Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
30 Juru Parkir di Pekanbaru Diberi Sanksi
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, memberi sanksi terhadap puluhan juru parkir (Jukir). Mereka disanksi lantaran tidak memberikan layanan secara baik kepada pengendara yang menggunakan jasa layanan parkir tepi jalan umum.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, pihaknya menjatuhi sanksi terhadap puluhan jukir usai mendapat pengaduan dari masyarakat.
"Total ada sekitar 30 orang jukir yang kita beri sanksi. Jumlah ini terhitung sejak Januari 2022 hingga saat ini," ujar Radinal, Selasa (31/5).
Menurutnya, sanksi yang diberikan adalah Surat Peringatan (SP) 1. Mereka mendapat SP1 lantaran kedapatan tidak memberikan layanan secara baik kepada pengendara.
"Tapi kalau memang kesalahan jukir itu fatal, maka bisa kami berhentikan. Tapi sejauh ini belum ada jukir diberhentikan. Yang 30 jukir ini kesalahannya, tidak memberi layanan secara baik," ulasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap jukir setiap hari. Mereka mengawasi layanan yang diberikan jukir. Mereka juga mengawasi jukir nakal, yang meminta tarif parkir di atas jumlah yang telah ditentukan.
Radinal mengimbau masyarakat, bagi menemukan jukir nakal atau tidak memberikan layanan secara maksimal bisa mengadukan ke pihak UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. Masyarakat bisa mengadukan ke nomor 08126639777.
"Bisa juga melakukan pengaduan melalui instagram upt.perparkiranpku atau Facebook UPT Perparkiran," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)
.png)

Berita Lainnya
193 Jalur Ikuti Festival Pacu Jalur Tradisional 2023 di Kuansing
475 ASN dan Honorer DLHK Inhil Ikuti Vaksinasi Covid-19
Tiga Atlet Cabor Petanque Inhil Raih Medali Emas
Pasca Puluhan Santri Positif Corona, Satpol PP Pantau Aktivitas Ponpes Dar El Hikmah
Harimau Sumatera Muncul di Konsesi HTI PT Arara Abadi Siak
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
Beri Keringanan Pajak Kendaraan, Gubernur Riau Luncurkan Program ‘Bermarwah’
Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Pembekuan Pengurus PWI Jabar Oleh HCB Tidak Sah
Antisipasi Masuknya Virus Corona ke Riau, KKP Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Thermal Scanner
Nobar Webinar di Siak, Berbagi Tips Kecakapan Digital Agar Siswa Lebih Mudah Bikin Tugas
Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021
Hari Ini, Dua Santri Asal Magetan di Enok Lakukan Rapid Tes