Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kacab ESDM Provinsi Riau Imbau Pengusaha Galian C Lengkapi Ijin
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau melakukan sidak aktivitas galian C di Pangkalan Kerinci. Jumat (9/5/2025), di Sp 6 Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci. Kacab ESDM Wilayah III Siak, Pelalawan dan Kepulauan Meranti, Achmad Mulyadi, SKM M.Si,menghimbau pengusaha galian C untuk melengkapi dokumen Perijinannya.
Dijelaskan Kacab ESDM Provinsi Riau Achmad Mulyadi data sementara ini untuk wilayah Kabupaten Pelalawan, pengusaha yang sudah mengurus ijin galian ada sebanyak 21 perusahaan. Sedangkan untuk sebanyak 9 perusahaan sudah beroperasional di wilayah Kabupaten Pelalawan.
"Kami juga menghimbau kepada para pengusaha agar melengkapi dan mengurus ijinnya sampai selesai.Apabila sebelum itu selesai, janganlah beroperasi terlebih dahulu, itu namanya menabrak aturan yang ada," ujarnya.
Jika pihak pengusaha Galian C tetap beroperasi, sedangkan belum melengkapi surat perijinan lainnya, ini nantinya akan dievaluasi dan diberikan Surat Peringatan bahkan sanksi yang tegas. Maka dari itu selesaikan dulu Perijinannya baru beroperasi kembali.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU Minerba menyatakan,“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)".
Terakhir Kacab ESDM Achmad Mulyadi menegaskan seharusnya instansi terkait juga harus berperan aktif dalam mengawasi galian C atau tanah urug. Jadi bagi pengusaha Galian C,silahkan lengkapi semua perijinan, baru melakukan aktivitas Galian C.Imbaunya
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Anggarkan Bantuan RLH Rp 54 Miliar di 2023
Ada Riau Fashion Week Hingga Global Musik, Ini Rangkaian Kegiatan Semarak HUT ke-65 Riau
Hari ini 5 Kabupaten di Riau Penyumbang Titik Api di Sumatera
Soal Sampah, Dewan Minta Masyarakat Jangan hanya Menunggu, Bisa Berbahaya
BBKSDA Riau Evakuasi Beruang Madu Lumpuh di Areal PT Rimba Lazuardi Inhu
Hari Lingkungan Hidup, 2024, UP Tuanku Tambusai Bangkinang Jadi Lokasi Penanaman Pohon
Kapolres Inhil : Warga Miskin dan Terdampak Covid-19 Berbeda
PSBB di Riau Berakhir, Wagubri: Tetap Jalankan Protokol Kesehatan
Kanit I Pidum Reskrim Polres Pelalawan Berbagi Takjil Bersama Mahasiswa ITP2i
Sekda Inhil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas
DP2KBP3A Inhil Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Berikan Arahan dalam Program BKKBN di Wilayah Terpencil
Ikut Petang Belimau, Ribuan Masyarakat Pekanbaru Penuhi Tepian Sungai Siak