Pilihan
Kacab ESDM Provinsi Riau Imbau Pengusaha Galian C Lengkapi Ijin
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau melakukan sidak aktivitas galian C di Pangkalan Kerinci. Jumat (9/5/2025), di Sp 6 Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kacab ESDM Wilayah III Siak, Pelalawan dan Kepulauan Meranti, Achmad Mulyadi, SKM M.Si,menghimbau pengusaha galian C untuk melengkapi dokumen Perijinannya.
Dijelaskan Kacab ESDM Provinsi Riau Achmad Mulyadi data sementara ini untuk wilayah Kabupaten Pelalawan, pengusaha yang sudah mengurus ijin galian ada sebanyak 21 perusahaan. Sedangkan untuk sebanyak 9 perusahaan sudah beroperasional di wilayah Kabupaten Pelalawan.
"Kami juga menghimbau kepada para pengusaha agar melengkapi dan mengurus ijinnya sampai selesai.Apabila sebelum itu selesai, janganlah beroperasi terlebih dahulu, itu namanya menabrak aturan yang ada," ujarnya.
Jika pihak pengusaha Galian C tetap beroperasi, sedangkan belum melengkapi surat perijinan lainnya, ini nantinya akan dievaluasi dan diberikan Surat Peringatan bahkan sanksi yang tegas. Maka dari itu selesaikan dulu Perijinannya baru beroperasi kembali.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU Minerba menyatakan,“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)".
Terakhir Kacab ESDM Achmad Mulyadi menegaskan seharusnya instansi terkait juga harus berperan aktif dalam mengawasi galian C atau tanah urug. Jadi bagi pengusaha Galian C,silahkan lengkapi semua perijinan, baru melakukan aktivitas Galian C.Imbaunya
.png)

Berita Lainnya
Libatkan Kemendagri, Pemko dan DPRD Sepakat Percepat Penetapan APBD Pekanbaru Tahun 2026
Bupati Inhil Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
PWI dan IKWI Pusat Gelar Halal Bihalal: Jaga Silaturahmi, Momen Refleksi dan Harapan Baru
Cuaca Ekstrem, BPBD Inhil Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi
TPP PNS Pemprov Riau Naik, Sekdaprov Dapat Tambahan Rp90 Juta Per Bulan
Edy Rahmayadi Tegur Gubernur Riau Soal Lonjakan Kasus Covid
Beri Santunan Anak Yatim dan Janda Wartawan PWI Riau
Kebutuhan Meningkat, 95 Persen Sapi di Pekanbaru Didatangkan dari Lampung
UKW PWI Riau Angkatan XXI Resmi Dibuka, Diikuti 25 PesertaUKW PWI Riau Angkatan XXI Resmi Dibuka, Diikuti 25 Peserta
Meski Usia Sudah Senja, Sepasang Suami Istri Ucapkan Syahadat di Masjid Raya Annur Provinsi Riau
Video Panas Mirip Oknum Anggota DPRD Pelalawan, Nomor Handphonenya Tak Bisa Dihubungi
Sampah Semakin Busuk, Pedagang Pasar Pekanbaru Merasa Seperti Ditampar Kanan Kiri