Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Diduga Dimakan Biawak, Tulang Belulang Warga Inhil Ini Ditemukan Berserakan di Kebun
INDOVIZKA.COM- Setat Bin Seto (Sejo), pria berusia 77 tahun ditemukan hanya tinggal tulang belulang setelah 5 (lima) hari tidak muncul. Jasad Setat Bin Seto (Sejo) diduga dimakan biawak sehingga hanya menyisakan Tulang belulang. Tulang belulang Setat Bin Seto (Sejo) ditemukan di kebun miliknya di Parit Gantung, Dusun Maju Jaya Desa Concong Tengah Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (31/1/2020) pagi.
Setat Bin Seto (Sejo) diketahui sebagai warga Parit Gantung Desa Concong Tengah Kecamatan Concong Kabupaten Inhil.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kapolsek Concong, Iptu Heriman Putra, ditemukannya tulang belulang tersebut, berawal dari kedatangan Supriyadi (52) ke kebun milik Setat Bin Seto (Sejo).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Sekira pukul 09.00 WIB, Supriyadi mendatangi kebun milik korban. karena korban sudah lebih 5 hari tidak nampak keluar dari kebunnya," kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan, Supriyadi kemudian mendatangi rumah korban yang tinggal seorang diri di gubuk di tengah kebun milik korban. Di gubuk milik korban, Supriyadi tidak melihat korban Setat Bin Seto (Sejo).
"Ketika melihat ke dalam gubuk korban, terlihat berantakan dan berbau anyir. Supriyadi kemudian kembali keluar dan mengajak masyarakat lainnya, untuk mencari keberadaan korban," ungkap Kapolres.
Setelah dilakukan pencarian, dikatakan Kapolres, dalam radius 50 meter dari rumah korban, ditemukan adanya tulang belulang yang diduga adalah kerangka manusia dalam kondisi tidak utuh.
"Diduga tulang - tulang tersebut berserakan karena setelah meninggal, tubuh korban dimakan oleh binatang buas atau biawak, karena ditemukan bekas - bekas cakar biawak di bawah rumah korban," tutur Kapolres.
Penemuan tulang belulang tersebut selanjutnya dilaporkan kepada polisi. Kapolsek Concong Iptu Heriman Putra, bersama personel Polsek Concong kemudian mendatangi TKP dan melakukan pengamanan dan pemeriksaan di TKP.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepala Pustu Desa Concong Tengah, diperkirakan korban sudah meninggal lebih kurang 5 hari," kata Kapolres.
Berdasarkan keterangan saksi, diungkapkan Kapolres, korban diketahui pernah menderita sakit batuk darah dan sudah sekitar 10 tahun tinggal seorang diri di dalam kebun milik korban yang berjarak sekitar 3 km dari pasar Air Bagi Desa Concong Tengah Kecamatan Concong Kabupaten Inhil. Selain itu, Korban pernah mengaku berasal dari Desa Gebang Anom Wetan Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah.
Tulang belulang korban, selanjutnya dikumpulkan dan diserahkan kepada Kepala Desa Concong Tengah Musmuliadi, untuk dimakamkan secara Islam, karena korban tidak punya keluarga di Desa Concong Tengah. Korban dikebumikan sekira pukul 17.00 WIB di TPU Air Bagi Desa Concong Tengah Kecamatan Concong.
.png)

Berita Lainnya
Tolak Kenaikan BBM, GEMPAR Unjuk Rasa Di Depan Kantor Bupati Inhil
Mahasiswa Bengkalis Terobos Kawat Berduri dan Bentrok dengan Polisi
HUT Ke-54 BPJS Kesehatan Inhil Laksanakan Pekan SEMANGAT
Syawal Terpilih Nahkodai PWI Kampar 2023-2026
Realisasi Investasi Dumai Tertinggi di Riau, Capai Rp5,33 Triliun
Lakukan Pemeriksaan, Distankan Pastikan Hewan Ternak di Pekanbaru Bebas Penyakit Menular
Ditemukan Kelaparan dan Terluka, Warga Serahkan Elang ke BBKSDA Riau
Pendaftaran Nikah ditutup Sementara
Upacara HUT RIAU ke-68 Bupati Zukri Jadi Pembina
Tingkatkan Ekonomi Petani, Kecamatan Kateman Luncurkan Inovasi Pantai Cermin
Masa Jabatan segera Berakhir, Firdaus-Ayat Dituntut Tuntaskan Tunda Bayar
Pilkada 2024, Bupati Bengkalis Deklarasikan Maju Untuk 2 Periode