Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Bando yang Mengangkangi Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ditebang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Satpol PP Kota Pekanbaru memotong bando atau papan reklame yang mengangkangi jalan Soekarno Hatta, Sabtu (7/2/2021) malam. Sebelumnya, di kawasan itu ada dua bando, namun satu sudah dipotong akhir tahun lalu.
Pemotongan bando malam tadi dimulai sekitar pukul 23.00 Wib. Kedua jalur di ruas jalan itu ditutup total. Petugas gabungan Satpol dan polisi mengalihkan kendaraan untuk berputar balik agar tak melewati lokasi pemotongan.
Tim yustisi itu menggunakan alat berat jenis crane untuk menyanggah tiang saat dipotong menggunakan mesin las.
Pemotongan bando juga dihadiri mantan Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning. Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menyebut, pemotongan bando ini melanjutkan pekerjaan pejabat sebelumnya.
"Ini merupakan aksi lanjutan untuk menertibkan seluruh bando jalan yang masih berdiri," kata Iwan Simatupang.
Lanjutnya, selain pemotongan Bando, program lain yang sudah disusun pejabat sebelumnya juga akan diteruskan. "Akan kita lanjutkan program sebelumnya. Kita tingkatkan lagi, ini PR bagi kami," jelasnya.
Data yang dihimpun, sudah lima bando ilegal yang dipotong. Sepanjang 2020 lalu empat bando ditebang instansi penegak Peraturan Daerah itu. Saat Kepala Satpol PP dijabat Agus Pramono, ada satu bando di depan Hotel Grand Elite yang dipotong.
Kemudian, saat dipimpin Burhan Gurning, ada tiga bando dipotong. Satu di Jalan Tuanku Tambusai, milik pengusaha advertising yang menjadi tersangka kasus penebangan pohon.
Satu bando berada di Jalan Kaharuddin Nasution, tak jauh dari Kantor Camat Bukit Raya. Satu bando lainnya di Jalan Soekarno Hatta, persis di depan Hotel Olgaria.
Kemudian di kepemimpinan Iwan Simatupang ini, satu bando kembali dipotong. Masih ada empat bando yang tersisa. Satu bando ada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.
Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA. Satu titik lagi, berada di Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.
Berita Lainnya
Pemkab Inhu Ikuti FGD Kajian Resiko dan Penilaian IKD Kebencanaan
Vaksin dari Kadin Riau dan OJK untuk Inhil Diserbu Masyarakat
Ini Kronologi Penemuan Kepala Anjing di Rumah Humas Kejati Riau
Bonus Atlet Inhil Peraih Medali Porprov Riau di Kuansing Dibagikan
PT. Pulau Sambu Terima Penghargaan Atas Bantuan Renovasi Gedung Polsek Kateman
Gaji Tak Dibayarkan, Staf KONI Pekanbaru Dipecet Jika Tidak Ambil Kasbon
Jelang Buka Puasa Bersama, DPD BAPERA Rohul Bagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Minta Kejati Riau Tuntaskan Dugaan Korupsi di Pelalawan
Bawa Syarat Bayar Pajak Kendaraan, Besok Mobil Samsat Keliling Hadir di CFD Pekanbaru
Libur Lebaran, Jembatan Rumbai Dipadati Warga
Tekan Covid-19, Inhil Waspadai Arus Balik
Gubri Sebut Rekomendasi Pencabutan HGU PT. TUM Sudah Dimeja Menteri ATR/BPN*