Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Target Ditambah, DLHK Baru Bisa Kantongi PAD Rp6 Miliar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menjadi Rp27 miliar dari awal Rp5,2 miliar. Hingga kini, realisasi PAD di dinas itu baru Rp6 miliar.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, realisasi itu sebenarnya sudah melebihi dari target semula sebesar Rp5,2 miliar pada tahun 2020. "Kita sudah capai Rp6 miliar lebih. Di APBD Perubahan 2020, tiga bulan terakhir ditambah (target) menjadi Rp27 miliar," kata Agus, Rabu (23/12).
Menurutnya, jika dilihat dari target awal pihaknya sudah melampaui target Rp1 miliar lebih. Namun, dengan perubahan menjadi Rp27 miliar diperkirakan tidak capai target hingga akhir tahun ini.
"Dilihat dari tren kenaikan capaian realisasi, mungkin saya diberi kepercayaan untuk dikejar (Rp27 miliar). Ditambah targetnya, susah dikejar karena sudah di penghujung tahun," jelasnya.
Kata dia, untuk mencapai target tersebut, DLHK menurunkan 200 orang petugas untuk melakukan pemungutan retribusi sampah. DLHK juga bekerjasama dengan RT/RW ataupun pemuda setempat dalam pemungutan tersebut.
Ia menilai, perangkat RT/RW dan pemuda setempat itu adalah orang yang tahu dengan warga dan lingkungannya. Ia mencontohkan, warga yang sering di rumah dan jarang di rumah, RT/RW ataupun pemuda pasti tahu kapan warganya berada di rumah. Sehingga petugas pemungut dari DLHK perlu koordinasi dengan mereka.
"Untuk itu, kita tidak bisa bekerja sendiri. Tapi harus ada kerja sama semua pihak mulai dari warga maupun Ketua RT dan RW," kata dia.
Ia mengungkapkan, saat ini ada dua perusahaan pemegang jasa pengangkutan sampah di Pekanbaru. Pertama PT Godang Tua Jaya (GTJ) bertanggung jawab di zona I, yang meliputi Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.
Kedua PT Samhana Indah bertanggung jawab mengangkut sampah di zona II yang meliputi Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya dan Tenayan Raya. Sementara di Kecamatan Rumbai Pesisir dan Rumbai dipegang langsung oleh DLHK Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Wardan Ajak Masyarakat Teluk Belengkong Tekan Akan Stunting
26 Warga Inhil Divonis Hakim Langgar Protokol Kesehatan
Masih Bandel, Puluhan Muda-Mudi Pekanbaru Kembali Terjaring Razia Prokes
Arwin AS jadi Ketua Tim Besar Pemenangan Abdul Wahid di Pilgubri 2024
Sebagian Besar Data dan Informasi OPD Pemprov Riau Amburadul
LAMR Minta Buruh di Riau Batalkan Aksi Unjuk Rasa pada 30 April
Barang Pribadi Muhammad Adil Dikeluarkan Dari Rumah Dinas
Seorang Anak di Rohil Tusuk Ayah Kandungnya Pakai Pisau Cutter
Sidang Dijaga Ketat, Hakim Vonis Sayuthi Munthe 6 Bulan Penjara
Buka Bimtek Pergubri 19/2021 SMSI Riau, Gubri: Fungsi Media Online Belum Maksimal
Bentrok Berdarah di Desa Sontang Rokan Hulu, 1 Orang Dikabarkan Tewas
BRI Pangkalan Kerinci Salurkan Zakat dan Santuni Anak Yatim