Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Percepat Izin Laboratorium Biomolekuler
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Laboratorium Biomolekuler yang ada di RSUD Madani Pekanbaru hingga kini belum dioperasikan untuk umum. Hal tersebut dikarenakan masih terkendala izin dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (BalitbangKes).
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru perlu mendesak agar BalitbangKes segera mengeluarkan izin untuk Laboratorium Biomolekuler RSUD Madani tersebut.
"Kalau sudah siap harus segera beroperasi ya. Perkara dia belum berizin, maka kita berharap dipermudah izinnya. Agar bisa benar-benar dimaksimalkan pemanfaatannya," cakap Yasser, Selasa (29/12/2020).
Sembari menunggu izin keluar, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar pihak RSUD dan juga Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru memperhatikan prosedur-prosedur laboratorium tersebut.
"Dinas kesehatan juga seharusnya bisa memprioritaskan permohonan izin lab ini agar segera keluar. Tapi tetap sesuai prosedur yang berlaku," tutupnya.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Jepta Sitohang berharap agar Pemko Pekanbaru mempertanyakan apa yang kurang dari laboratorium tersebut sehingga izin dari BlitbangKes hingga kini belum keluar.
"Ini harus dikomunikasikan, harapan kita agar semua masalah yang menghalangi bisa dikomunikasikan. Biar lab ini dapat segera dimanfaatkan untuk masyarakat Kota Pekanbaru," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Sebut Dirinya Tak Akan Maju Pilkada 2024
Gubri Abdul Wahid Buktikan Janji, Perbaiki Jalan di Meranti dan Bengkalis
Anggota BPK Riau Ikut Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bupati Meranti
Lapas Kelas IIA Tembilahan Tidak Terima Tahanan P21 Saat Ini
UPDATE Covid-19 di Riau: 7.017 Pasien ODP, 1 PDP Meninggal Dunia
Petani Binaan PT RAPP Berbagi Kisah Sukses Budidaya Nanas Ratu
Lestarikan Mangrove, PNM, BDPN dan Unisi Tanam 4.000 Pohon.
Jika Tidak Taat Protokol Kesehatan, Bisa Jadi PSBB Diberlakukan Kembali di Riau
Dinas Kesehatan Inhil Gandeng BRK Syariah Percepat Pengelolaan Dana BLUD dengan SIPD e-BLUD
Belum Bisa Digunakan, APBD Perubahan Pemprov Riau Tunggu Evaluasi Kemendagri
Menjelang Ramadan, 1.300 Penceramah di Pekanbaru akan Divaksin
Kadivim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Kunjungi Kantor Imigrasi Tembilahan