Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Angkutan Sampah Mandiri Timbulkan TPS Ilegal, 1 Mobil Dipungut Rp600 Ribu
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Banyaknya pengangkutan sampah yang dilakukan secara mandiri oleh sejumlah oknum masyarakat berdampak timbulnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sampah ilegal.
Seperti halnya yang ada di Kelurahan Air Putih, Pekanbaru. Setidaknya di lokasi tersebut lebih kurang setiap harinya ada 40 mobil angkutan sampah yang membuang muatannya di lahan kosong tersebut.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan karena lahan tersebut milik perseorangan, satu mobil yang membuang sampah di lokasi tersebut wajib membayarkan retribusi sebesar Rp 600ribu setiap bulannya.
"Akibat dari TPS ilegal ini berdampak kepada pencemaran lingkungan serta menutup aliran dua sungai, yakni sungai Sibam dan Sungai Air Putih," cakap Ida, Ahad (2/5/2021).
Tak hanya sendirian, dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) ini anggota Komisi I DPRD Pekanbaru ini juga diikuti oleh DLHK Pekanbaru, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Binawidya dan Camat Air Putih serta Satpol PP.
"Terimakasih atas kepeduliannya, mari kita berantas mafia sampah," jelasnya.
Karena kegiatan ilegal tersebut sudah mencemari lingkungan, srikandi Golkar ini meminta agar aktifitas pembuangan sampah di lokasi tersebut dihentikan dan meminta DLHK Pekanbaru untuk mendata angkutan sampah mandiri tersebut.
"Setelah pendataan, nanti angkutan mandiri ini komunikasikan dengan PT Godang Tua Jaya sebagai pemenang lelang untuk merangkul masyarakat kita yang punya usaha angkutan mandiri persampahan," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Tanggapi Isu Penolakan Mahasiswa KKN Unisi di Kecamatan Batang Tuaka, Muannif: Itu Tidak Benar !
1 Unit Konter Handphone di Tembilahan Terbakar
DPC PPP Inhil Datangkan LSI untuk Bedah Dapil
Pilot Pesawat Tempur Eject Darurat, Tim SAR Lanud Rsn Lakukan Penyelematan
Gubernur Abdul Wahid Silaturahmi Bersama Kajati Riau Sutikno Bersinergi Membangun Bumu Lancang Kuning
Mobil Patroli Polisi Tabrak Rumah Warga di Riau
Satlantas Polres Inhil Bantu Uraikan Kemacetan di Kempas
Dikunjungi Kapolres, Tomas H Yurmailis Saruji Doakan AKBP Mihardi Mirwan Lancar Selama Bertugas di Kampar
Bupati dan Wabup Rohil Nyaris Baku Hantam di Depan Publik, Legislator Sebut Coreng Wibawa Pemerintah
Kejaksaan Negeri Tembilahan Gelar Sertijab, Ahmad Dice Novenra: Kasus GCM Dilanjutkan
Anggaran Kandang Kambing dan Ayam Disketapang Pekanbaru Capai Rp481,9 Juta
Bupati Inhil Buka Secara Resmi Mubes FKWI 2022