Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dituding PKS Tidak Netral di Pilkada 2020, Begini Respon KPU Inhu
INDOVIZKA (INDOVIZKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) belum mau menanggapi tudingan Partai Keadilan Sosial (PKS) tentang ketidaknetralan penyelenggaraan Pilkada Inhu 2020.
Sebagaimana informasi, sebelumnya DPW PKS Markarius Anwar menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti ketidaknetralan KPU Inhu pada menyelenggarakan Pilkada Inhu 9 Desember 2020.
"Kita akan laporkan KPU Inhu ke DKPP. Ada indikasi ketidaknetralan. Kita ada beberapa bukti," kata Markarius kepada INDOVIZKA.com baru-baru ini.
Sementara itu KPU Inhu saat dikonfirmasi menyatakan untuk saat ini pihaknya memilih lebih baik diam dan menunggu hasil putusan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sekarang kami tak berani menyatakan statement apapun terhadap tudingan kepada kami. Kami fokus untuk persiapan sidang Tanggal 18 Januari 2021 nanti, setelah itu apapun yang diputuskan MK nanti akan kita laksanakan sesuai prosedurnya," ujar Komisioner KPU Inhu, Fitra Rovi SE, Ahad (17/01/21).
Ditanya kesiapan KPU tentang sidang sengketa di MK nanti, Fitra menyampaikan sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. "Saat ini persiapan kami sudah matang, kita tunggu saja putusan nanti," terangnya.
Ia menambahkan, jika pun KPU terukti melakukan pelanggaran, mereka siap dengan sanksi yang ada.
"Andai nanti DKPP memutuskan terbukti, ya kita terima sanksi yang ada, mungkin SDM kami di jajaran KPU yang masih lemah," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Kampanye Ditempuling, Abdul Wahid Bertekad Menjadikan Inhil Sebagai Gerbang Ekonomi Riau Seperti Dumai
Karhutla Fun Run 2025 Polres Pelalawan Kampanyekan Bahaya Karhutla dan Bersama Lestarikan Alam
Kabar Bahagia, TPP ASN Pemprov Riau Naik
Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 15 Desember
Dandim 0314/Inhil Pimpin Langsung Rapat Evaluasi Penegakan Disiplin Kesehatan Covid-19
Silaturahmi dengan Tokoh dan TPK, Abdul Wahid Janji Perjuangkan Keadilan Tata Ruang Meranti
Sekretaris Koalisi Bermarwah: 15 Titik Kampanye dan Tabligh Akbar Bersama UAS Yang Sudah Terencana Tetap Boleh Dijlanjutkan
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Bupati Pelalawan Zukri-Nasarudin, Gubri Minta Wujudkan Janji Kampanye dan Tangani Covid-19
Sekda Tengku Mukhlis Bantah ASN Pelalawan "Eksodus" ke Pemprov Riau
Rumah Sunting Pekanbaru Juara Lomba Baca Puisi Multimedia HPN 2022
Moratorium Gambut, Izin Kilang Sagu di Kepulauan Meranti Terancam Dibekukan
Penumpang Speedboat di Inhil Harus Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19