Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Polres Rohul Tak Segan Terapkan UU Kekarantinaan Kesehatan
ROHUL (INDOVIZKA) - Kepolisian Resort Rokan Hulu (Rohul) mengimbau masyarakat Rohul agar tidak membuat kerumunan saat perayaan pergantian tahun.
Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat menyatakan, pihaknya tidak segan-segan menerapkan Undang Undang Kekarantinaan Kesehatan demi melindungi masyarakat dari Covid-19.
"Bagi kami keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi, jadi jika ada kerumunan warga kita tidak segan-segan menerapkan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan," cakap Kapolres Taufik, Selasa (22/12/2020).
Kapolres menyatakan, pencegahan terjadinya kerumunan pada saat tahun baru menjadi atensi pihak kepolisian untuk mencegah penularan Covid-19 pada perayaan tahun baru.
Untuk itu jauh-jauh hari pihaknya sudah memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar momen pergantian tahun nanti tidak ada masyarakat yang membuat kerumunan merayakan tahun baru.
"Mari kita bersama-sama menjaga agar penularan Covid-19 ini tidak terus meluas. Jika ingin memperingati tahun baru, peringatilah di rumah saja, berkumpul dengan keluarga atau muhasabah di rumah jangan berkerumun," imbaunya.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yakni disiplin mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, karena satu-satunya cara untuk menghindari serangan Covid-19 hanyalah dengan menerapkan protokol kesehatan 3 M.
.png)

Berita Lainnya
Kendalikan Abrasi, Jokowi Tanam Mangrove di Pantai Raja Kecik Bengkalis
AMI Realisasikan Program Pertanian untuk Bantu Ekonomi Warga di Tengah Pandemi
Sejumlah Karyawan Dipanggil Terkait Dugaan Kredit Macet, Direktur Kepatuhan BRK Memilih Bungkam
Wabup Bengkalis Hadiri Halal Bihalal IKKB di Tanjung Balai Karimun
Hari Ini Binda Riau Gelar Vaksin Massal di Empat Kabupaten di Riau, Ini Kata Brigjen TNI Amino Setya Budi
Polsek Batang Gansal Ringkus Dua Pengedar Sabu Bersama BB 21 Paket
Buaya di Sungai Kayu Jati Tembilahan Berhasil Dievakuasi
Kejari Pekanbaru Terima Predikat WBBM dari Kemenpan RB
Persiapan Tablig Akbar Din Syamsuddin di Bangkinang, Ini Kata Almy Zarlis
Pj Bupati Inhil Sebut Dirinya Tak Akan Maju Pilkada 2024
DPRD Pekanbaru Desak Polisi dan Satpol PP Berantas Judi Gelper
Sambu Group Raih Penghargaan Pada 51st Cocotech International Confrence dan Exhibition di Surabaya