Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polresta Pekanbaru Berhasil Tangkap 6 Tahanan yang Kabur Serta 3 Pelaku yang Ikut Membantu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polresta Pekanbaru berhasil menangkap 6 dari 7 tahanan Rutan Polresta Pekanbaru yang melarikan diri pada Senin (7/12/2020). Keenam tahanan tersebut adalah MF (26), GR (39), AF (27), SM (35), AH (33) dan RA (30).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, petugas juga menangkap 3 pelaku lainnya yang ternyata membantu 7 tahanan tersebut melarikan diri.
"Ada 3 pelaku yang membantu tahanan Polresta Pekanbaru yang kabur. Mereka sudah kami tangkap," kata Nandang, Jumat (1/1/2021).
Pelaku berinisial FB dan RP berperan memantau keadaan Mapolresta Pekanbaru dan turut serta memfasilitasi kendaraan dan alat pemotong besi untuk melarikan diri para tahanan. Dan satu pelaku lainnya berinisial MRP berperan menerima alat yang digunakan untuk memotong terali besi dari FB.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap 3 pelaku yang membantu para tahanan kabur tersebut ditemukan juga narkotika. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
"Jadi tinggal satu tahanan Polresta Pekanbaru yang belum tertangkap. Sampai saat ini kami masih akan terus mengejarnya," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Wabup Inhil Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443H
Kunjungan Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir ke Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
Gubernur Abdul Wahid Toreh Prestasi, Riau Masuk Daerah Terinovatif Versi BRIN 2025
Disparporabud dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Beri Perlindungan Atlet Porprov Inhil
Kuota UKW PWI - BUMN di Riau Tersisa Separuh
DPRD Ingatkan Pemko Pekanbaru Jangan Lakukan Kajian Pasar Cik Puan Sendiri
Pj Sekdaprov Riau Lantik 77 Pejabat Fungsional, Berikut Daftar Namanya
Ditemukan Kelaparan dan Terluka, Warga Serahkan Elang ke BBKSDA Riau
Pelaku Penusukan di Pangkalan Kerinci Ditangkap di Lampung Barat
Bupati Pelalawan Tinjau Kawasan Persawahan untuk Pengembangan Sentra Pangan dan Wisata
57 Ahli Pers Dikukuhkan, 3 dari Riau, Berikut Namanya
Pelanggaran Kampanye Terbanyak di Riau dari ASN