Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
30 Juru Parkir di Pekanbaru Diberi Sanksi
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, memberi sanksi terhadap puluhan juru parkir (Jukir). Mereka disanksi lantaran tidak memberikan layanan secara baik kepada pengendara yang menggunakan jasa layanan parkir tepi jalan umum.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, pihaknya menjatuhi sanksi terhadap puluhan jukir usai mendapat pengaduan dari masyarakat.
"Total ada sekitar 30 orang jukir yang kita beri sanksi. Jumlah ini terhitung sejak Januari 2022 hingga saat ini," ujar Radinal, Selasa (31/5).
Menurutnya, sanksi yang diberikan adalah Surat Peringatan (SP) 1. Mereka mendapat SP1 lantaran kedapatan tidak memberikan layanan secara baik kepada pengendara.
"Tapi kalau memang kesalahan jukir itu fatal, maka bisa kami berhentikan. Tapi sejauh ini belum ada jukir diberhentikan. Yang 30 jukir ini kesalahannya, tidak memberi layanan secara baik," ulasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap jukir setiap hari. Mereka mengawasi layanan yang diberikan jukir. Mereka juga mengawasi jukir nakal, yang meminta tarif parkir di atas jumlah yang telah ditentukan.
Radinal mengimbau masyarakat, bagi menemukan jukir nakal atau tidak memberikan layanan secara maksimal bisa mengadukan ke pihak UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. Masyarakat bisa mengadukan ke nomor 08126639777.
"Bisa juga melakukan pengaduan melalui instagram upt.perparkiranpku atau Facebook UPT Perparkiran," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)
.png)

Berita Lainnya
Terjaring Razia Balap Liar di Komplek Kantor Walikota, Ratusan Sepeda Motor Ditilang
GP Ansor Reteh Bagi-bagi Takjil dan Masker Gratis
Nasarudin, Wabup Pelalawan Terpilih Kian Mantap Maju Kandidat Ketua KNPI Riau
PKKMB Mahasiswa RPL S1 Ilmu Hukum UNISI Berlangsung Sukses
4.043 Nakes Komorbid di Pekanbaru Bisa Divaksin, Stok Cukup?
BEM Unri Tuntut Walikota Pekanbaru Segera Tuntaskan Permasalahan Banjir
Ayat Cahyadi: Larangan Mudik Bukan untuk Menyusahkan, Tapi Bentuk Sayang Pemerintah
Jutaan Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 1,4 Miliar Diamankan Bea Cukai
Gunakan Dana Desa, Pemdes Bantar Tanam Cabe Untuk Dijual Murah ke Warga
Penandatangan MoU BPJS Ketenagakerjaan bersama PWI Riau untuk Melindungi Para Wartawan
Dokumen Lelang Pengangkutan Sampah Pekanbaru Direvisi, Senin Diajukan Ulang
Kapolsek Pangkalan Kerinci Gelar Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Berikan Sembako dan Himbauan Kamtibmas