Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Target Ditambah, DLHK Baru Bisa Kantongi PAD Rp6 Miliar
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/cakaplah_jkhfp_62823.jpg)
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menjadi Rp27 miliar dari awal Rp5,2 miliar. Hingga kini, realisasi PAD di dinas itu baru Rp6 miliar.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, realisasi itu sebenarnya sudah melebihi dari target semula sebesar Rp5,2 miliar pada tahun 2020. "Kita sudah capai Rp6 miliar lebih. Di APBD Perubahan 2020, tiga bulan terakhir ditambah (target) menjadi Rp27 miliar," kata Agus, Rabu (23/12).
Menurutnya, jika dilihat dari target awal pihaknya sudah melampaui target Rp1 miliar lebih. Namun, dengan perubahan menjadi Rp27 miliar diperkirakan tidak capai target hingga akhir tahun ini.
"Dilihat dari tren kenaikan capaian realisasi, mungkin saya diberi kepercayaan untuk dikejar (Rp27 miliar). Ditambah targetnya, susah dikejar karena sudah di penghujung tahun," jelasnya.
Kata dia, untuk mencapai target tersebut, DLHK menurunkan 200 orang petugas untuk melakukan pemungutan retribusi sampah. DLHK juga bekerjasama dengan RT/RW ataupun pemuda setempat dalam pemungutan tersebut.
Ia menilai, perangkat RT/RW dan pemuda setempat itu adalah orang yang tahu dengan warga dan lingkungannya. Ia mencontohkan, warga yang sering di rumah dan jarang di rumah, RT/RW ataupun pemuda pasti tahu kapan warganya berada di rumah. Sehingga petugas pemungut dari DLHK perlu koordinasi dengan mereka.
"Untuk itu, kita tidak bisa bekerja sendiri. Tapi harus ada kerja sama semua pihak mulai dari warga maupun Ketua RT dan RW," kata dia.
Ia mengungkapkan, saat ini ada dua perusahaan pemegang jasa pengangkutan sampah di Pekanbaru. Pertama PT Godang Tua Jaya (GTJ) bertanggung jawab di zona I, yang meliputi Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.
Kedua PT Samhana Indah bertanggung jawab mengangkut sampah di zona II yang meliputi Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya dan Tenayan Raya. Sementara di Kecamatan Rumbai Pesisir dan Rumbai dipegang langsung oleh DLHK Pekanbaru.
Berita Lainnya
PMD Bengkalis Dorong Kreativitas Konten Kreator Muda Desa
Anggota DPR RI Abdul Wahid Sebut Ade Agus Hartanto Layak Jadi Bupati Inhu
Berstatus Penyintas, Kapolres Siak Akhirnya Sudah Bisa Divaksinasi Covid-19
Kabupaten Bengkalis Terbaik I se-Riau Kategori Pembangunan Daerah
M Yusuf Hormati Keputusan PWI Riau
Harde Candra Bertekad Bawa KNPI Jadi Organisasi Modern
Inhil Terima Dokumen DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024
Bupati Inhil Pimpin Upacara Pencanangan Kegiatan Olahraga Dalam Rangka HUT RI ke-78
Pembangunan Empat Jembatan Pemprov Riau di Kampar Terhenti, Ada yang Mangkrak 8 Tahun
Siak Punya Aset Tanah 2.362 Persil, Baru 220 yang Bersertifikat
Komut Bank RKS Sebut Sudah Ada Calon Dirut, Kandidatnya Anak Jati Riau
DPP Tunjuk Andrizal Ketua Tim Formatur DPD PAN Rohul