Pilihan
30 Juru Parkir di Pekanbaru Diberi Sanksi
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, memberi sanksi terhadap puluhan juru parkir (Jukir). Mereka disanksi lantaran tidak memberikan layanan secara baik kepada pengendara yang menggunakan jasa layanan parkir tepi jalan umum.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, pihaknya menjatuhi sanksi terhadap puluhan jukir usai mendapat pengaduan dari masyarakat.
"Total ada sekitar 30 orang jukir yang kita beri sanksi. Jumlah ini terhitung sejak Januari 2022 hingga saat ini," ujar Radinal, Selasa (31/5).
Menurutnya, sanksi yang diberikan adalah Surat Peringatan (SP) 1. Mereka mendapat SP1 lantaran kedapatan tidak memberikan layanan secara baik kepada pengendara.
"Tapi kalau memang kesalahan jukir itu fatal, maka bisa kami berhentikan. Tapi sejauh ini belum ada jukir diberhentikan. Yang 30 jukir ini kesalahannya, tidak memberi layanan secara baik," ulasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap jukir setiap hari. Mereka mengawasi layanan yang diberikan jukir. Mereka juga mengawasi jukir nakal, yang meminta tarif parkir di atas jumlah yang telah ditentukan.
Radinal mengimbau masyarakat, bagi menemukan jukir nakal atau tidak memberikan layanan secara maksimal bisa mengadukan ke pihak UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. Masyarakat bisa mengadukan ke nomor 08126639777.
"Bisa juga melakukan pengaduan melalui instagram upt.perparkiranpku atau Facebook UPT Perparkiran," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)
.png)

Berita Lainnya
Mobil Pemadam Kurang, DPKP Pekanbaru Berharap Tahun Depan Dapat Anggaran Rp50 Miliar
Pelaku Penusukan di Pangkalan Kerinci Ditangkap di Lampung Barat
Karhutla Dikawasan TNTN, Polres Pelalawan Selidik Pelaku Pembakaran
Bupati Pelalawan Bersama Gubernur Riau Dampingi Menteri LHK Tinjau Restorasi TNTN
Peresmian Nadhira Napoleon Dinilai Langgar Prokes, DPM Unilak: Harus Disanksi Tegas
Tak Kunjung Ditemui Gubri, Demo Buruh PT Padasa Enam Utama Ricuh
Berapa Kali Mi Instan Boleh Dimakan dalam Seminggu? Ini Kata Ahli
Pemkab Inhil Kembali Sabet Penghargaan Kabupaten Terinovatif
Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Kapolres Inhil Pimpin Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila
DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla 2023
Emak-emak Sungai Dusun Doakan Fermadani Menang di Pilkada Inhil