Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Angkutan Sampah Mandiri Timbulkan TPS Ilegal, 1 Mobil Dipungut Rp600 Ribu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Banyaknya pengangkutan sampah yang dilakukan secara mandiri oleh sejumlah oknum masyarakat berdampak timbulnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah ilegal.
Seperti halnya yang ada di Kelurahan Air Putih, Pekanbaru. Setidaknya di lokasi tersebut lebih kurang setiap harinya ada 40 mobil angkutan sampah yang membuang muatannya di lahan kosong tersebut.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan karena lahan tersebut milik perseorangan, satu mobil yang membuang sampah di lokasi tersebut wajib membayarkan retribusi sebesar Rp 600ribu setiap bulannya.
"Akibat dari TPS ilegal ini berdampak kepada pencemaran lingkungan serta menutup aliran dua sungai, yakni sungai Sibam dan Sungai Air Putih," cakap Ida, Ahad (2/5/2021).
Tak hanya sendirian, dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) ini anggota Komisi I DPRD Pekanbaru ini juga diikuti oleh DLHK Pekanbaru, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Binawidya dan Camat Air Putih serta Satpol PP.
"Terimakasih atas kepeduliannya, mari kita berantas mafia sampah," jelasnya.
Karena kegiatan ilegal tersebut sudah mencemari lingkungan, srikandi Golkar ini meminta agar aktifitas pembuangan sampah di lokasi tersebut dihentikan dan meminta DLHK Pekanbaru untuk mendata angkutan sampah mandiri tersebut.
"Setelah pendataan, nanti angkutan mandiri ini komunikasikan dengan PT Godang Tua Jaya sebagai pemenang lelang untuk merangkul masyarakat kita yang punya usaha angkutan mandiri persampahan," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Giliran Delegasi PWI Jatim Tiba di Pekanbaru
Dilantik Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Hj Siti Aisyah Jadi Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Bengkalis
Kasat Reskrim Polres Pelalawan Cek Kesiapan Lokasi Pembangunan Lapangan Tembak
Longsor di Rantau Berangin, Jalan Lintas Riau-Sumbar Putus
Pj Bupati Indragiri Hilir Hadiri Press Release Inflasi BPS Agustus 2024
Pengurus PABSI Inhil Periode 2021-2025 Resmi Dilantik
Bangunan RS Tipe D Minas Tak Rampung, Habiskan Anggaran Rp3,5 Miliar Cuma untuk Ruang Operasi
Terkait Proyek Flyover, KPK Periksa Sejumlah PNS Pemprov Riau
Fantastis, Dishub Inhil Beli Mobil Uji KIR Seharga Rp 1,7 M
Zulaikhah Wardan Resmi Dilantik Menjadi Ketua SOIna Inhil
HUT Bhayangkara Ke-79 Polres Pelalawan,Kapolres Tegaskan Polri Hadir untuk Masyarakat
Breaking News: Kebakaran Terjadi di Jalan Hangtuah, di Samping Teras Kayu Resto