Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Target Ditambah, DLHK Baru Bisa Kantongi PAD Rp6 Miliar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menjadi Rp27 miliar dari awal Rp5,2 miliar. Hingga kini, realisasi PAD di dinas itu baru Rp6 miliar.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, realisasi itu sebenarnya sudah melebihi dari target semula sebesar Rp5,2 miliar pada tahun 2020. "Kita sudah capai Rp6 miliar lebih. Di APBD Perubahan 2020, tiga bulan terakhir ditambah (target) menjadi Rp27 miliar," kata Agus, Rabu (23/12).
Menurutnya, jika dilihat dari target awal pihaknya sudah melampaui target Rp1 miliar lebih. Namun, dengan perubahan menjadi Rp27 miliar diperkirakan tidak capai target hingga akhir tahun ini.
"Dilihat dari tren kenaikan capaian realisasi, mungkin saya diberi kepercayaan untuk dikejar (Rp27 miliar). Ditambah targetnya, susah dikejar karena sudah di penghujung tahun," jelasnya.
Kata dia, untuk mencapai target tersebut, DLHK menurunkan 200 orang petugas untuk melakukan pemungutan retribusi sampah. DLHK juga bekerjasama dengan RT/RW ataupun pemuda setempat dalam pemungutan tersebut.
Ia menilai, perangkat RT/RW dan pemuda setempat itu adalah orang yang tahu dengan warga dan lingkungannya. Ia mencontohkan, warga yang sering di rumah dan jarang di rumah, RT/RW ataupun pemuda pasti tahu kapan warganya berada di rumah. Sehingga petugas pemungut dari DLHK perlu koordinasi dengan mereka.
"Untuk itu, kita tidak bisa bekerja sendiri. Tapi harus ada kerja sama semua pihak mulai dari warga maupun Ketua RT dan RW," kata dia.
Ia mengungkapkan, saat ini ada dua perusahaan pemegang jasa pengangkutan sampah di Pekanbaru. Pertama PT Godang Tua Jaya (GTJ) bertanggung jawab di zona I, yang meliputi Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai.
Kedua PT Samhana Indah bertanggung jawab mengangkut sampah di zona II yang meliputi Kecamatan Sukajadi, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sail, Bukit Raya dan Tenayan Raya. Sementara di Kecamatan Rumbai Pesisir dan Rumbai dipegang langsung oleh DLHK Pekanbaru.
.png)

Berita Lainnya
Gelar Pertemuan Perdana Usai KLB, Alumni Nyatakan Dukungan untuk Ketua Umum IKA IAIN/UIN Riau Abdul Wahid
Panti Asuhan Puri Kasih Jadi Perhatian DWP Inhil
DCS Anggota DPRD Kampar Ditetapkan, KPU Umumkan Lewat Website dan Media
Hadiri Maulid Nabi di Mesjid Darul Aman, Wabup Ajak Masyarakat Meriahkan Maulidurrasul
TPP Turun Drastis, 10 Dokter Spesialis RSUD Selasih Mengadu ke Ketua DPRD Pelalawan
Kapolres Pelalawan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kwartal III Bersama Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Kunker Reses Komisi IV DPR RI dan Ketahanan Pangan Nasional di Koto Masjid, Pemda Kampar Ajukan Usulan Subsidi Pakan Ikan
Sempat Berulang Kali Salah Ucap, Akhirnya Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kampar Zulpan Azmi Berjalan Lancar
Pemkab Inhil Gelar Rapat Pleno ke-1 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Dua Pemodal Illegal Logging Bengkalis Dicokok Polisi
Orang Tua Bayi di Tembilahan ini Klarifikasi Soal Penggalangan Dana Operasi Rp100 Juta
Wakil Bupati Pelalawan Resmi Menutup Turnamen Futsal Serikat Riau Fiber 2025