Pilihan
Istri Minta Cerai, Suami di Riau Bakar Diri
Rohil (INDOVIZKA) - Seorang pria inisial JMD berupaya mengakhiri hidupnya dengan cara membakar diri. Pasalnya, dia diminta cerai oleh istrinya yang tidak tahan lagi atas perlakuannya.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK MH melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Rabu (21/4/2021) memaparkan, bahwa kejadian percobaan bunuh diri JMD dengan membakar diri sendiri itu terjadi pada hari Jumat tanggal 16 April 2021 sekitar pukul 18.30 Wib di kediaman mertuanya di Bagansiapiapi.
JMD datang dengan membawa botol yang berisikan minyak bensin (premium) dan korek api yang dipegang pada salah satu tangannya.
Setelah sampai depan rumah mertuanya, JMD langsung memanggil SY yang merupakan istrinya dengan nada keras. Berkali-kali dipanggil, Istrinya juga tak kunjung keluar.
Setelah selang beberapa waktu kemudian, istrinya datang menghampiri ke depan teras rumah. Lantas, JMD langsung saja menyiram minyak bensin yang dibawanya ke seluruh tubuh dan langsung menyalakan korek api yang dipegangnya. Terang saja api langsung menyambar ke seluruh tubuhnya.
Saat kondisi terbakar, JMD langsung berlari ke arah dalam rumah dan istrinyapun ikut berlari ke arah dapur dan langsung membuka pintu dapur. Setelah korban sampai di belakang tepatnya di ruang makan semua orang yang ada di dalam sontak berlarian.
"Saat di dekat dapur, korban terjatuh tepat di dekat sumur. Orang yang ada langsung menolong dengan menyiramkan air dan dibantu Bhabinkamtibmas," kata Sasli.
Setelah api padam, Bhabinkamtibmas beserta warga setempat langsung membawa korban ke Rumah Sakit Dr Pratomo, Bagansiapiapi. Akibat terbakar itu, korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen.
Masih diterangkan Sasli, hasil dari introgasi lisan dari istri bahwa penyebab kejadian yang dilakukan oleh JMD, karena sebelumnya pada hari Rabu tanggal 14 April, korban melakukan pemukulan terhadap istrinya dengan alasan bahwa korban pernah meminta untuk berhubungan suami istri, tetapi ditolak karena sedang datang bulan (menstruasi).
Akibat dari KDRT tersebut, setelah adanya perdamaian secara kekeluargaan besoknya Sudaryanti pulang kerumah orangtuanya dan meminta cerai kepada karena tidak sanggup sering dipukul, akan tetapi Jumadi tidak mau bercerai dengan istrinya tersebut.
"Intinya sang istri tidak tahan lagi karena sering mendapatkan KDRT. Korban mengalami luka bakar sekitar 90 persen. Setelah kita koordinasikan dengan pihak keluarga persoalan ini tidak dilanjutkan ke proses hukum," pungkas Kapolsek.
.png)

Berita Lainnya
Hafith-Erizal Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Hari Sumpah Pemuda 2021 Bawa Berkah, Ini Cerita Ade Artanto Perdana Donor Darah di KNPI
Bekerjasama Dengan BRI, Dandim 0314/Inhil Serahkan Kunci Rehab RTLH
Satu Penumpang Speedboat dari Batam Dinyatakan Positif Covid, Pasien Dibawa ke IC Inhil
TPP PNS Pemprov Riau Naik, Sekdaprov Dapat Tambahan Rp90 Juta Per Bulan
13 Pejabat Publik di Rohul Ikut Daftar Jadi yang Pertama Divaksinasi, Berikut Nama-namanya
Ingat, Makanan Tak Layak Jual Bakal Disita Disperindag Pekanbaru
Turunkan Angka Stunting, BKKBN-PWI Riau Berkolaborasi
Lapas Pasir Pengaraian Berikan Remisi Kepada 701 Warga Binaan Di Hari Kemerdekaan ke-79 RI
TKN Prabowo-Gibran Menegaskan Kecerdasan Politik dan Keberpihakan Demokrasi dalam Menghadapi Pilpres 2024
Permudah Pelanggan dalam Pelayanan, PLN Gandeng PWI Inhil Gelar Lomba Karya Tulis
Ratusan Karyawan PT SSS Minta Bupati Bantu Selesaikan Persoalan Gaji dengan Perusahaan