Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Angkutan Sampah Mandiri Timbulkan TPS Ilegal, 1 Mobil Dipungut Rp600 Ribu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Banyaknya pengangkutan sampah yang dilakukan secara mandiri oleh sejumlah oknum masyarakat berdampak timbulnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah ilegal.
Seperti halnya yang ada di Kelurahan Air Putih, Pekanbaru. Setidaknya di lokasi tersebut lebih kurang setiap harinya ada 40 mobil angkutan sampah yang membuang muatannya di lahan kosong tersebut.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan karena lahan tersebut milik perseorangan, satu mobil yang membuang sampah di lokasi tersebut wajib membayarkan retribusi sebesar Rp 600ribu setiap bulannya.
"Akibat dari TPS ilegal ini berdampak kepada pencemaran lingkungan serta menutup aliran dua sungai, yakni sungai Sibam dan Sungai Air Putih," cakap Ida, Ahad (2/5/2021).
Tak hanya sendirian, dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) ini anggota Komisi I DPRD Pekanbaru ini juga diikuti oleh DLHK Pekanbaru, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Binawidya dan Camat Air Putih serta Satpol PP.
"Terimakasih atas kepeduliannya, mari kita berantas mafia sampah," jelasnya.
Karena kegiatan ilegal tersebut sudah mencemari lingkungan, srikandi Golkar ini meminta agar aktifitas pembuangan sampah di lokasi tersebut dihentikan dan meminta DLHK Pekanbaru untuk mendata angkutan sampah mandiri tersebut.
"Setelah pendataan, nanti angkutan mandiri ini komunikasikan dengan PT Godang Tua Jaya sebagai pemenang lelang untuk merangkul masyarakat kita yang punya usaha angkutan mandiri persampahan," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Konsleting Rumah Warga di Bangkinang Kota , Damkar dan PLN Cepat Tanggap Cegah Potensi Kebakaran
Diduga Dirusak Perusahaan, Ini Kata Pakar Lingkung Terkait Tanggul dan Kanal di Sungai Ara
DPRD Pekanbaru Minta Kontraktor Hadirkan Bank Sampah di Setiap RW
Klaim Covid-19 Terkendali, Pekanbaru Belum Berencana Terapkan PPKM
Harimau Pemangsa di Siak Tertangkap
Disdalduk KB Pekanbaru Kerjasama dengan 149 Klinik untuk Layanan Kontrasepsi
Pj Bupati Inhil Erisman Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Pendidikan Bebas Kekerasan
Marpoyanto Diganti, Usman Jadi Plt Camat Batang Tuaka
Dandim 0314/Inhil : TMMD Operasi Bhakti TNI
Peringatan Isra' Miraj di Simpang Gaung, Hadirkan Penceramah Pemenang AKSI 2019
Bank BPR Gemilang Tandatangani MOU dengan Yayasan Fathur Rahman
Rumah Sunting Pekanbaru Juara Lomba Baca Puisi Multimedia HPN 2022