Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DPRD Pekanbaru Minta Pemko tak Terburu-Buru Terapkan Belajar Tatap Muka
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru tidak memaksakan untuk memulai pembelajaran tatap muka, karena sebelum kebijakan itu diterapkan harus terlebih dahulu melakukan kajian agar tidak mengundang risiko.
"Saat ini Pekanbaru berada di zona orange, ini memang memungkinkan untuk belajar tatap muka. Tapi protokol kesehatan harus benar-benar terjamin," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy, Senin (01/1/2021).
Politisi PKS ini mengakui bahwa pembelajaran melalui Daring atau Online tidak maksimal sehingga menimbulkan kritikan serta pro dan kontra di tengah masyarakat dan juga tenaga pengajar.
Namun hal tersebut kata Yasser harus dilihat dari manfaat serta mudarat, karena jika proses pembelajaran tatap muka dipaksakan maka akan mengundang risiko timbulnya klaster baru di sekolah.
"Kita harapkan ada perubahan kasus covid-19 di Pekanbaru, sehingga harapan orang tua untuk anaknya melakukan proses belajar mengajar dengan tatap muka terwujud," cakapnya.
Sementara itu Suherman, anggota Komisi III DPRD Pekanbaru mengatakan Komisi III DPRD Pekanbaru sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru terkait dengan waktu, jam pembelajaran dan juga protokol kesehatan yang akan diterapkan di sekolah.
"Kami dari komisi III sudah berbicara langsung bersama Kadis Pendidikan sudah bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun saran kita protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Terlebih waktu pembelajaran diperbolehkan 3 jam. Begitupun jaga jarak, seumpama satu lokal isinya 30 siswa diharapkan hadir setengahnya," bebernya.
Selain itu ia menyarankan agar setiap sekolah terlebih dahulu membuat surat persetujuan dengan wali murid, apakah anaknya tersebut bersedia belajar dengan proses tatap muka atau dengan melalui online.
"Kita juga minta kepada orangtua untuk memberikan surat pernyataan. Bila orangtua setuju maka belajar tatap muka dapat dilaksanakan," pungkasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Pekanbaru Tanggap Darurat Bencana Banjir, Ini Besaran Bantuan untuk Warga Terdampak
Wako Firdaus Berencana Lockdown Pekanbaru?
Gelar Latihan Gabungan, Porserosi Pekanbaru Bidik Target Tampil di PON 2024
Bersama BRK Syariah, Universitas Riau Teken MoU dan PKS
PHR Raih Predikat Baik Dalam Penilaian GCG BPKP
PT Arara Abadi dan PT Indah Kiat Pulp and Paper Dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jelang Porprov ke X di Kuansing, Gerak Cepat Pemkab Sambangi Sekdaprov Riau
Bupati Kampar dan Ketua DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Tahun 2022
Sambu Group Berpartisipasi dalam Seminar Kelapa Internasional
54 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Riau
Pemprov Riau Anggarkan Bantuan RLH Rp 54 Miliar di 2023
Dinas PUPR Rohul Gerak Cepat Tangani Sementara Putusnya Jalinprov Riau-Sumut