Tinjau Pengadaan Tanah Jalan Tol Rengat-Jambi, Plh Sekda Riau Minta Dukungan Pemkab Inhu

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy meninjau progres pengadaan tanah pembangunan jalan tol Jambi-Rengat, Minggu (10/1/2021).

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy meninjau progres pengadaan tanah pembangunan jalan tol Jambi-Rengat, Minggu (10/1/2021). 

Kunjungan lapangan tersebut dilaksanakan di Desa Sundai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang merupakan titik akhir dari ruas tol Jambi-Rengat sepanjang 198 kilometer atau sekitar 82 kilometer berada dalam wilayah Provinsi Riau.

Sedangkan ruas tol Rengat-Pekanbaru sepanjang 206 kilometer keseluruhannya masuk dalam wilayah Provinsi Riau. Saat ini Pemprov Riau telah menerima dokumen rencana pembangunan jalan tol Rengat-Pekanbaru. 

Dalam kesempatan itu, Masrul Kasmy meminta dukungan Pemkab melalui camat dan kepala desa yang wilayahnya dilintasi jalan tol Jambi-Rengat. Terutama dukungan pengadaan tanah sesuai Juknis yang ada. 

Sebab menurutnya, saat ini ruas jalan tol Jambi-Rengat masuk tahap pelaksanaan pengadaan tanah yang merupakan tugas pokok Badan Pertanahan Negara (BPN), agar didukung sepenuh oleh pemerintah sesuai kewenangan yang diamanatkan.

"Dukungan pemerintah daerah itu sangat penting dalam percepatan pembangunan jalan tol ini," kata Masrul yang juga Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Provinsi Riau. 

Usai memberikan pengarahan, Masrul Kasmy MSi beserta instansi terkait lingkup Pemkab Inhu langsung meninjau patok Centerline (CL) ruas tol Rengat-Jambi di wilayah Desa Sungai Dawu. 

Turut mendampingi Plh Sekda Riau diantaranya Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Seksi Pertanahan Matnuril, Asisten I Setdakab Inhu, Kepala Dinas PUPR Inhu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Inhu, Camat Rengat Barat, dan Kades Sungai Dawu.






Tulis Komentar