Seorang Anak di Rohil Tusuk Ayah Kandungnya Pakai Pisau Cutter

Tersangka diamankan polisi.

ROKAN HILIR (INDOVIZKA) - Sadis. Seorang anak nekat menikam ayah kandungnya menggunakan pisau cutter. Sebelumnya, mereka sempat adu mulut di rumah korban yang berada di Jalan Budi Utama, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, kejadian berawal saat korban bernama Budi bersama dengan anak kandungnya bernama Samsudin (18) sedang berada duduk di dalam rumah, Jumat (18/12/2020).

"Ketika itu terjadi percekcokan mulut antara korban dengan pelaku. Lalu korban mengusir pelaku, dan pelaku pun langsung berlari ke luar rumah," ucap Sunarto, Senin (21/12/2020).

Saat pelaku berlari keluar rumah, ia mengambil pisau cutter yang terletak di teras rumah dan kembali menemui korban yang sedang duduk dan menusuknya menggunakan pisau cutter.

Pelaku menusukkan korban di bagian perut dan dada sebanyak 2 kali. Korban langsung meminta tolong kepada istrinya yang berada di dapur rumah. Lalu istri korban berlari ke depan rumah untuk melihat korban.

Setelah menusuk ayah kandungnya, pelaku langsung melarikan diri sambil membawa pisau cutter. Korban mengalami luka tusuk dan dibawa ke RSUD Bagan Siapiapi. Istri korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut.

Sehubungan dengan laporan terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (19/12/2020) di Pasir Limau Kapas, Rohil.

"Setelah berhasil menangkap pelaku dan dilakukan interogasi, pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri. Pisau cutter yang digunakannya sudah dibuang pelaku ke sungai," cakapnya.

Setelah dilakukan tes urine, pelaku juga positif mengkomsuni methamphetamin. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.






Tulis Komentar