Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Walikota Pekanbaru Tidak Ikut Vaksinasi Serentak Pertengahan Januari Ini
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Vaksinasi tenaga medis di seluruh Indonesia akan berlangsung pertengahan Januari. Selain tenaga medis, kepala daerah beserta beberapa jajaran juga ikut divaksin.
Namun, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT tidak bisa menjalani vaksinasi. Sebab, umur walikota dua periode itu sudah melewati batas ketentuan vaksinasi, yakni 60 tahun.
"Tenaga kesehatan yang dibawah 60 tahun, termasuk kepala daerah. Kalau saya sudah lewat 60. Pak Ayat mungkin nanti, setelah itu juga Sekda, Asisten I juga," kata Walikota, Kamis (7/1/2021).
Terkait penyaluran vaksin serentak, Pemko akan membentuk tim vaksinasi sekaligus menentukan jadwal. Vaksin diutamakan untuk tenaga medis, karena tenaga medis garda terdepan dalam menangani Covid-19.
"Itu (tenaga medis) yang diutamakan dulu. Karena mereka lah yang menangani masyarakat tanpa tahu positif Covid-19 atau tidak," jelasnya.
Menurutnya, banyaknya tenaga medis yang terinfeksi Covid-19 karena mereka tidak tahu bahwa masyarakat yang dilayani terindikasi Covid-19. Terlebih lagi orang tanpa gejala (OTG) yang tidak memiliki gejala apa pun.
Dari data yang diperoleh, data kesehatan yang terisi di Pekanbaru sebanyak 7.286. Pada tahap satu, penerima vaksin di Pekanbaru sebanyak 2.700 tenaga kesehatan. Sedangkan tahap II, sebanyak 2.900. Dari jumlah itu masih ada kekurangan sebanyak 1.686 vaksin.
.png)

Berita Lainnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Adil Minta Perketat Pengawasan dan Penerapan Prokes
Disdalduk KB Pekanbaru Kerjasama dengan 149 Klinik untuk Layanan Kontrasepsi
KUD Tunas Muda Siak Laporkan KUD Sialang Makmur Pelalawan ke Polisi
Alfa Scorpii Gelar Rolling City Yamaha Gear 125 hingga Pembentukan Komunitas
Riau Terima 455 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021
Sudah 340 Kendaraan Mudik Diputar Balik Petugas di Rokan Hulu
Sebelum Ada Korban Jiwa, Pedagang Pasar Terapung Tembilahan Minta Segera Direlokasi
243 Jabatan Struktural di Pemkab Siak Bakal Dirampingkan
Baru Sehari Berkerja di Jondul, Maya Ditangkap Satpol PP Pekanbaru
Ahli Waris Penumpang SB Evelyn Calisca Terima Santunan Kematian Rp 313 Juta
Muhammad Gauvi Al Mustakim Duta Wisata Riau 2025 Di Ajang Nasional
Etnis Tionghoa di Tembilahan Rayakan Imlek 2022 Secara Sederhana