DPRD Pekanbaru Minta Pemko tak Terburu-Buru Terapkan Belajar Tatap Muka

Yasser Hamidi

PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru tidak memaksakan untuk memulai pembelajaran tatap muka, karena sebelum kebijakan itu diterapkan harus terlebih dahulu melakukan kajian agar tidak mengundang risiko.

"Saat ini Pekanbaru berada di zona orange, ini memang memungkinkan untuk belajar tatap muka. Tapi protokol kesehatan harus benar-benar terjamin," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy, Senin (01/1/2021).

Politisi PKS ini mengakui bahwa pembelajaran melalui Daring atau Online tidak maksimal sehingga menimbulkan kritikan serta pro dan kontra di tengah masyarakat dan juga tenaga pengajar.

Namun hal tersebut kata Yasser harus dilihat dari manfaat serta mudarat, karena jika proses pembelajaran tatap muka dipaksakan maka akan mengundang risiko timbulnya klaster baru di sekolah.

"Kita harapkan ada perubahan kasus covid-19 di Pekanbaru, sehingga harapan orang tua untuk anaknya melakukan proses belajar mengajar dengan tatap muka terwujud," cakapnya.

Sementara itu Suherman, anggota Komisi III DPRD Pekanbaru mengatakan Komisi III DPRD Pekanbaru sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru terkait dengan waktu, jam pembelajaran dan juga protokol kesehatan yang akan diterapkan di sekolah.

"Kami dari komisi III sudah berbicara langsung bersama Kadis Pendidikan sudah bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun saran kita protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Terlebih waktu pembelajaran diperbolehkan 3 jam. Begitupun jaga jarak, seumpama satu lokal isinya 30 siswa diharapkan hadir setengahnya," bebernya.

Selain itu ia menyarankan agar setiap sekolah terlebih dahulu membuat surat persetujuan dengan wali murid, apakah anaknya tersebut bersedia belajar dengan proses tatap muka atau dengan melalui online.

"Kita juga minta kepada orangtua untuk memberikan surat pernyataan. Bila orangtua setuju maka belajar tatap muka dapat dilaksanakan," pungkasnya.***






Tulis Komentar