Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kacab ESDM Provinsi Riau Imbau Pengusaha Galian C Lengkapi Ijin
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau melakukan sidak aktivitas galian C di Pangkalan Kerinci. Jumat (9/5/2025), di Sp 6 Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kacab ESDM Wilayah III Siak, Pelalawan dan Kepulauan Meranti, Achmad Mulyadi, SKM M.Si,menghimbau pengusaha galian C untuk melengkapi dokumen Perijinannya.
Dijelaskan Kacab ESDM Provinsi Riau Achmad Mulyadi data sementara ini untuk wilayah Kabupaten Pelalawan, pengusaha yang sudah mengurus ijin galian ada sebanyak 21 perusahaan. Sedangkan untuk sebanyak 9 perusahaan sudah beroperasional di wilayah Kabupaten Pelalawan.
"Kami juga menghimbau kepada para pengusaha agar melengkapi dan mengurus ijinnya sampai selesai.Apabila sebelum itu selesai, janganlah beroperasi terlebih dahulu, itu namanya menabrak aturan yang ada," ujarnya.
Jika pihak pengusaha Galian C tetap beroperasi, sedangkan belum melengkapi surat perijinan lainnya, ini nantinya akan dievaluasi dan diberikan Surat Peringatan bahkan sanksi yang tegas. Maka dari itu selesaikan dulu Perijinannya baru beroperasi kembali.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU Minerba menyatakan,“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)".
Terakhir Kacab ESDM Achmad Mulyadi menegaskan seharusnya instansi terkait juga harus berperan aktif dalam mengawasi galian C atau tanah urug. Jadi bagi pengusaha Galian C,silahkan lengkapi semua perijinan, baru melakukan aktivitas Galian C.Imbaunya
.png)

Berita Lainnya
Satgas Covid-19 hanya Butuh Waktu 10 Menit untuk Mengosongkan Pusat Kuliner Bundaran Keris
Covid-19 Melejit, DPRD Pekanbaru Belum Terpikir Gunakan Hak Interpelasi
Jika Terpilih Jadi Gubernur, UAS Tantang Abdul Wahid Semarakan Maulid Nabi Sepanjang Jalan Sudirman
Enggan Dibawa ke Kantor, Terapis Pijat SPA di Pekanbaru Adu Mulut dengan Satpol PP
SADA by Cathy Sharon Gelar Meet & Greet Serta Exclusive Demo Make Up di Toko Fajar Cosmetic Pekanbaru
Walikota Pekanbaru Perintahkan Dinas PUPR segera Tangani Banjir
Kapolsek Bersama Pembina YVB Berbagi Bingkisan Alat Tulis di SD Negeri 003 Tembilahan Kota
Wasit Putri dari Kuansing Ditugaskan PSSI Pimpin Pertandingan Sepakbola PON XX di Papua
Bupati Inhil Resmi Lantik Enam Kepala OPD, Berikut Daftar Namanya
Semakin Diserang Elektabilitas Gibran Semakin Meroket
Raih Pembiayaan dari BRK Syariah, Bisnis Roti Bakar Mak Ngah Kian Harum
Mayat Perempuan di Jalan Lintas Bono Dibawa ke RS Bhayangkara di Pekanbaru