Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
CPNS Polri 2021: Formasi dan Syaratnya
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Bagi anda yang memiliki ketertarikan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) khususnya pada instansi kepolisian anda dapat mendaftarkan diri anda untuk mengikuti tes CPNS Polri 2021. Berikut ini info seputar formasi hingga syarat CPNS Polri 2021.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pendaftaran CPNS Polri 2021 mulai dibuka pada 31 Mei 2021 sampai 21 Juni 2021. Namun BKN sebagai badan resmi yang menyelenggarakan CPNS 2021 telah mengumumkan bahwa CPNS 2021 ditunda. Kejelasan kapan CPNS 2021 dibuka belum diketahui, sebab BKN tidak memberikan tanggal pasti.
Formasi CPNS Polri 2021
Formasi CPNS adalah jalur yang disediakan oleh kementrian dan dibuka bagi calon peserta untuk menjadi pegawai negeri sipil. Ada beberapa formasi yang dibuka pada tes CPNS Polri tahun 2021, yakni:
S1 profesi dokter umum
S1 dokter gigi
S1 apoteker
D-III keperawatan
D-III farmasi
D-III kebidanan
D-III analisis Kesehatan
D-III computer
D-III teknologi informatika khusus penyandang disabilitas
Persyaratan CPNS Polri
Adapun beberapa persyaratan yang harus anda penuhi untuk dapat mengikuti tes CPNS Polri 2021, berikut adalah persyaratannya:
•Penduduk Asli Indonesia
•Syarat paling mendasar adalah anda tercatat sebagai warga negara Indonesia dan dapat dibuktikan melalui kepemilikan KTP
•Bersih dari Catatan Kriminal
•Syarat yang kedua adalah anda diwajibkan untuk bersih dari segala jenis catatan kriminal, yang artinya anda tidak pernah tercatat memiliki catatan kriminal maupun dipenjara. Hal ini dapat anda buktikan dengan melampirkan surat keterangan keterangan catatan kepolisian (SKCK)
•Tidak Memiliki Catatan Buruk pada Pekerjaan
•Selain bersih dari catatan kriminal persyaratan untuk mendaftarkan diri pada CPNS Polri 2021 adalah anda tidak pernah tercatat
•Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun
•Memiliki postur badan minimal 157 cm bagi pria dan 150 cm bagi wanita
•Bagi pendaftar calon perawat memiliki minimal Pendidikan minimal D3 dan sudah tersertifikasi secara kompetensi seperti BCLS dan BTLS
•Sudah mendapatkan surat penyetaraan yang disetujui dan dikeluarkan secara resmi oleh DIrjen Dikti bagi calon lulusan perguruan tinggi yang ada di luar negeri, dengan syarat IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2
•TIdak terdaftar dalam organisasi-organisasi yang dilarang di Indonesia
•Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI maupun Polri
•Dokumen Wajib Pendaftaran CPNS Polri 2021
Di bawah adalah beberapa dokumen yang harus anda siapkan ketika akan mendaftarkan diri anda pada CPNS Polri 2021:
•Kartu Tanda Penduduk Asli (KTP)
•Kartu Keluarga (KK)
•Pas Foto 4x6
•Swafoto (Selfie)
•Ijazah Asli
•Transkrip Nilai Asli
•Surat Lamaran CPNS Polri
•Surat Pernyataan CPNS Polri
•Tahapan Seleksi CPNS Polri 2021
Pendaftaran Online CPNS di portal SSCN BKN
Seleksi Administrasi CPNS Polri
Verifikasi Berkas Asli CPNS Polri
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan
Computer Assisted Test (CAT)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Integrasi nilai SKD dengan SKB CPNS Polri
Pengumuman Kelulusan Akhir CPNS Polri
Pemberkasan dan penetapan NIP CPNS baru Polri
Semoga dengan adanya informasi ini dapat mempermudah bagi anda yang berminat untuk mendaftarkan diri pada tes CPNS Polri 2021.
.png)

Berita Lainnya
DPR Dorong ASN Terima Bansos Segera Mengundurkan Diri Sebagai Penerima
PPKM Mikro Diperpanjang dari 23 Februari Sampai 8 Maret 2021, Airlangga Hartanto: Kita Lihat Update
Dukung Pergub Kerjasama Media, Mohammad Noh: Sudah Sejalan dengan Dewan Pers
Tegas Tolak Pengurangan Subsidi LPG, DPR Inginkan Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran
Seleksi Petugas Haji 2023 Gunakan CAT
Sistem Resi Gudang Solusi Masalah Petani saat Pandemi Covid-19
Menko Airlangga: Sinyal Positif Pemulihan Ekonomi Terlihat di Kuartal IV 2020
Bela Jokowi Terkait Pencabutan Pepres Investasi Miras, Natalius Pigai Minta Kepala BKPM Dicopot
Biaya Tes Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp35 Ribu Mulai 1 Januari 2022
Anggota Komisi II Minta Istana Jelaskan Ramai Pesawat Presiden Dicat Merah
Komjen Listyo Sigit Prabowo Resmi Menjadi Calon Tunggal Kapolri
Pengumuman! Tak Semua Honorer Diangkat PNS, Ini Syaratnya