Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Rohul Tak Akan Gelar Perayaan Tahun Baru 2021
ROHUL (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tidak akan menggelar kegiatan perayaan pergantian Tahun Baru 2021. Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah terjadinya kerumunan dan mencegah penularan Covid-19.
Bupati Rohul Sukiman mengatakan, ia sudah menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara tidak berkerumun di malam pergantian tahun baru. Apalagi, saat ini memasuki libur dan cuti natal dan tahun baru (Nataru) dikhawatirkan memicu peningkatan kasus Covid-19.
Sukiman menyebutkan, pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran terkait pelarangan perayaan tahun baru 2021 yang mengumpulkan massa dan kerumuman, berkaitan dengan Penegakan Peraturan Bupati Rohul (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Rohul.
"Saya minta masyarakat menahan diri tidak melakukan euforia perayaan Tahun Baru 2021 dengan berkerumun. Karena dikhawatir muncul klaster baru kasus terkonfirmasi positif Covid- 19 paska peringatan Natal dan Tahun Baru 2021," tuturnya.
Dia meminta Tim Yustisi Penegakan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan Covid- 19 Kabupaten Rohul untuk dapat melaksanakan razia dan sosialisasi imbauan larangan menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa, antisipasi agar tidak ada penambahan penularan wabah Covid- 19 pasca libur dan cuti bersama Hari Natal dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Rohul.
Dengan harapan, Tim Yustisi dapat melakukan tindakan secara persuasif di lapangan, yang dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid- 19 dalam melakukan aktifitas di luar rumah.
"Kita harapkan seluruh elemen masyarakat dapat memanfaatkan liburan di rumah, berolahraga dan bersantai sama anak-anak dan keluarga. Kalaupun terpaksa harus keluar daerah, patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, semuanya harus kita taati, agar kita semua terhindar dari penularan wabah Covid-19," ujar mantan Dandim Indragiri Hilir itu.
.png)

Berita Lainnya
Himarusa Berbagi Masker di Wilayah Rumbai
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat Lewat Program JKN-KIS, Ini Bentuk Komitmen Pemkab Kampar
Dishub Pekanbaru Akan Pasang Portal Jalan
Zulaikhah Temu Ramah dengan Orang Tua Anak Jalanan dan Gepeng
Diduga Lakukan Pelanggaran, Pokja I UKPBJ Setda Inhil Dilaporkan ke KPPU RI dan Polres Inhil
PT Ravindo Serahkan Rp50 Juta ke Kadisdik Dumai
Kunjungan Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir ke Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
30 Juru Parkir di Pekanbaru Diberi Sanksi
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Jaksa Tahan Kepala BPKAD Kuansing
DPAD dan PWI Inhil Siap Bersinergi Galakkan Literasi
Klinik Kecantikan dr. Vee Hadirkan Jet Peel untuk Atasi Kulit Wajah Kering dan Kusam
Malam Ini Tembilahan Mati Lampu, Berikut Jadwal dan Lokasinya