Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diminta Eksekusi Bando dan Tiang Reklame Ilegal, Burhan Gurning: Penghujung Tahun Kita Aksi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Satpol PP Kota Pekanbaru diminta mengeksekusi seluruh bando dan tiang reklame ilegal. Sebab, tidak ada kontribusi masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menyebut bakal melakukan pemotongan bando dan tiang reklame ilegal.
"Di penghujung tahun kita aksi," kata Burhan Gurning, Rabu (23/12/2020).
Kata dia, pemotongan dilakukan pertahap. Sebab, untuk memotong bando dan tiang reklame menghabiskan waktu lama. Seperti saat pemotongan bando ilegal di Jalan Tuanku Tambusai beberapa waktu lalu.
"Kita angsur-angsur lakukan pemotongan," jelasnya.
Sejak setahun belakangan, baru tiga bando atau papan reklame yang mengangkangi jalan, yang bisa dipotong Satpol PP Kota Pekanbaru. Sisanya, sampai kini belum juga dipotong.
Tiga bando yang sudah dipotong ada di Jalan Riau persis di depan gerbang Hotel Grand, di Jalan Tuanku Tambusai yang ditebang lantaran kasus penebangan pohon di sekitar bando dan bando di simpang tiga tak jauh dari Kantor Camat Bukit Raya.
Sedangkan bando yang tersisa ada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.
Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA. Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda.
Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.
"Kita kemarin sudah meminta kepada Satpol PP dan Dispenda, tolong didata mana bando yang tidak memiliki izin. Kemudian bando atau baliho yang tidak memiliki izin untuk segera dieksekusi atau dipotong," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil.
.png)

Berita Lainnya
Tim Unit Reskrim Polsek Langgam berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ilegal logging
Wabup Husni Tamrin Hadiri Hari Jadi ke-18 Desa Mak Teduh
Pelaku Teror Kepala Anjing Beraksi Pakai Kendaraan Plat Merah
Didukung UAS dan Survei Bagus, Cak Imin Optimis Bermarwah Menang di Riau
Antisipasi Gangguan Keamananan Jelang Lebaran, Personel Kodim 0314/Inhil dan Polres Inhil Patroli Bersama di Kota Tembilahan
Jelang Buka Puasa, Kamsol Sambangi Pedagang Takjil dan Warga Bangkinang Kota Jalan Kaki
DLH Pelalawan Soroti Aliran Limbah PT RAPP dan APR pada Insiden Ikan Mati di Sungai Kampar
Coffee Morning Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Kampanye, Syawir Ingatkan Paslon dan Tim Patuhi Aturan dan Regulasi
BUMD Pelalawan Klaim Sisakan Pasokan Arus dari RPE
Sosialisasi Read Aloud Mendorong Kegemaran Membaca Sejak Dini di Indragiri Hilir
Masyarakat Solo lebih suka liburan ke manca negara
UKW Kerjasama SPS Riau dan PWI Riau Diikuti 30 Wartawan