Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ketua umum KMPKS mendukung penuh POLRI di bawah naungan Presiden RI
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-
Dunia politik telah menghebohkan publik dengan ada nya wacana instansi kepolisian Republik Indonesia (POLRI) di bawah naungan kementerian
Ini sudah melanggar aturan perundang-undangan yang telah di tetapkan dalam UUD No 2 tahun 2002 pasal 8 ayat 1 yang berbunyi " kepolisian negara Republik Indonesia berada di bawah presiden"
Jika instansi Kepolisian Republik Indonesia di letakkan di bawah kementerian ada unsur ke khawatiran dunia politik serta bisa menciptakan terjadi nya strategi politik Divide et impera ( politik adu domba).
Itu sebabnya Kepolisian Republik Indonesia harus Berada di bawah naungan Presiden RI sesuai amanat konstitusi UUD 1945.
Agung Maulana ketua umum Kesatuan mahasiswa peduli kebijakan sosial (KMPKS) "menegaskan pemerintah untuk menetapkan kepolisian Republik Indonesia (POLRI) harus tetap berada di bawah naungan Presiden RI langsung dan bertanggung jawab kepada presiden, jika POLRI di letakkan di bawah naungan kementerian ada unsur ke khawatiran dunia politik"
Ada pun Di dalam UUD 1945 No 2 tahun 2002 pasal 1 No 7 juga menyebutkan tugas pokok dan fungsi POLRI sebagai Kepentingan umum adalah kepentingan masyarakat dan/atau kepentingan bangsa dan negara demi terjaminnya keamanan dalam negeri.
Dan POLRI juga sebagai institusi penegak keadilan hukum dan bukan sebagai alat kepentingan politik.
.png)

Berita Lainnya
Forkopimcam Gaung Gelar Aksi Penghijauan di Ruas Jalan
Atribut Menyerupai Logo KPK di Riau Beredar, KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah
Pj Bupati Inhil Kukuhkan 32 Personil Paskibraka
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Wabup Bengkalis dan Bupati Siak Terpilih
Pembangunan Surau Al-Hidayah Hampir Rampung, Zainuddin Ucapkan Terima Kasih kepada H Abdul Wahid
Eka Hospital Tawarkan Paket PCI Jantung, Harganya Terjangkau
Jika Pekanbaru Terapkan New Normal, Masjid Bisa Dibuka Kembali
Mahasiswa Minta Jaksa Usut Dugaan Korupsi Eks Ketua DPRD Riau
Sekda Minta BPR Pekanbaru Kejar Piutang Sebesar Rp2,3 Miliar
Anggota DPRD Pekanbaru Tuding Seleksi Imam Masjid Paripurna Tak Profesional
Bupati Pelalawan Hadiri Lomba Memasak Serba Ikan Antar Kecamatan
FTIK Unisi Serahkan Alat Tepat Guna di Desa Sungai Raya