Pilihan
Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga Oktober 2021
Rengat (INDOVIZKA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Status siaga itu ditetapkan oleh Plh Bupati Inhu H. Hendrizal bersama unsur Forkopimda dalam rapat koordinasi penetapan status siaga darurat bencana karhutla di Auditorium Yopi Arianto, lantai 4 Kantor Bupati, Senin (1/3/2021) pagi.
Status siaga itu terhitung dimulai hari ini hingga 31 Oktober 2021 ke depan.
Hadir dalam rakor tersebut, Wakil Ketua II DPRD Inhu Suardi Ritonga, Kapolres AKBP Efrizal SIK, Kasdim 0302, Wakil Ketua PN, perwakilan Kejari Inhu, beberapa camat dan kades serta tokoh masyarakat.
Plh Bupati H Hendrizal dalam pidatonya menyampaikan Penetapan status siaga darurat ini, sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Riau No 09 Tahun 2020 tentang prosedur tetap kriteria penetapan status keadaan bencana dan komando satuan tugas pengendalian bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau.
“Dengan adanya eskalasi kebakaran hutan dan lahan termasuk di Kabupaten Indragiri Hulu sendiri telah pula ada kebakaran hutan dan lahan di tiga kecamatan, maka telah terpenuhi syarat bagi Kabupaten Inhu untuk menetapkan status siaga darurat,” kata Hendrizal
Maka itu, Plh. Bupati Hendrizal mengharapkan melalui rakor ini semakin menguatkan sinergitas dalam upaya melakukan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, informasi dini, patroli, pemadaman dini dan respon cepat apabila ditemukan titik panas dan titik api, penegakkan hukum serta penanganan pelayanan kesehatan apabila ada masyarakat yang terdampak asap.
Sementara itu berdasarkan data dari KPBD menurut Kepala KPBD Inhu Erguspian terdapat beberapa titik api muncul tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Inhu.
“Sejumlah wilayah itu diantaranya, Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat dengan luas terbakar sekitar 2 hektare, Desa Kuala Mulia Kecamatan Kuala Cenaku sekitar 3 hektare dan Desa Tanjung Sari 5 hektare, Desa Sungai Raya berbatasan dengan Desa Rawa Mangun di Kecamatan Rengat sekitar 3 hektare,” jelas Erguspian.
Sejauh ini, kata Erguspian pihaknya juga terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pencegahan Karhutla sesuai dengan enam point arahan Presiden RI kepada seluruh pemerintah dan masyarakat.
Sementara dari data BMKG Inhu yang disampaiakn oleh Kepala BMKG Japura Slamet Riyadi pada bulan Maret dan April potensi curah hujan diperkirakan meningkat meski dalam kategori normal. Kemudian akan mengalami penurunan curah hujan atau potensi kemarau yang diperkirakan terjadi pada bulan Mei hingga September.
“Untuk saat ini, dari hasil monitoring angin yang muncul di wilayah kita adalah angin barat. Tapi nanti di periode Mei angin yang muncul dari arah selatan menuju ke utara. Inilah yang nanti membawa musim kemarau di wilayah Inhu. Sedangkan berdasarkan rilis data, hari tanpa hujan telah muncul di beberapa wilayah yakni Kecamatan Peranap dan Kuala Cenaku,” jelas Slamet Riyadi.***
.png)

Berita Lainnya
Mendengar Visi Misi Fermadani, Tokoh Masyarakat Tanah Merah Berikan Dukungan
Baru saja, Kebakaran Terjadi di Pasar Rakyat Tembilahan
Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Tembilahan Dimulai
Sedang Merekap Hasil Penjualan, Jantanras Polres Inhu Ringkus Dua Bandar Togel
Lima Tersangka Tipikor UED-SP Tasik Serai Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan Bengkalis
Istri Hilang, Suami Janji Beri Uang Tunai Rp75 Juta Bagi yang Menemukan
Mahasiswa Bengkalis Terobos Kawat Berduri dan Bentrok dengan Polisi
Bupati Bengkalis Terima Dua Penghargaan dari Kemenkeu RI
Satpol PP Pekanbaru Kekurangan Personel untuk Pengamanan di Masa Pandemi Covid-19
Ular Piton Mangsa Dua Ekor Kambing Milik Warga
Tidak Punya KIS BPJS Kesehatan, Warga Inhil Ini Andalkan Jampi-jampi Saat Sakit
Wabup Inhil Tinjau Pelaksanaan Tes Tertulis CAT Calon PPK Pemilu 2024