Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Diminta Eksekusi Bando dan Tiang Reklame Ilegal, Burhan Gurning: Penghujung Tahun Kita Aksi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Satpol PP Kota Pekanbaru diminta mengeksekusi seluruh bando dan tiang reklame ilegal. Sebab, tidak ada kontribusi masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menyebut bakal melakukan pemotongan bando dan tiang reklame ilegal.
"Di penghujung tahun kita aksi," kata Burhan Gurning, Rabu (23/12/2020).
Kata dia, pemotongan dilakukan pertahap. Sebab, untuk memotong bando dan tiang reklame menghabiskan waktu lama. Seperti saat pemotongan bando ilegal di Jalan Tuanku Tambusai beberapa waktu lalu.
"Kita angsur-angsur lakukan pemotongan," jelasnya.
Sejak setahun belakangan, baru tiga bando atau papan reklame yang mengangkangi jalan, yang bisa dipotong Satpol PP Kota Pekanbaru. Sisanya, sampai kini belum juga dipotong.
Tiga bando yang sudah dipotong ada di Jalan Riau persis di depan gerbang Hotel Grand, di Jalan Tuanku Tambusai yang ditebang lantaran kasus penebangan pohon di sekitar bando dan bando di simpang tiga tak jauh dari Kantor Camat Bukit Raya.
Sedangkan bando yang tersisa ada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.
Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA. Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda.
Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.
"Kita kemarin sudah meminta kepada Satpol PP dan Dispenda, tolong didata mana bando yang tidak memiliki izin. Kemudian bando atau baliho yang tidak memiliki izin untuk segera dieksekusi atau dipotong," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil.
.png)

Berita Lainnya
Meski Tanggal Merah, Pj Gubri Minta Pelayanan di Riau Tetap Optimal
Dukung MTQ di Dumai, Pemkab Inhil Kirim Delegasi Ramaikan Pawai Taaruf
Bagholek Godang Resmi di Buka Penjabat Bupati Kampar, Ini Kata GM SHR PT RAPP
Ketua MKA dan DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Dikukuhkan, Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat
Penerangan Lingkungan Perumahan Ditanggung Pemko, Developer Wajib Sediakan Fasilitas
Dilaporkan Warga ke Polda Riau, Bupati Rohil Bantah Lakukan Penipuan
321 Wanita Diduga PSK Terjaring Razia Satpol PP Pekanbaru
400 Kepala Keluarga di 3 Kecamatan Pekanbaru Terdampak Banjir
Relawan Bermarwah Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Bawaslu Riau
DPT Desa Sialang Panjang Ditetapkan Sebanyak 1.827 Pemilih
Pemkab Rohil akan Bangun Jembatan Sinaboi Setelah Penantian Lama
Pemko Pekanbaru Susun UMKM Sesuai Klaster di CFD