Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Urus SKD, Pendatang Bisa Akses Website Ini
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tahun depan, pendatang yang mengurus Surat Keterangan Datang (SKD) di Kota Pekanbaru tidak lagi bisa melalui WhatsApp Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, terhitung mulai tanggal 4 Januari 2021, untuk pelayanan SKD bisa melalui website https://disdukcapil.pekanbaru.go.id/pendatang.
Sebelumnya, bagi pendatang luar daerah cukup mengirimkan pesan melalui WhatsApp di Nomor 0823-9106-9173 dengan format yang ditentukan.
Masyarakat yang hendak mengurus SKD bisa membawa surat keterangan pindah asli beserta salinan rangkap dua. Bagi pendatang yang menumpang Kartu Keluarga (KK) harus salinan KK yang ditumpangi.
"Nantinya bisa lengkapi dokumen untuk mengurus," kata Irma, Senin (22/12/2020).
Irma juga mengingatkan, agar masyarakat dari luar daerah segera mengurus SKD. Untuk menetap di Kota Pekanbaru, pendatang harus memiliki administrasi lengkap.
"Kami imbau kepada masyarakat yang datang ke Pekanbaru dari luar daerah untuk mengurus SKD. Sebab, bakal menetap di Pekanbaru," imbaunya.
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Inhil Tertibkan PKL Berjualan di Badan Jalan
Bawa Sabu, Pengendara RX King Diciduk Polsek Lirik
THR Belum Dibayar, Ratusan Pekerja PT MAS Mogok
Nobar Webinar di Siak, Berbagi Tips Kecakapan Digital Agar Siswa Lebih Mudah Bikin Tugas
Eet dan Asri Auzar Akui Kalah Pilkada, Sebut Kemenangan Tertunda
Ini Nama dan Jabatan PTP, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Kampar
BMKG : Riau Nihil Titik Hotspot
Wahid-Hariyanto Tampil Memukau di Segmen Pertama Debat Pilgubri
Iwan Taruna : Fermadani Tanpa Mahar Partai Politik di Pilkada Inhil
Terkait Dugaan Korupsi RAPBD 2014-2015, Enam Mantan Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK
Special Anniversary, Labersa Hotel Hadirkan Banyak Promo Menarik Bulan Ini
Dirut Tegaskan Pasien Observasi di RSUD Arifin Achmad Baru Berstatus Suspect Covid - 19