mengetahui mana yang benar, siapa yang salah saya mengajak secara syariat Islam untuk bermubahalah," ucap Syuhada, salah satu orang tua, Senin (21/12/2020).
Menurut Syuhada, keterangan Polisi terkait kematian dari 6 orang laskar tersebut yang menyatakan, adanya penyerangan terhadap Polisi sangat diragukan kebenarannya. Karenanya hukum Allah melalui Mubahalah atau Li’an, dipandang menjadi alternatif yang dapat membuat pihak keluarga percaya. "Jadi silakan kita buktikan itu," tegasnya.
Dirinya pun menyerahkan kepada Allah SWT. Kalau anaknya bersalah maka ia dan keluarga akan dilaknat beserta keturunannya. Dan apabila mereka yang salah mereka yang zalim maka akan dilaknat Allah SWT beserta keturunannya.
Bukan tidak ada maksud Syuhada menantang Kapolda melakukan mubahalah. Ia meyakini bahwa putranya tidak pernah memiliki senjata api (senpi) untuk menyerang polisi.
Syuhada mengaku semakin terpukul saat mendapati anaknya tewas dan dituduh telah membawa senpi untuk menyerang polisi. "Ini yang membuat kami terpukul ketika mendapat kabar seperti itu," papar Syuhada dengan nada bergetar.**
.png)

Berita Lainnya
Menkes: Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes Lansia Dimulai Senin 8 Februari
OJK Prediksi Laju Ekonomi Kuartal IV 2020 Minus 2 Persen
Seorang Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia karena Covid-19
KPK sebut Banyak Politikus dan Kepala Daerah Mulai Sibuk Cari Dana untuk Pemilu 2024
Keluarga Kru Sriwijaya Air SJ182 Bakal Dapat Santunan 48 Kali Upah
Pemda Diminta Siapkan 8 Persen APBD Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 di 2022
Perpres Kartu Prakerja Terbit: Begini Cara Daftar Kartu Pra-Kerja Online
Tarif Meterai Rp10 Ribu Berlaku Mulai 1 Januari 2021
Uni Emirat Arab Butuh Banyak Perawat dan Paramedis dari Indonesia
Menko Airlangga: Peningkatan Konsumsi Masyarakat Jadi PR Pemerintah
IDI Ungkap 5 Obat Tak Ampuh Lawan Covid-19, Termasuk Ivermectin dan Klorokuin
Tiga Korban Alami Luka Bakar Usai Insiden di Pusat data Google