Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Rohul Tak Akan Gelar Perayaan Tahun Baru 2021
ROHUL (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tidak akan menggelar kegiatan perayaan pergantian Tahun Baru 2021. Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah terjadinya kerumunan dan mencegah penularan Covid-19.
Bupati Rohul Sukiman mengatakan, ia sudah menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara tidak berkerumun di malam pergantian tahun baru. Apalagi, saat ini memasuki libur dan cuti natal dan tahun baru (Nataru) dikhawatirkan memicu peningkatan kasus Covid-19.
Sukiman menyebutkan, pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran terkait pelarangan perayaan tahun baru 2021 yang mengumpulkan massa dan kerumuman, berkaitan dengan Penegakan Peraturan Bupati Rohul (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Rohul.
"Saya minta masyarakat menahan diri tidak melakukan euforia perayaan Tahun Baru 2021 dengan berkerumun. Karena dikhawatir muncul klaster baru kasus terkonfirmasi positif Covid- 19 paska peringatan Natal dan Tahun Baru 2021," tuturnya.
Dia meminta Tim Yustisi Penegakan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan Covid- 19 Kabupaten Rohul untuk dapat melaksanakan razia dan sosialisasi imbauan larangan menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa, antisipasi agar tidak ada penambahan penularan wabah Covid- 19 pasca libur dan cuti bersama Hari Natal dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Rohul.
Dengan harapan, Tim Yustisi dapat melakukan tindakan secara persuasif di lapangan, yang dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid- 19 dalam melakukan aktifitas di luar rumah.
"Kita harapkan seluruh elemen masyarakat dapat memanfaatkan liburan di rumah, berolahraga dan bersantai sama anak-anak dan keluarga. Kalaupun terpaksa harus keluar daerah, patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, semuanya harus kita taati, agar kita semua terhindar dari penularan wabah Covid-19," ujar mantan Dandim Indragiri Hilir itu.
.png)

Berita Lainnya
Ditahan Polda Riau, Vila Mewah Milik Direktur PT Danora Kakao Internasional Disita
Kebijakan Penghapusan Tenaga Honor, DPRD Pekanbaru Khawatir Akan Timbulkan Gejolak
Lokus Stunting Jadi Prioritas DAK Sanitasi dan Air Bersih Perkim Rohil
Gubri Syamsuar: Kalau Marwah Melayu Tak Dipelihara, Orang Tak Segan dengan Kita
Penuhi Kebutuhan Kurban, Dinas PKH Riau akan Datangkan Sapi dari NTT
Cagubri Abdul Wahid Penuhi Panggilan Bawaslu Riau
Pemkab Inhu Kembali Rapat Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Riau ke-41
RoomEat Package Promo Kamar Murah dari Batiqa Pekanbaru
Keluarga Kesultanan Siak Sri Indrapura Utus Perwakilan Rapat Blok Rokan di DPR RI
Kejati Riau Masih Miliki 4 PR Kasus Korupsi
5.138 Honorer di Inhil Terinput di Aplikasi Pendataan Pegawai Non ASN BKN
Satgas TMMD ke 111 di Pelangiran Perkenalkan Diri Sebelum Memulai Kegiatan