Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Rohul Tak Akan Gelar Perayaan Tahun Baru 2021
ROHUL (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tidak akan menggelar kegiatan perayaan pergantian Tahun Baru 2021. Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah terjadinya kerumunan dan mencegah penularan Covid-19.
Bupati Rohul Sukiman mengatakan, ia sudah menginstruksikan kepada Aparatur Sipil Negara tidak berkerumun di malam pergantian tahun baru. Apalagi, saat ini memasuki libur dan cuti natal dan tahun baru (Nataru) dikhawatirkan memicu peningkatan kasus Covid-19.
Sukiman menyebutkan, pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran terkait pelarangan perayaan tahun baru 2021 yang mengumpulkan massa dan kerumuman, berkaitan dengan Penegakan Peraturan Bupati Rohul (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Rohul.
"Saya minta masyarakat menahan diri tidak melakukan euforia perayaan Tahun Baru 2021 dengan berkerumun. Karena dikhawatir muncul klaster baru kasus terkonfirmasi positif Covid- 19 paska peringatan Natal dan Tahun Baru 2021," tuturnya.
Dia meminta Tim Yustisi Penegakan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan Covid- 19 Kabupaten Rohul untuk dapat melaksanakan razia dan sosialisasi imbauan larangan menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa, antisipasi agar tidak ada penambahan penularan wabah Covid- 19 pasca libur dan cuti bersama Hari Natal dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Rohul.
Dengan harapan, Tim Yustisi dapat melakukan tindakan secara persuasif di lapangan, yang dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid- 19 dalam melakukan aktifitas di luar rumah.
"Kita harapkan seluruh elemen masyarakat dapat memanfaatkan liburan di rumah, berolahraga dan bersantai sama anak-anak dan keluarga. Kalaupun terpaksa harus keluar daerah, patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, semuanya harus kita taati, agar kita semua terhindar dari penularan wabah Covid-19," ujar mantan Dandim Indragiri Hilir itu.
.png)

Berita Lainnya
Banjir di Perumahan Graha Fauzan Asri Pekanbaru Mulai Surut
Lestarikan Budaya Malam Tujuh Likur, Wakil Bupati Bengkalis Resmikan Festival Lampu Colok 2025
Kapolres Pelalawan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Teluk Meranti
Berikut Daftar Perolehan Suara Pilkades Serentak 58 Desa di Inhil
Tunaikan Janji Kampanye, Gubri Abdul Wahid Tunaikan Janji Kampanye Anggarkan Insentif Guru MDA Hingga Pemandi Jenazah
Maxi Berbagi, Alfa Scorpii dan Komunitas Bagi-bagi Takjil Gratis
Meski Pandemi, Pemko Pekanbaru Izinkan Adakan Tradisi Petang Megang
Wabup Hadiri Pelantikan Pengurus IKTD Kabupaten Pelalawan
Syawir Abdullah dan Empat Anggota Baru Bawaslu Kampar Terpilih Siap Dilantik
Polres Pelalawan Siagakan 4 Pos Pam dan 1 Pos Yan Operasi Ketupat 2026
Sidang Agenda Tuntutan JPU, PH Terdakwa Tetap Pada Pembelaan, Sidang Lanjutan Putusan Hakim Kamis Siang
Pj Sekda Inhil Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Kejati