Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dalam Pelatihan SEPAKAT Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Senin, 9 September 2024 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Pelaksana Tugas (PJ) Bupati, Erisman Yahya, yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muammar Qaddafi, menyampaikan bahwa data Regsosek mencakup berbagai data pribadi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Data tersebut meliputi data penduduk, data anak, data kesehatan, data keuangan pribadi, dan data pribadi lainnya.
“Penting bagi kita semua untuk memahami bahwa pemanfaatan data Regsosek harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” ungkap Muammar Qaddafi saat menghadiri pelatihan aplikasi SEPAKAT (Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu) yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda, Senin (9/9/2024).
Muammar Qaddafi juga menambahkan bahwa pemanfaatan data Regsosek ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. “Kementerian PPN/Bappenas bertindak sebagai pengelola data Regsosek dan bertanggung jawab untuk mendorong pemanfaatan data ini oleh seluruh pihak terkait,” jelasnya.
Pelatihan aplikasi SEPAKAT ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perencanaan pembangunan berbasis data yang lebih akurat dan terpadu, sehingga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat dengan lebih efektif.
Berita Lainnya
Investasi Provinsi Riau Nomor Tiga Nasional
AJI Dukung FKWI Realisasikan Program Ketahanan Pangan
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Milad Inhil ke-58
Azwendi Tinjau Box Culvert Rusak yang Bahayakan Warga
Wuling Almaz RS Resmi Dipasarkan di Pekanbaru, Sajikan Kenyamanan dan Kemudahan Berkendara
Sekdaprov Riau Mangkir Dipanggil Jaksa
Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Berpotensi Picu Konflik
Selain Dugaan Bisnis Esek-esek, 38 Panti Pijat di Jondul tidak Punya Izin
Bupati Pelalawan Terpilih Dukung Wakilnya Rebut Kursi Ketua KNPI Riau
Posko Penanganan Covid-19 Pasar Suka Ramai Dumai Bertujuan Tingkatkan Kesadaran Warga
Agar Lebih Kebal Saat Liputan, Wartawan Media Anggota AMSI Riau Disuntik Vaksin
Fokus ke Pasar, Satpol PP Pekanbaru Kembali Tangkap Puluhan Pelanggar Prokes