DPRD Pekanbaru Minta Pemko Percepat Izin Laboratorium Biomolekuler

RSD Madani Kota Pekanbaru

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Laboratorium Biomolekuler yang ada di RSUD Madani Pekanbaru hingga kini belum dioperasikan untuk umum. Hal tersebut dikarenakan masih terkendala izin dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (BalitbangKes).

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru perlu mendesak agar BalitbangKes segera mengeluarkan izin untuk Laboratorium Biomolekuler RSUD Madani tersebut.

"Kalau sudah siap harus segera beroperasi ya. Perkara dia belum berizin, maka kita berharap dipermudah izinnya. Agar bisa benar-benar dimaksimalkan pemanfaatannya," cakap Yasser, Selasa (29/12/2020).

Sembari menunggu izin keluar, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar pihak RSUD dan juga Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru memperhatikan prosedur-prosedur laboratorium tersebut.

"Dinas kesehatan juga seharusnya bisa memprioritaskan permohonan izin lab ini agar segera keluar. Tapi tetap sesuai prosedur yang berlaku," tutupnya.

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Jepta Sitohang berharap agar Pemko Pekanbaru mempertanyakan apa yang kurang dari laboratorium tersebut sehingga izin dari BlitbangKes hingga kini belum keluar.

"Ini harus dikomunikasikan, harapan kita agar semua masalah yang menghalangi bisa dikomunikasikan. Biar lab ini dapat segera dimanfaatkan untuk masyarakat Kota Pekanbaru," pungkasnya.






Tulis Komentar