Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kadernya Diduga Terlibat VCS, PDI Perjuangan Pelalawan Jatuhkan Sanksi
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pelalawan menggelar rapat pleno membahas persoalan melilit salah seorang kadernya, yang tersandung Video Call Sex (VCS).
Akibat VCS diduga dilakukan oleh oknum anggota Fraksi PDI Perjuangan sebelumnya pula menimbulkan gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat di Pelalawan.
Berbagai elemen masyarakat marah, mendesak agar pelaku diproses bahkan meminta pelaku untuk dicopot dari jabatannya, sebagai anggota DPRD Pelalawan. Aksi unjuk rasa pun digelar beberapa kali beberapa waktu lalu. Bahkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pelalawan diminta bertindak. Tidak itu saja, sekelompok masyarakat melaporkan kasus VCS ini ke Mapolres Pelalawan.
Agar persoalan tidak menjadi bola liar, DPC PDI Perjuangan bersikap dengan menggelar rapat pleno pada Rabu (31/3/2021) lalu, di kantor DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Pelalawan yang terletak di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci. Rapat ini membahas salah seorang kadernya, yang juga merupakan anggota DPRD Pelalawan inisial SH.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPC PDI Perjuangan, H. Syafrizal, SE dan Sekretaris H. Saniman, serta dihadiri sejumlah pengurus partai berlogo moncong putih itu.
Ketua DPC PDI Perjuangan Syafrizal mengungkapkan partai yang ia pimpin adalah tonggak pemerintahan Kabupaten Pelalawan ke depannya, di bawah kepempinan Bupati Pelalawan Terpilih Zukri dan Wakil Bupati Terpilih Nasarudin.
Ia menyadari kasus VCS yang sedang melilit kadernya, dikhawatirkan berimbas kepada estafet pembangunan Pelalawan ke depannya.
"Kasus VCS ini kita proses serius setelah mendapatkan rekomendasi dari BK DPRD Pelalawan, melalui rapat DPC PDI Perjuangan. Yang bersangkutan secara internal sudah kita minta keterangannya," kata ketua DPC, Syafrizal.
Adapun, cakapnya, rapat tersebut memutuskan beberapa poin ikwal menyikapi kasus VCS, seterusnya dilanjutkan ke DPD PDI Perjuangan provinsi Riau.
Diantaranya, bahwa DPC PDI Perjuangan sudah melakukan investigasi kepada SH atas dugaan penyebaran VCS pada tanggal 6 Januari 2021.
Poin berikutnya, bahwa DPC PDI Perjuangan sudah melakukan klarifikasi kepada SH terkait surat teguran dari BK dan ketua DPRD Pelalawan. Poin ketiga, tindakan SH dinilai telah merugikan nama baik partai dan DPC PDI Perjuangan sepakat menjatuhkan saksi berupa teguran.
Seterusnya, DPC PDI Perjuangan meminta kepada yang bersangkutan agar tidak lagi, mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Terakhir kita merekomendasikan saudara SH, untuk diklarifikasi DPD Provinsi Riau," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dinas PUPR Riau Akan Bantu Perbaikan Jembatan Kayu di Pulau Kecil Inhil
Kompol Yudhi Franata Dilantik Jadi Wakapolres Inhil
Kades Tanah Merah Inhil Berikan Klarifikasi Terkait Insentif Dan Tanggul Manual.
Dihadiri Pj Gubernur, KPK Bahas Pencegahan Korupsi di Riau
Soal Penanganan Banjir di Pekanbaru, Ada Rencana MoU dengan Provinsi
Bupati Zukri Bersama Kapolres Pelalawan Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Riau Fiber 2025
Didukung 14 OKP Terpilih Aklamasi Ketua KNPI Perhentian Raja, Ini Komitmen Marezi Putra Kedepannya
ASN Bengkalis Dapat “Dispensasi Khusus” Bisa Bekerja dari Rumah
Ketua PN Pelalawan Raih Gelar Doktor, Keluarga Besar Pengadilan Negeri Pelalawan Ucapkan Selamat
Pemkab Rohil akan Bangun Jembatan Sinaboi Setelah Penantian Lama
Disbun Inhil Sosialisasikan Permentan No 45 Tahun 2019 di PT ISK
Ajakan Bupati Inhil Salat Jum'at Berjamaah Menuai Kontroversi di Instagram