Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polisi Bekuk Spesialis Jambret Handphone di Kamar Hotel

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku jambret spesialis handphone. Pelaku berinisial JM masih berumur 17 tahun. Meski masih remaja, tapi JM sudah belasan kali melakukan aksi yang meresahkan warga itu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, JM ditangkap di salah satu kamar hotel di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.
Penangkapan berawal dari laporan laporan salah satu korbannya, BA. Ketika itu BA hendak membeli makanan di pinggir Jalan Pattimura, tepatnya di depan SMK 2 Pekanbaru, tiba-tiba datang 2 orang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat langsung merampas dompet korban berisikan uang dan dokumen identitas serta 1 unit handphone Samsung.
"Korban langsung melapor ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," kata Juper, Ahad (3/1/2021).
Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku JM berada kamar hotel di Jalan Tanjung Datuk. "Setelah tim mengetahui kamar nomor hotelnya, langsung dilakukan penggerebekan. Setelah digerebek, pelaku JM diamankan tanpa perlawanan," lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan JM, barang bukti handphone korban telah dijualnya kepada penadah berinisial SY. Lalu Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung menuju ke rumah pelaku SY untuk mengamankannya.
"Pelaku SY diamankan di pinggir jalan dekat rumahnya. Selain itu, ditemukan juga handphone korban jenis Samsung yang dikuasai oleh pelaku SY," ungkapnya.
"Dari hasil interogasi, pelaku jambret JM ini sudah melakukan jambret handphone sebanyak 15 kali di Kota Pekanbaru. Pelaku JM ini memang spesialis jambret handphone," pungkasnya.
Berita Lainnya
Pengurus PWI Inhil Resmi Dilantik
Peduli Alumni Jogya, Pengurus Kapemary Kunjung dan Sambangi Nasir Domo
Lusa, Tiga Pasangan Kepala Daerah di Riau Dilantik di Pekanbaru
Pemprov Riau Tanggung Setengah Biaya Tes Swab Mahasiswa dan Pelajar
Pelanggar Protkes di Tembilahan Didenda Rp.100 Ribu dan Dihukum Kerja Sosial
Boleh Tak Bayar Parkir Jika Jukir tak Pakai Atribut
Kejari Bengkalis Lelang 150 Unit BB Dalam Waktu Dekat
BPS Ungkap Jumlah Angkatan Kerja di Riau Naik 31.240 Orang
Dipercaya Kementrian Investasi, HIPMI Berikan Penilaian Kinerja DPMPTSP Inhil
Ini Jadwal Penetapan Bupati Kuansing, Rohil, dan Meranti Terpilih
Dinas Pendidikan Inhil Laksanakan Pelatihan Penyusunan Silabus Muatan Lokal PAUD dan PNF
Tidak Ingin Diberhentikan Begitu Saja, Gubri Minta ke DPR Tenaga Honor Diprioritaskan jadi CPNS atau PPPK