Pilihan
Urus SKD, Pendatang Bisa Akses Website Ini
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tahun depan, pendatang yang mengurus Surat Keterangan Datang (SKD) di Kota Pekanbaru tidak lagi bisa melalui WhatsApp Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, terhitung mulai tanggal 4 Januari 2021, untuk pelayanan SKD bisa melalui website https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pendatang.
Sebelumnya, bagi pendatang luar daerah cukup mengirimkan pesan melalui WhatsApp di Nomor 0823-9106-9173 dengan format yang ditentukan.
Masyarakat yang hendak mengurus SKD bisa membawa surat keterangan pindah asli beserta salinan rangkap dua. Bagi pendatang yang menumpang Kartu Keluarga (KK) harus salinan KK yang ditumpangi.
"Nantinya bisa lengkapi dokumen untuk mengurus," kata Irma, Senin (22/12/2020).
Irma juga mengingatkan, agar masyarakat dari luar daerah segera mengurus SKD. Untuk menetap di Kota Pekanbaru, pendatang harus memiliki administrasi lengkap.
"Kami imbau kepada masyarakat yang datang ke Pekanbaru dari luar daerah untuk mengurus SKD. Sebab, bakal menetap di Pekanbaru," imbaunya.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Pasien Covid-19 di Dumai Sembuh
Terima Penghargaan Kapolda Riau, Ini Ucapan Dandim 0313/KPR
Pj Bupati H Erisman Yahya Tinjau Pembangunan dan Silaturahmi di Pulau Burung
Jumlah Tenaga Pendidik di Pekanbaru yang Divaksinasi Covid-19 Sangat Kecil
PC BKMT Tembilahan Hulu Resmi Dilantik
Pimpinan DPRD Riau Belum Dilantik, Pembentukan AKD Terganjal
Sudah Jadi Tersangka Kasus Sampah di Pekanbaru, Mantan Kadis dan Kabid DLHK Tidak Ditahan
Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Kasus 52 Kilogram Sabu dari BNN Pusat
Dukung Vaksinasi Covid-19 di Pelalawan, Dewan: Masyarakat Jangan Ragu
Semenisasi Jalan Ambruk, Truk Parkir di Soebrantas Jatuh ke Parit
Mal Disesaki Pengunjung, DPRD akan Panggil Satpol PP dan BPBD Pekanbaru
Besok Pagi Kwartircab Kampar Gelar Upacara Peringati Hari Pramuka di Halaman Kantor BKPSDM