Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Istri Minta Cerai, Suami di Riau Bakar Diri
Rohil (INDOVIZKA) - Seorang pria inisial JMD berupaya mengakhiri hidupnya dengan cara membakar diri. Pasalnya, dia diminta cerai oleh istrinya yang tidak tahan lagi atas perlakuannya.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK MH melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Rabu (21/4/2021) memaparkan, bahwa kejadian percobaan bunuh diri JMD dengan membakar diri sendiri itu terjadi pada hari Jumat tanggal 16 April 2021 sekitar pukul 18.30 Wib di kediaman mertuanya di Bagansiapiapi.
JMD datang dengan membawa botol yang berisikan minyak bensin (premium) dan korek api yang dipegang pada salah satu tangannya.
Setelah sampai depan rumah mertuanya, JMD langsung memanggil SY yang merupakan istrinya dengan nada keras. Berkali-kali dipanggil, Istrinya juga tak kunjung keluar.
Setelah selang beberapa waktu kemudian, istrinya datang menghampiri ke depan teras rumah. Lantas, JMD langsung saja menyiram minyak bensin yang dibawanya ke seluruh tubuh dan langsung menyalakan korek api yang dipegangnya. Terang saja api langsung menyambar ke seluruh tubuhnya.
Saat kondisi terbakar, JMD langsung berlari ke arah dalam rumah dan istrinyapun ikut berlari ke arah dapur dan langsung membuka pintu dapur. Setelah korban sampai di belakang tepatnya di ruang makan semua orang yang ada di dalam sontak berlarian.
"Saat di dekat dapur, korban terjatuh tepat di dekat sumur. Orang yang ada langsung menolong dengan menyiramkan air dan dibantu Bhabinkamtibmas," kata Sasli.
Setelah api padam, Bhabinkamtibmas beserta warga setempat langsung membawa korban ke Rumah Sakit Dr Pratomo, Bagansiapiapi. Akibat terbakar itu, korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen.
Masih diterangkan Sasli, hasil dari introgasi lisan dari istri bahwa penyebab kejadian yang dilakukan oleh JMD, karena sebelumnya pada hari Rabu tanggal 14 April, korban melakukan pemukulan terhadap istrinya dengan alasan bahwa korban pernah meminta untuk berhubungan suami istri, tetapi ditolak karena sedang datang bulan (menstruasi).
Akibat dari KDRT tersebut, setelah adanya perdamaian secara kekeluargaan besoknya Sudaryanti pulang kerumah orangtuanya dan meminta cerai kepada karena tidak sanggup sering dipukul, akan tetapi Jumadi tidak mau bercerai dengan istrinya tersebut.
"Intinya sang istri tidak tahan lagi karena sering mendapatkan KDRT. Korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen. Setelah kita koordinasikan dengan pihak keluarga persoalan ini tidak dilanjutkan ke proses hukum," pungkas Kapolsek.
Berita Lainnya
Hadiri Reuni Akbar dan Pelantikan Pengurus IKA USU, Ini Harapan Gubri Syamsuar
Pengunjung STC Mulai Sepi, Pedagang: Semenjak Ada Peraturan Penyekatan Jalan
Proyek Gorong di Desa Binuang Banyak Pertanyaan Warga
2 Tahun Disdagperinkop-UKM Meranti Tak Tarik Retribusi Pasar, Padahal Perdanya Sudah Ada
Kunjungi Lokasi Isoter, Wakapolri Semangati Pasien Rawat
Santri Tani NU Inisiasi Angkut Sampah di Rumbai
Malam Kedua Ramadhan, Kamsol dan Azwan Sholat di Masjid Arafah
Polres Inhu Fasilitasi Vaksinasi Ratusan Purnawirawan dan Masyarakat Lansia
Polres Inhil Gelar Operasi Keselamatan Muara Takus 2020
Jalan S Parman Pekanbaru Sudah Terapkan One Way
Polres Inhu Bekuk Pelaku Curanmor Modus Antar Korban ke Rumah Dukun
Warga RW II Desa Sialang Panjang Ramai Daftarkan Diri ke BPJS Ketenagakerjaan