Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Urus SKD, Pendatang Bisa Akses Website Ini
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tahun depan, pendatang yang mengurus Surat Keterangan Datang (SKD) di Kota Pekanbaru tidak lagi bisa melalui WhatsApp Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, terhitung mulai tanggal 4 Januari 2021, untuk pelayanan SKD bisa melalui website https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pendatang.
Sebelumnya, bagi pendatang luar daerah cukup mengirimkan pesan melalui WhatsApp di Nomor 0823-9106-9173 dengan format yang ditentukan.
Masyarakat yang hendak mengurus SKD bisa membawa surat keterangan pindah asli beserta salinan rangkap dua. Bagi pendatang yang menumpang Kartu Keluarga (KK) harus salinan KK yang ditumpangi.
"Nantinya bisa lengkapi dokumen untuk mengurus," kata Irma, Senin (22/12/2020).
Irma juga mengingatkan, agar masyarakat dari luar daerah segera mengurus SKD. Untuk menetap di Kota Pekanbaru, pendatang harus memiliki administrasi lengkap.
"Kami imbau kepada masyarakat yang datang ke Pekanbaru dari luar daerah untuk mengurus SKD. Sebab, bakal menetap di Pekanbaru," imbaunya.
.png)

Berita Lainnya
Lagi, 64 TKI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Dumai
Syamsuar-Edy Prioritaskan Pendidikan Merata dan Berkualitas di Riau
4 Tokoh Masyarakat Inhil Terima Penghargaan dari Polda Riau
Polres Pelalawan Turunkan Personel Pengamanan Pelaksanaan Shalat Idul Adha
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Rohul Tak Akan Gelar Perayaan Tahun Baru 2021
Pekanbaru Tanggap Darurat Bencana Banjir, Ini Besaran Bantuan untuk Warga Terdampak
Gubri Minta Bupati dan Walikota Berikan Keringanan Pajak ke Pelaku Usaha
Lakukan Pemantauan, Satgas Pangan Polda Riau Belum Temukan Aktivitas Penimbunan Bahan Pokok Jelang Ramadan
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Riau 36,69 Persen
Buka Panen Hadiah Simpedes BRI, Pj Bupati Ajak Masyarakat Gemar Menabung
IKWI Inhil Rampungkan Kepengurusan Periode 2020-2023
Mewakili Bupati Kampar , Camat Bangkinang Bersama Forkopimcam Lepas 8 Sampan Hias di Acara Balimau Kasai