Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
CPNS Polri 2021: Formasi dan Syaratnya
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Bagi anda yang memiliki ketertarikan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) khususnya pada instansi kepolisian anda dapat mendaftarkan diri anda untuk mengikuti tes CPNS Polri 2021. Berikut ini info seputar formasi hingga syarat CPNS Polri 2021.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pendaftaran CPNS Polri 2021 mulai dibuka pada 31 Mei 2021 sampai 21 Juni 2021. Namun BKN sebagai badan resmi yang menyelenggarakan CPNS 2021 telah mengumumkan bahwa CPNS 2021 ditunda. Kejelasan kapan CPNS 2021 dibuka belum diketahui, sebab BKN tidak memberikan tanggal pasti.
Formasi CPNS Polri 2021
Formasi CPNS adalah jalur yang disediakan oleh kementrian dan dibuka bagi calon peserta untuk menjadi pegawai negeri sipil. Ada beberapa formasi yang dibuka pada tes CPNS Polri tahun 2021, yakni:
S1 profesi dokter umum
S1 dokter gigi
S1 apoteker
D-III keperawatan
D-III farmasi
D-III kebidanan
D-III analisis Kesehatan
D-III computer
D-III teknologi informatika khusus penyandang disabilitas
Persyaratan CPNS Polri
Adapun beberapa persyaratan yang harus anda penuhi untuk dapat mengikuti tes CPNS Polri 2021, berikut adalah persyaratannya:
•Penduduk Asli Indonesia
•Syarat paling mendasar adalah anda tercatat sebagai warga negara Indonesia dan dapat dibuktikan melalui kepemilikan KTP
•Bersih dari Catatan Kriminal
•Syarat yang kedua adalah anda diwajibkan untuk bersih dari segala jenis catatan kriminal, yang artinya anda tidak pernah tercatat memiliki catatan kriminal maupun dipenjara. Hal ini dapat anda buktikan dengan melampirkan surat keterangan keterangan catatan kepolisian (SKCK)
•Tidak Memiliki Catatan Buruk pada Pekerjaan
•Selain bersih dari catatan kriminal persyaratan untuk mendaftarkan diri pada CPNS Polri 2021 adalah anda tidak pernah tercatat
•Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun
•Memiliki postur badan minimal 157 cm bagi pria dan 150 cm bagi wanita
•Bagi pendaftar calon perawat memiliki minimal Pendidikan minimal D3 dan sudah tersertifikasi secara kompetensi seperti BCLS dan BTLS
•Sudah mendapatkan surat penyetaraan yang disetujui dan dikeluarkan secara resmi oleh DIrjen Dikti bagi calon lulusan perguruan tinggi yang ada di luar negeri, dengan syarat IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2
•TIdak terdaftar dalam organisasi-organisasi yang dilarang di Indonesia
•Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI maupun Polri
•Dokumen Wajib Pendaftaran CPNS Polri 2021
Di bawah adalah beberapa dokumen yang harus anda siapkan ketika akan mendaftarkan diri anda pada CPNS Polri 2021:
•Kartu Tanda Penduduk Asli (KTP)
•Kartu Keluarga (KK)
•Pas Foto 4x6
•Swafoto (Selfie)
•Ijazah Asli
•Transkrip Nilai Asli
•Surat Lamaran CPNS Polri
•Surat Pernyataan CPNS Polri
•Tahapan Seleksi CPNS Polri 2021
Pendaftaran Online CPNS di portal SSCN BKN
Seleksi Administrasi CPNS Polri
Verifikasi Berkas Asli CPNS Polri
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan
Computer Assisted Test (CAT)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Integrasi nilai SKD dengan SKB CPNS Polri
Pengumuman Kelulusan Akhir CPNS Polri
Pemberkasan dan penetapan NIP CPNS baru Polri
Semoga dengan adanya informasi ini dapat mempermudah bagi anda yang berminat untuk mendaftarkan diri pada tes CPNS Polri 2021.
.png)

Berita Lainnya
Korban Tewas Akibat Gempa Malang M 6,1 Jadi 7 Orang
Kemendagri Layani Pembuatan E-KTP dan KK untuk Transgender
Kemenkes Ungkap Dua Kondisi Tak Bisa Divaksinasi saat Puasa
DPR Geram Penelitan Vaksin Nusantara Disetop Gara-gara BPOM
Cegah Corona, Bali Berlakukan Lockdown
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Telah Dibuka , Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya
Ridwan Hisjam: Tidak Ada Keharusan Bagi Airlangga Melapor Ke Istana Saat Terpapar Corona
Bea Cukai Lelang Moge Mulai Rp 15 Jutaan, Ini Daftarnya
Begini Prosedur Terbaru dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN
Saat Covid-19, INDEF: Mudik Lebaran Tak Mampu Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
DPR Apresiasi MoU Kelanjutan Vaksin Nusantara
Media Asing Kritik Pernyataan Jokowi: Jamu Belum Terbukti Tangkal Corona