Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dalam Pelatihan SEPAKAT Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Senin, 9 September 2024 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Pelaksana Tugas (PJ) Bupati, Erisman Yahya, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muammar Qaddafi, menyampaikan bahwa data Regsosek mencakup berbagai data pribadi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Data tersebut meliputi data penduduk, data anak, data kesehatan, data keuangan pribadi, dan data pribadi lainnya.
“Penting bagi kita semua untuk memahami bahwa pemanfaatan data Regsosek harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” ungkap Muammar Qaddafi saat menghadiri pelatihan aplikasi SEPAKAT (Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu) yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda, Senin (9/9/2024).
Muammar Qaddafi juga menambahkan bahwa pemanfaatan data Regsosek ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. “Kementerian PPN/Bappenas bertindak sebagai pengelola data Regsosek dan bertanggung jawab untuk mendorong pemanfaatan data ini oleh seluruh pihak terkait,” jelasnya.
Pelatihan aplikasi SEPAKAT ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perencanaan pembangunan berbasis data yang lebih akurat dan terpadu, sehingga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat dengan lebih efektif.
Berita Lainnya
Pelanggar Prokes di Kampar Sidang di Tempat, Dendanya dari Rp10 Ribu Hingga Sanksi Sosial
Asri Auzar Serahkan SK Plt Ketua Demokrat Rohil ke Imam Soeroso
DPRD Pekanbaru Dukung Sekolah Tatap Muka Dimulai Awal Tahun
Enam Proyek di Meranti Tidak Selesai, Kontraktor Terancam Blacklist
Komisi III DPRD Pekanbaru Tetap Kawal Proses Belajar Tatap Muka
Pegadaian Pekanbaru Resmi Berangkatkan 160 Orang Mudik Gratis
Dokumen Lelang Pengangkutan Sampah Ada Revisi, DLHK Pekanbaru Belum Ajukan Ulang
Ikbal Sayuti Jadi Tamu Perdana Menteri Malaysia
Tiang Reklame Belum Dipotong, DPRD Tunggu Ketegasan Satpol PP Pekanbaru
Ini Syarat Buat Acara Akad Nikah dan Selamatan di Inhil
Bertambah Tiga Pasien, DBD di Pekanbaru Jadi 494 Kasus
Seludupkan 30 Kg Sabu, Dua Pria Dibekuk KPPBC Dumai dan BNN