Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ketua umum KMPKS mendukung penuh POLRI di bawah naungan Presiden RI
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-
Dunia politik telah menghebohkan publik dengan ada nya wacana instansi kepolisian Republik Indonesia (POLRI) di bawah naungan kementerian
Ini sudah melanggar aturan perundang-undangan yang telah di tetapkan dalam UUD No 2 tahun 2002 pasal 8 ayat 1 yang berbunyi " kepolisian negara Republik Indonesia berada di bawah presiden"
Jika instansi Kepolisian Republik Indonesia di letakkan di bawah kementerian ada unsur ke khawatiran dunia politik serta bisa menciptakan terjadi nya strategi politik Divide et impera ( politik adu domba).
Itu sebabnya Kepolisian Republik Indonesia harus Berada di bawah naungan Presiden RI sesuai amanat konstitusi UUD 1945.
Agung Maulana ketua umum Kesatuan mahasiswa peduli kebijakan sosial (KMPKS) "menegaskan pemerintah untuk menetapkan kepolisian Republik Indonesia (POLRI) harus tetap berada di bawah naungan Presiden RI langsung dan bertanggung jawab kepada presiden, jika POLRI di letakkan di bawah naungan kementerian ada unsur ke khawatiran dunia politik"
Ada pun Di dalam UUD 1945 No 2 tahun 2002 pasal 1 No 7 juga menyebutkan tugas pokok dan fungsi POLRI sebagai Kepentingan umum adalah kepentingan masyarakat dan/atau kepentingan bangsa dan negara demi terjaminnya keamanan dalam negeri.
Dan POLRI juga sebagai institusi penegak keadilan hukum dan bukan sebagai alat kepentingan politik.
.png)

Berita Lainnya
Parkir Diswastanisasi, DPRD Sebut Pemko Pekanbaru Alami Kemunduran
Kerugian Negara Rp1,1 Miliar, Jaksa Kantongi Calon Tersangka
Hindari Kerumunan, DPRD Minta Balimau Kasai di Rumah Saja
Hadir Penabalan Gelar Datuk Seri Setia Amanah Untuk Gubri, Bupati Kampar : Pelestarian Adat dan Budaya Melayu Merupakan Tanggungjawab Bersama
Jumpa Menteri Parekraf RI di Bandara Pekanbaru, Ini Kata Kamsol
Bupati Inhil Kukuhkan Pengurus Alumni Madrasah Tarbiyah Islamiyah Sungai Guntung
Pedagang di Pekanbaru akan Disuntik Vaksin Covid-19 ?
Pj Bunda Paud Inhil Buka Acara Rekonsiliasi Dana BOSP 2024
Bupati Zukri Instruksikan ASN dari Pekanbaru Wajib Rapid Test
Buka MTQ Antar Kompi di HUT ke-63 Yonif 132/BS Salo, Ini Kata Letkol Inf Ahmad Fauzi
Sekolah Swasta di Pekanbaru Mulai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Pemkab Siak Anggarkan Rp 28,9 Miliar untuk Pencegahan Wabah Corona