Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Target Ditambah, DLHK Baru Bisa Kantongi PAD Rp6 Miliar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menjadi Rp27 miliar dari awal Rp5,2 miliar. Hingga kini, realisasi PAD di dinas itu baru Rp6 miliar.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, realisasi itu sebenarnya sudah melebihi dari target semula sebesar Rp5,2 miliar pada tahun 2020. "Kita sudah capai Rp6 miliar lebih. Di APBD Perubahan 2020, tiga bulan terakhir ditambah (target) menjadi Rp27 miliar," kata Agus, Rabu (23/12).
Menurutnya, jika dilihat dari target awal pihaknya sudah melampaui target Rp1 miliar lebih. Namun, dengan perubahan menjadi Rp27 miliar diperkirakan tidak capai target hingga akhir tahun ini.
"Dilihat dari tren kenaikan capaian realisasi, mungkin saya diberi kepercayaan untuk dikejar (Rp27 miliar). Ditambah targetnya, susah dikejar karena sudah di penghujung tahun," jelasnya.
Kata dia, untuk mencapai target tersebut, DLHK menurunkan 200 orang petugas untuk melakukan pemungutan retribusi sampah. DLHK juga bekerjasama dengan RT/RW ataupun pemuda setempat dalam pemungutan tersebut.
Ia menilai, perangkat RT/RW dan pemuda setempat itu adalah orang yang tahu dengan warga dan lingkungannya. Ia mencontohkan, warga yang sering di rumah dan jarang di rumah, RT/RW ataupun pemuda pasti tahu kapan warganya berada di rumah. Sehingga petugas pemungut dari DLHK perlu koordinasi dengan mereka.
"Untuk itu, kita tidak bisa bekerja sendiri. Tapi harus ada kerja sama semua pihak mulai dari warga maupun Ketua RT dan RW," kata dia.
Ia mengungkapkan, saat ini ada dua perusahaan pemegang jasa pengangkutan sampah di Pekanbaru. Pertama PT Godang Tua Jaya (GTJ) bertanggung jawab di zona I, yang meliputi Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.
Kedua PT Samhana Indah bertanggung jawab mengangkut sampah di zona II yang meliputi Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya dan Tenayan Raya. Sementara di Kecamatan Rumbai Pesisir dan Rumbai dipegang langsung oleh DLHK Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Petugas Hotel dan Restoran Masih Menunggu untuk Divaksinasi Covid-19
Toilet Disdukpencapil Inhil Tidak Layak untuk Kelas Kantor Pelayanan
Gubri-LAM Fasilitasi 'Perdamaian' Bupati dan Wabup Rohil, Sulaiman Tak Datang
Gubernur Riau Usulkan Program Pembangunan Infrastruktur ke Komisi V DPR RI
Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi Luncurkan Berbagai Inovasi Untuk Permudah Layanan Keimigrasian
Usulan Pemkab Pelalawan Pindah Pintu Tol Pekanbaru-Rengat Direspon Positif Pemerintah Pusat
APBD Pekanbaru Bergeser 8 Persen untuk Penanganan Covid-19
Kapolres Kampar Bantah Ada Kendaraan Tertimpa Material Longsor
Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Diduga Korupsi BUMD Inhil, Mantan Dirut PT. GCM Disidang Perdana Hari Ini
DPC PKB Inhil Taja Vaksinasi di Kotabaru Seberida
Terkait Surat Bupati Sukiman Berisi Instruksi, Kelmi: Jangan Tebar Hoax dan Buat Gaduh