Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Angkutan Sampah Mandiri Timbulkan TPS Ilegal, 1 Mobil Dipungut Rp600 Ribu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Banyaknya pengangkutan sampah yang dilakukan secara mandiri oleh sejumlah oknum masyarakat berdampak timbulnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah ilegal.
Seperti halnya yang ada di Kelurahan Air Putih, Pekanbaru. Setidaknya di lokasi tersebut lebih kurang setiap harinya ada 40 mobil angkutan sampah yang membuang muatannya di lahan kosong tersebut.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan karena lahan tersebut milik perseorangan, satu mobil yang membuang sampah di lokasi tersebut wajib membayarkan retribusi sebesar Rp 600ribu setiap bulannya.
"Akibat dari TPS ilegal ini berdampak kepada pencemaran lingkungan serta menutup aliran dua sungai, yakni sungai Sibam dan Sungai Air Putih," cakap Ida, Ahad (2/5/2021).
Tak hanya sendirian, dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) ini anggota Komisi I DPRD Pekanbaru ini juga diikuti oleh DLHK Pekanbaru, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Binawidya dan Camat Air Putih serta Satpol PP.
"Terimakasih atas kepeduliannya, mari kita berantas mafia sampah," jelasnya.
Karena kegiatan ilegal tersebut sudah mencemari lingkungan, srikandi Golkar ini meminta agar aktifitas pembuangan sampah di lokasi tersebut dihentikan dan meminta DLHK Pekanbaru untuk mendata angkutan sampah mandiri tersebut.
"Setelah pendataan, nanti angkutan mandiri ini komunikasikan dengan PT Godang Tua Jaya sebagai pemenang lelang untuk merangkul masyarakat kita yang punya usaha angkutan mandiri persampahan," tutupnya.
Berita Lainnya
Musda KNPI Riau XIV Resmi Dibuka, Titik Awal Mempersatukan Pemuda
Agus Pramono Kembali Diperiksa Penyidik Polda Riau
Kejati Riau Tetapkan Plt Kadis PUPR Pelalawan Tersangka Ambruknya Turap Danau Tajwid
13 Wartawan Nilai Terbaik Tes Masuk PWI Riau Langsung Ikut UKW
Cuaca Ekstrem, BPBD Inhil Minta Masyarakat Waspada Bencana Hidrometeorologi
Pengerjaan Jalan Lintas Kotabaru-Kemuning Mulai Dikerjakan
Hadapi Kemungkinan Terjadinya Pelanggaran Pemilu, Ini Kata Ketua Bawaslu Kampar
Pencairan DAK Fisik Tahap 1 di Riau Ditunda Hingga September
Hasil Evaluasi 25 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Akan Diumumkan Pekan Depan
Pemda, HIPMI Inhil dan YMI akan Gelar Expo UMKM dan Temu Bisnis pada 22-26 Oktober Mendatang
Ketua GP Ansor Riau Secara Resmi Buka Suspelat I dan Diklatsus Bagana
Lebih dari 100 Koperasi di Inhil Dibekukan Selama Tahun 2019