Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polisi Bekuk Spesialis Jambret Handphone di Kamar Hotel
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku jambret spesialis handphone. Pelaku berinisial JM masih berumur 17 tahun. Meski masih remaja, tapi JM sudah belasan kali melakukan aksi yang meresahkan warga itu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, JM ditangkap di salah satu kamar hotel di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.
Penangkapan berawal dari laporan laporan salah satu korbannya, BA. Ketika itu BA hendak membeli makanan di pinggir Jalan Pattimura, tepatnya di depan SMK 2 Pekanbaru, tiba-tiba datang 2 orang laki-laki tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat langsung merampas dompet korban berisikan uang dan dokumen identitas serta 1 unit handphone Samsung.
"Korban langsung melapor ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," kata Juper, Ahad (3/1/2021).
Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku JM berada kamar hotel di Jalan Tanjung Datuk. "Setelah tim mengetahui kamar nomor hotelnya, langsung dilakukan penggerebekan. Setelah digerebek, pelaku JM diamankan tanpa perlawanan," lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan JM, barang bukti handphone korban telah dijualnya kepada penadah berinisial SY. Lalu Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung menuju ke rumah pelaku SY untuk mengamankannya.
"Pelaku SY diamankan di pinggir jalan dekat rumahnya. Selain itu, ditemukan juga handphone korban jenis Samsung yang dikuasai oleh pelaku SY," ungkapnya.
"Dari hasil interogasi, pelaku jambret JM ini sudah melakukan jambret handphone sebanyak 15 kali di Kota Pekanbaru. Pelaku JM ini memang spesialis jambret handphone," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Wako Firdaus Berencana Lockdown Pekanbaru?
Hendak Transaksi di Rumah Kosong, Kabul dan Unet Dibekuk Polisi Inhu
4 Ruas Tol Trans Sumatera ini Bakal Beroperasi Tahun ini
Jaga kelestarian Hutan Desa, 4 LPHD Kuindra Patroli Gabungan di Sungai
Sebanyak 439 Orang di Riau Mendaftar SKPP Bawaslu
Bersiap Hadapi Kemarau dan Tangani Karhutla di Riau, Ini Kesiapan PT AA-APP Sinar Mas
Wabup Inhil Berbagi Sembako Kepada Keluarga Prasejahtera dan Anak Yatim-Piatu
Ranperda Pajak Disetujui DPRD Riau, Wagubri: Semoga Bantu Peningkatan PAD
Pengamat Nilai BRK Syariah Bisa Tumbuh Lebih Besar
Sekda Inhil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas
50 Personil Polres Inhil di Swab Test
Penjual Tisu Meninggal Dunia saat Kendarai Becak, Istri Sebut Punya Riwayat Sakit Jantung