Pilihan
Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dalam Pelatihan SEPAKAT Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Senin, 9 September 2024 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Pelaksana Tugas (PJ) Bupati, Erisman Yahya, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muammar Qaddafi, menyampaikan bahwa data Regsosek mencakup berbagai data pribadi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Data tersebut meliputi data penduduk, data anak, data kesehatan, data keuangan pribadi, dan data pribadi lainnya.
“Penting bagi kita semua untuk memahami bahwa pemanfaatan data Regsosek harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” ungkap Muammar Qaddafi saat menghadiri pelatihan aplikasi SEPAKAT (Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu) yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda, Senin (9/9/2024).
Muammar Qaddafi juga menambahkan bahwa pemanfaatan data Regsosek ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. “Kementerian PPN/Bappenas bertindak sebagai pengelola data Regsosek dan bertanggung jawab untuk mendorong pemanfaatan data ini oleh seluruh pihak terkait,” jelasnya.
Pelatihan aplikasi SEPAKAT ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perencanaan pembangunan berbasis data yang lebih akurat dan terpadu, sehingga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat dengan lebih efektif.
.png)

Berita Lainnya
Hitung Suara Ulang di TPS 04 Desa Tanjung Rambutan Dedi Wahyudi Unggul, Ini Pesan Sekdakab Kampar
Forum Konsultasi Publik RPJMD Tahun 2021- 2026, Bupati Sampaikan Program Unggulan
Komisaris Utama Targetkan BRK Syariah Berjalan Mulai Januari 2021
Berbagai Kebahagiaan, Bupati Afni Ajak Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran
Bupati Inhil Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-78 di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Polres Inhu Fasilitasi Vaksinasi Ratusan Purnawirawan dan Masyarakat Lansia
Kapolda Riau Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Ground Breaking Pembangunan Lapangan Tembak Polres Pelalawan
Menkum RI Resmikan Posbankum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Riau
Perkuat Sinergi, HMI Korkom Pelalawan Gelar Halal Bi Halal: "Dari Silaturahmi Mewujudkan Konsolidasi Pemikiran"
Terima Audiensi Bawaslu dan KPU Kampar, Direktur Polkam : Semoga Menjadi Langkah Positif Untuk Tingkatkan Literasi Politik Mahasiswa
HMI MPO MADINA Tolak Musda Ulang: Pokus Dorong Pemekaran BADKO Sumut-Aceh
Inspektur Deliserdang Minta Maaf Soal 'Serang' Wartawan, Tapi Singgung Etika dan Kode Etik Jurnalistik