Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
CPNS Polri 2021: Formasi dan Syaratnya
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Bagi anda yang memiliki ketertarikan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) khususnya pada instansi kepolisian anda dapat mendaftarkan diri anda untuk mengikuti tes CPNS Polri 2021. Berikut ini info seputar formasi hingga syarat CPNS Polri 2021.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pendaftaran CPNS Polri 2021 mulai dibuka pada 31 Mei 2021 sampai 21 Juni 2021. Namun BKN sebagai badan resmi yang menyelenggarakan CPNS 2021 telah mengumumkan bahwa CPNS 2021 ditunda. Kejelasan kapan CPNS 2021 dibuka belum diketahui, sebab BKN tidak memberikan tanggal pasti.
Formasi CPNS Polri 2021
Formasi CPNS adalah jalur yang disediakan oleh kementrian dan dibuka bagi calon peserta untuk menjadi pegawai negeri sipil. Ada beberapa formasi yang dibuka pada tes CPNS Polri tahun 2021, yakni:
S1 profesi dokter umum
S1 dokter gigi
S1 apoteker
D-III keperawatan
D-III farmasi
D-III kebidanan
D-III analisis Kesehatan
D-III computer
D-III teknologi informatika khusus penyandang disabilitas
Persyaratan CPNS Polri
Adapun beberapa persyaratan yang harus anda penuhi untuk dapat mengikuti tes CPNS Polri 2021, berikut adalah persyaratannya:
•Penduduk Asli Indonesia
•Syarat paling mendasar adalah anda tercatat sebagai warga negara Indonesia dan dapat dibuktikan melalui kepemilikan KTP
•Bersih dari Catatan Kriminal
•Syarat yang kedua adalah anda diwajibkan untuk bersih dari segala jenis catatan kriminal, yang artinya anda tidak pernah tercatat memiliki catatan kriminal maupun dipenjara. Hal ini dapat anda buktikan dengan melampirkan surat keterangan keterangan catatan kepolisian (SKCK)
•Tidak Memiliki Catatan Buruk pada Pekerjaan
•Selain bersih dari catatan kriminal persyaratan untuk mendaftarkan diri pada CPNS Polri 2021 adalah anda tidak pernah tercatat
•Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun
•Memiliki postur badan minimal 157 cm bagi pria dan 150 cm bagi wanita
•Bagi pendaftar calon perawat memiliki minimal Pendidikan minimal D3 dan sudah tersertifikasi secara kompetensi seperti BCLS dan BTLS
•Sudah mendapatkan surat penyetaraan yang disetujui dan dikeluarkan secara resmi oleh DIrjen Dikti bagi calon lulusan perguruan tinggi yang ada di luar negeri, dengan syarat IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2
•TIdak terdaftar dalam organisasi-organisasi yang dilarang di Indonesia
•Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI maupun Polri
•Dokumen Wajib Pendaftaran CPNS Polri 2021
Di bawah adalah beberapa dokumen yang harus anda siapkan ketika akan mendaftarkan diri anda pada CPNS Polri 2021:
•Kartu Tanda Penduduk Asli (KTP)
•Kartu Keluarga (KK)
•Pas Foto 4x6
•Swafoto (Selfie)
•Ijazah Asli
•Transkrip Nilai Asli
•Surat Lamaran CPNS Polri
•Surat Pernyataan CPNS Polri
•Tahapan Seleksi CPNS Polri 2021
Pendaftaran Online CPNS di portal SSCN BKN
Seleksi Administrasi CPNS Polri
Verifikasi Berkas Asli CPNS Polri
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan
Computer Assisted Test (CAT)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Integrasi nilai SKD dengan SKB CPNS Polri
Pengumuman Kelulusan Akhir CPNS Polri
Pemberkasan dan penetapan NIP CPNS baru Polri
Semoga dengan adanya informasi ini dapat mempermudah bagi anda yang berminat untuk mendaftarkan diri pada tes CPNS Polri 2021.
.png)

Berita Lainnya
Lantik Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri Kutip Pesan Jokowi
Minat Daftar PPPK 2022, Simak Dulu Besaran Gaji Berikut Ini
Mentri Tenaga Kerja : THR Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Nikah di Rumah Ibadah Diperbolehkan Lagi, Maksimal Dihadiri 30 Orang Saja
PLN Dapat Suntikan Modal dari Jokowi Rp 4,2 T
Serikat Pekerja Sebut Aturan JHT Cair Umur 56 Tahun Tanpa Persetujuan Buruh
Baru Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara
Urutan 21 di Indonesia, Capaian Vaksinasi Dosis 1 Riau Sudah 65,21 Persen
Selangkah Lagi, Warga Bone Terbangkan Helikopter Rp10 Juta
DPR Sahkan Revisi UU Desa Jadi UU, Masa Jabatan Kepala Desa 8 Tahun!
Pemerintah Disebut Bisa Menaikkan Cukai Rokok Hingga 45 Persen
NasDem Soroti Banyak Iklan Wajah Doni Monardo: Mau Nyalon?