Pilihan
Dilaporkan Warga, Satreskrim Polresta Pekanbaru Gerebek Perjudian di Warung Kopi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Satuan Reserse Krim (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap tindak pidana perjudian yang terjadi di Warung Kopi milik tersangka RM (53) selaku bandar judi yang berada di Jalan Air Hitam, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada Senin (4/1/2021) pukul 17.30 WIB lalu.
Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 1 unit handphone yang berisi pesan nomor perjudian jenis Sie Jie, Kim dan Sydney serta 1 lembar kertas yang berisi pesanan nomor perjudian jenis Sie jie dan uang tunai sejumlah Rp650 ribu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan mengatakan, kejadian berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktek perjudian yang sering terjadi di Warung Kopi milik tersangka RM.
Dari adanya laporan masyarakat tersebut, Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi itu.
"Ternyata informasi yang diberikan oleh masyarakat benar adanya, sehingga Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan penggeledahan di TKP dan berhasil mengamankan tersangka RM beserta barang bukti lainnya," ucap Juper, Rabu (6/1/2021).
Dari hasil pengakuan tersangka bahwa untuk keuntungan diperoleh dari hasil penjualan ialah 25% dari omset yang disetorkan kepada Bandar.
"Tersangka dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp25 juta," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Pelalawan Klarifikasi Isu 35 Tahanan Kabur, Hanya Satu Tersangka Narkotika yang Melarikan Diri
Satlantas Polres Inhil Melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023
Tali Layangan Sebabkan Gangguan Listrik PD Tuah Sekata Pelalawan
Sekda Riau Tegaskan Pergub 19 Tahun 2021 Dibuat Sesuai Undang-undang Pers
Sungguh Terlalu! Oknum Guru di Seberida Nyambi Jual Sabu-sabu
Kampanye di Bekawan, Ferryandi Nyatakan Siap Bantu Nelayan
Tidak Patuhi Protkes, Warga Inhil Dihukum Kerja Bakti
Bupati Zukri sambut kunjungan Danrem 031/Wira Bima ke Pelalawan
Kawasan Padat Penduduk di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru Terbakar
Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Berpotensi Picu Konflik
Diminta Eksekusi Bando dan Tiang Reklame Ilegal, Burhan Gurning: Penghujung Tahun Kita Aksi
Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Bagi Panwascam, Ketua Bawaslu dan Narasumber Ingatkan Tufoksi Pengawasan