Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kacab ESDM Provinsi Riau Imbau Pengusaha Galian C Lengkapi Ijin
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau melakukan sidak aktivitas galian C di Pangkalan Kerinci. Jumat (9/5/2025), di Sp 6 Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kacab ESDM Wilayah III Siak, Pelalawan dan Kepulauan Meranti, Achmad Mulyadi, SKM M.Si,menghimbau pengusaha galian C untuk melengkapi dokumen Perijinannya.
Dijelaskan Kacab ESDM Provinsi Riau Achmad Mulyadi data sementara ini untuk wilayah Kabupaten Pelalawan, pengusaha yang sudah mengurus ijin galian ada sebanyak 21 perusahaan. Sedangkan untuk sebanyak 9 perusahaan sudah beroperasional di wilayah Kabupaten Pelalawan.
"Kami juga menghimbau kepada para pengusaha agar melengkapi dan mengurus ijinnya sampai selesai.Apabila sebelum itu selesai, janganlah beroperasi terlebih dahulu, itu namanya menabrak aturan yang ada," ujarnya.
Jika pihak pengusaha Galian C tetap beroperasi, sedangkan belum melengkapi surat perijinan lainnya, ini nantinya akan dievaluasi dan diberikan Surat Peringatan bahkan sanksi yang tegas. Maka dari itu selesaikan dulu Perijinannya baru beroperasi kembali.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU Minerba menyatakan,“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)".
Terakhir Kacab ESDM Achmad Mulyadi menegaskan seharusnya instansi terkait juga harus berperan aktif dalam mengawasi galian C atau tanah urug. Jadi bagi pengusaha Galian C,silahkan lengkapi semua perijinan, baru melakukan aktivitas Galian C.Imbaunya
.png)

Berita Lainnya
Oktober, SMSI Riau Gelar Bimtek Sosialisasi Pergub Kerjasama Media
Dituding Sarat Kepentingan, Proses Seleksi Pengurus BRKS Ternyata Lewati Tahapan Ketat
Satpol PP Pelalawan Tertibkan Kenakalan Remaja dan Warung Remang, Jelang Ramadan Razia Diperketat
Pengurus JMSI Inhil Terbentuk
Pasien Positif Corona Melonjak, Inhil Perketat Penerapan Protokol Pencegahan
Efek Covid-19, APBD Pekanbaru 2020 Turun Jadi Rp2,1 Triliun
KASN Minta Dokumen Hasil Evaluasi 41 Pemprov Riau Dilengkapi
Imigran asal Afganistan Demo, IOM dan Kesbangpol Segera Lakukan Rapat
Kejari Kuansing Raih Empat Penghargaan Terbaik dari Kejati Riau
321 Wanita Diduga PSK Terjaring Razia Satpol PP Pekanbaru
Ikuti Rapid Test, Seorang TKS Diskes Dumai Positif Covid-19
Kabut Tebal di Pekanbaru, Pendaratan Pesawat Citilink Sempat Dialihkan ke Bandara Batam