Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua Tersangka Narkoba di Dua Lokasi Berbeda
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam satu hari, petugas mengamankan dua orang tersangka di dua lokasi berbeda di Kecamatan Bandar Petalangan, Rabu (29/1/2026).
Kapolres Pelalawan melalui Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB di Perumahan Grand Sirih, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan bergerak setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
"Dari hasil penyelidikan dan informasi yang dinilai akurat, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama EN (30), seorang wiraswasta asal Dusun IV Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar".jelas Iptu Alex, Jumat (30/1/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam silikon handphone, serta satu kotak berisi dua paket sabu yang diletakkan di dashboard sepeda motor milik tersangka.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial BO yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik). Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka Edi Nurianto antara lain empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,73 gram, satu kotak lakban hitam, satu unit handphone Android merek Vivo, satu silikon handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tanpa nomor polisi.
Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal kembali melakukan penangkapan di lokasi berbeda, tepatnya di Pos Security PT Serikat Putra, Desa Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan. Penangkapan ini juga berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di area tersebut.
Petugas yang tiba di lokasi mendapati seorang pria sedang berada di pos keamanan dan langsung mengamankannya. Pria tersebut mengaku bernama AS (35), warga Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan. Dari penggeledahan awal ditemukan dua paket diduga sabu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka dan kembali menemukan satu kotak berisi satu paket sabu, satu sendok sabu dari sedotan plastik, serta satu bal plastik bening klip merah.
Dalam pemeriksaan, (AS) mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial PB yang juga masih dalam pengejaran petugas. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari Aris Susanto berupa tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,61 gram, satu kotak lakban hitam, satu sendok dari sedotan plastik, satu bal plastik klip merah, serta satu unit handphone Android merek Vivo warna biru.
Dengan dua pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Pelalawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan serta terus melakukan pengembangan guna memburu para pemasok yang masih berstatus dalam penyelidikan.Tegas Kasta Narkoba Iptu Alex.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Abdul Wahid dampingi Wapres Gibran, Pacu Jalur Mengalir ke Istana Hingga Dikenal Dunia
Pastikan Tes Ujian CAT Berjalan Lancar, Bawaslu Kampar Lakukan Pengawasan Seleksi Calon Anggota PPK
Tingkatkan Kualitas Layanan Administrasi Disdukcapil Gelar Forum Konsultasi Publik
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Pembangunan Infrastruktur di Inhil Jadi Salah Satu Fokus Fermadani
Gakkum Kehutanan Bongkar Peredaran Kayu Ilegal di Kerumunan
Cegah Penyebaran Corona, Pemko Dumai Berlakukan Jam Malam
MK Perintahkan PSU di 25 TPS, Angin Segar bagi PKB untuk Manangkan Hafith-Erizal
Bahas Kelanjutan Pasar Induk, Pemko Pekanbaru Bakal Putus Kontrak PT ARB?
Dilantik jadi Pj Walikota, Risnandar Mohon Doa Restu Masyarakat Pekanbaru
Pj. Sekda Pelalawan Hadiri Pelantikan Pengurus IPM-KP Periode 2025–2027
Saatnya PWI Dipimpin Wartawan Muda dan Energik