Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Urus SKD, Pendatang Bisa Akses Website Ini
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tahun depan, pendatang yang mengurus Surat Keterangan Datang (SKD) di Kota Pekanbaru tidak lagi bisa melalui WhatsApp Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, terhitung mulai tanggal 4 Januari 2021, untuk pelayanan SKD bisa melalui website https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pendatang.
Sebelumnya, bagi pendatang luar daerah cukup mengirimkan pesan melalui WhatsApp di Nomor 0823-9106-9173 dengan format yang ditentukan.
Masyarakat yang hendak mengurus SKD bisa membawa surat keterangan pindah asli beserta salinan rangkap dua. Bagi pendatang yang menumpang Kartu Keluarga (KK) harus salinan KK yang ditumpangi.
"Nantinya bisa lengkapi dokumen untuk mengurus," kata Irma, Senin (22/12/2020).
Irma juga mengingatkan, agar masyarakat dari luar daerah segera mengurus SKD. Untuk menetap di Kota Pekanbaru, pendatang harus memiliki administrasi lengkap.
"Kami imbau kepada masyarakat yang datang ke Pekanbaru dari luar daerah untuk mengurus SKD. Sebab, bakal menetap di Pekanbaru," imbaunya.
.png)

Berita Lainnya
Tercatat 133 Kasus DBD di Pekanbaru, Ini Kata Kadinkes Riau
Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dalam Pelatihan SEPAKAT Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Syawal Terpilih Nahkodai PWI Kampar 2023-2026
Aliansi Mahasiswa Audiensi Bersama Dishub Bengkalis Bahas Solusi Layanan Roro
Pj Sekdaprov Riau Lantik 77 Pejabat Fungsional, Berikut Daftar Namanya
Tokoh Pers Nasional Disambut Kompang di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru
Webinar Kemkominfo di Indragiri Hilir: Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya
Dua Pemodal Illegal Logging Bengkalis Dicokok Polisi
Tahun Ini Pemko Pekanbaru Ajukan 79 Formasi CPNS
Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung, Bagaimana Penerapan Protokol Kesehatan?
Satlantas Polres Pelalawan Berikan Teguran kepada Siswa Pengguna Knalpot Brong di SMKN 1 Pangkalan Kerinci
Jelang Pilkada Kampar 2024, Waka Polres Cek Kondisi Personil Pengamanan di Kantor Penyelenggara dan Gudang Logistik