Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
30 Juru Parkir di Pekanbaru Diberi Sanksi
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, memberi sanksi terhadap puluhan juru parkir (Jukir). Mereka disanksi lantaran tidak memberikan layanan secara baik kepada pengendara yang menggunakan jasa layanan parkir tepi jalan umum.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, pihaknya menjatuhi sanksi terhadap puluhan jukir usai mendapat pengaduan dari masyarakat.
"Total ada sekitar 30 orang jukir yang kita beri sanksi. Jumlah ini terhitung sejak Januari 2022 hingga saat ini," ujar Radinal, Selasa (31/5).
Menurutnya, sanksi yang diberikan adalah Surat Peringatan (SP) 1. Mereka mendapat SP1 lantaran kedapatan tidak memberikan layanan secara baik kepada pengendara.
"Tapi kalau memang kesalahan jukir itu fatal, maka bisa kami berhentikan. Tapi sejauh ini belum ada jukir diberhentikan. Yang 30 jukir ini kesalahannya, tidak memberi layanan secara baik," ulasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap jukir setiap hari. Mereka mengawasi layanan yang diberikan jukir. Mereka juga mengawasi jukir nakal, yang meminta tarif parkir di atas jumlah yang telah ditentukan.
Radinal mengimbau masyarakat, bagi menemukan jukir nakal atau tidak memberikan layanan secara maksimal bisa mengadukan ke pihak UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. Masyarakat bisa mengadukan ke nomor 08126639777.
"Bisa juga melakukan pengaduan melalui instagram upt.perparkiranpku atau Facebook UPT Perparkiran," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)
.png)

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Dorong Pedagang Tidak Menjual Pakaian Bekas
Rusidi Rusydan Terpilih Jadi Ketua KPU Riau 2025-2029
Warga Gayungkiri Rangsang Keluhkan Jalan Penghubung Desa Sering Terendam Air Pasang
Inhu Dapatkan Anggaran 77 M Untuk Perbaikan Jalan Dari Pemprov
Pemuda Desa di Inhil Dukung Gus Muhaimin Maju Capres 2024.
Kapolda Riau Siap Bersinergi Mendukung Kebijakan Gubernur Abdul Wahid
Warga dan TNI Bersihkan Jalan di Teluk Kiambang
BUPATI BENGKALIS TERIMA AUDIENSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU PASCASARJANA UIR DENGAN PERANGKAT DAERAH
OPD di Pekanbaru Diminta Terapkan Manajemen Berbasis IT
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai Hari Ini, Pelanggar Siap-siap Ditilang ETLE
PH Terdakwa Tipikor Pengadaan BBM Desak JPU Bongkar Keterlibatan Mantan Kadis PUPR Pelalawan
70% Jalan Provinsi Sudah Baik, PUPR-PKPP Riau : Rohul dan Inhil Yang Cukup Parah