Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
30 Juru Parkir di Pekanbaru Diberi Sanksi
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, memberi sanksi terhadap puluhan juru parkir (Jukir). Mereka disanksi lantaran tidak memberikan layanan secara baik kepada pengendara yang menggunakan jasa layanan parkir tepi jalan umum.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, pihaknya menjatuhi sanksi terhadap puluhan jukir usai mendapat pengaduan dari masyarakat.
"Total ada sekitar 30 orang jukir yang kita beri sanksi. Jumlah ini terhitung sejak Januari 2022 hingga saat ini," ujar Radinal, Selasa (31/5).
Menurutnya, sanksi yang diberikan adalah Surat Peringatan (SP) 1. Mereka mendapat SP1 lantaran kedapatan tidak memberikan layanan secara baik kepada pengendara.
"Tapi kalau memang kesalahan jukir itu fatal, maka bisa kami berhentikan. Tapi sejauh ini belum ada jukir diberhentikan. Yang 30 jukir ini kesalahannya, tidak memberi layanan secara baik," ulasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap jukir setiap hari. Mereka mengawasi layanan yang diberikan jukir. Mereka juga mengawasi jukir nakal, yang meminta tarif parkir di atas jumlah yang telah ditentukan.
Radinal mengimbau masyarakat, bagi menemukan jukir nakal atau tidak memberikan layanan secara maksimal bisa mengadukan ke pihak UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. Masyarakat bisa mengadukan ke nomor 08126639777.
"Bisa juga melakukan pengaduan melalui instagram upt.perparkiranpku atau Facebook UPT Perparkiran," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)
.png)

Berita Lainnya
IKWI Inhil Rampungkan Kepengurusan Periode 2020-2023
Maksimalkan Pelayanan, Plt. Kadis Kesehatan Cek Langsung Puskesmas
PWI Riau Akan Punya Hutan Komunitas Pertama di Indonesia
Kuasa Hukum Paslon Adi Sukemi-Rais Batal Layangkan Gugatan ke MK
Warga Jalan Sembukan Selensen Keluhkan Bau Busuk Sampah Yang Tak Dikelola
1 Unit Konter Handphone di Tembilahan Terbakar
Dipilih Jadi Ketua Panpel Mukab KADIN Kampar VII Tahun 2023, Ini Komitmen Irwan Saputra
Sambut PTM di Sekolah, Bhayangkari Polres Inhil Vaksin Massal Siswa MTsN 2 Tembilahan
Bupati Inhil Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Sialang Panjang
Hadiri Reses Dedi Putra, Warga Bahas Isu Pengurangan Honorer Meranti
Jurnalis Muda Ini Ajak Masyarakat Memilih Pemimpin: Jangan Golput
Pekan Depan Ada Razia Pajak Kendaraan Serentak se Riau