Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Urus SKD, Pendatang Bisa Akses Website Ini
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tahun depan, pendatang yang mengurus Surat Keterangan Datang (SKD) di Kota Pekanbaru tidak lagi bisa melalui WhatsApp Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, terhitung mulai tanggal 4 Januari 2021, untuk pelayanan SKD bisa melalui website https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pendatang.
Sebelumnya, bagi pendatang luar daerah cukup mengirimkan pesan melalui WhatsApp di Nomor 0823-9106-9173 dengan format yang ditentukan.
Masyarakat yang hendak mengurus SKD bisa membawa surat keterangan pindah asli beserta salinan rangkap dua. Bagi pendatang yang menumpang Kartu Keluarga (KK) harus salinan KK yang ditumpangi.
"Nantinya bisa lengkapi dokumen untuk mengurus," kata Irma, Senin (22/12/2020).
Irma juga mengingatkan, agar masyarakat dari luar daerah segera mengurus SKD. Untuk menetap di Kota Pekanbaru, pendatang harus memiliki administrasi lengkap.
"Kami imbau kepada masyarakat yang datang ke Pekanbaru dari luar daerah untuk mengurus SKD. Sebab, bakal menetap di Pekanbaru," imbaunya.
Berita Lainnya
Lapas Bengkalis Digeledah, Charger Lebih Banyak Ditemukan Ketimbang Handphone
Inhil Raih Predikat WTP LHP LKPD Enam Kali Berturut-turut
Ikuti Rapid Test, Seorang TKS Diskes Dumai Positif Covid-19
Hari Pertama Berbayar, Terjadi Kemacetan di Gerbang Tol Pekanbaru
Gubernur Riau Usul Dewan Pers Juga Ada di Daerah
Pemprov Riau Masih Tunggu Hasil Evaluasi 25 Pejabat Eselon II dari KASN
Dipimpin Sekda Pekanbaru, Ini Nama 69 Pejabat yang Dilantik
Ini Hasil Rapat Tim Teknis Penanganan Banjir Sungai Batang Tuaka
Ini Tujuh Formatur DPD PAN Pelalawan, Ada Nama Paslon Pilkada 2020
Tidak Lanjuti Keresahan Warga, Satpol PP Rohul Tertibkan Kafe Remang-remang
Kapolres Inhu Bagikan Sembako Untuk Korban Covid-19 di Rengat Barat
Bupati Inhil Hadiri Pelantikan PPS se-Kabupaten Inhil