Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ketua umum KMPKS mendukung penuh POLRI di bawah naungan Presiden RI
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-
Dunia politik telah menghebohkan publik dengan ada nya wacana instansi kepolisian Republik Indonesia (POLRI) di bawah naungan kementerian
Ini sudah melanggar aturan perundang-undangan yang telah di tetapkan dalam UUD No 2 tahun 2002 pasal 8 ayat 1 yang berbunyi " kepolisian negara Republik Indonesia berada di bawah presiden"
Jika instansi Kepolisian Republik Indonesia di letakkan di bawah kementerian ada unsur ke khawatiran dunia politik serta bisa menciptakan terjadi nya strategi politik Divide et impera ( politik adu domba).
Itu sebabnya Kepolisian Republik Indonesia harus Berada di bawah naungan Presiden RI sesuai amanat konstitusi UUD 1945.
Agung Maulana ketua umum Kesatuan mahasiswa peduli kebijakan sosial (KMPKS) "menegaskan pemerintah untuk menetapkan kepolisian Republik Indonesia (POLRI) harus tetap berada di bawah naungan Presiden RI langsung dan bertanggung jawab kepada presiden, jika POLRI di letakkan di bawah naungan kementerian ada unsur ke khawatiran dunia politik"
Ada pun Di dalam UUD 1945 No 2 tahun 2002 pasal 1 No 7 juga menyebutkan tugas pokok dan fungsi POLRI sebagai Kepentingan umum adalah kepentingan masyarakat dan/atau kepentingan bangsa dan negara demi terjaminnya keamanan dalam negeri.
Dan POLRI juga sebagai institusi penegak keadilan hukum dan bukan sebagai alat kepentingan politik.
.png)

Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru: Penghapusan THL Dibahas dalam Rakernas Apeksi
Sampai Akhir Masa Jabatan, Bupati dan Wabup Inhil Terlihat Kompak
Edy Nasution Jabat Plh Gubernur Riau, Syamsuar Cuti Umrah 12 Hari
Meski Uang Zakat Rp1,1 M Dikembalikan, Mantan Bendahara Bapenda Riau akan Diberi Sanksi Berat
Bertepatan Hari Raya Idul Adha, CFD di Pekanbaru Besok Ditiadakan
Ketua Umum HMI Pekanbaru Mendukung Penempatan POLRI di Bawah Presiden
SPBU Baru di Tembilahan Milik PT. Putra Sindo Indragiri Resmi Beroperasi
BPS Inhil Buka Pelatihan Petugas Pendataan Regsoses
Wabup Inhil Soroti Kepala OPD Rangkap Jabatan
DPRD Riau Gelar Paripurna HUT ke-67, SF Hariyanto: Mohon Maaf Salah dan Khilaf
Pengamat: Skenario Pengangkutan Sampah Harus Dimulai Hari Ini
Jelang Tahun Baru, Peminat Terompet di Tembilahan Menurun