Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pelanggaran Kampanye Terbanyak di Riau dari ASN
PEKANBARU - Selama Kampanye 70 Hari. Bawaslu Riau telah memproses 105 Pelanggaran Pemilihan di 9 Kabupaten / Kota se-Riau.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi saat menggelar rapat Evaluasi Pengawasan Kampanye pada Pilkada serentak Lanjutan Tahun 2020 bersama awak media lokal dan nasional di Aula Sekretariat Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto nomor 284 Komplek Transito Pekanbaru, Pukul 10.00 WIB, Selasa (8/12) / 2020).
Ia mengatakan, bahwa Bawaslu Kabupaten / Kota se Riau telah melakukan penindakkan terhadap dugaan yang terjadi dalam 2 tahapan yaitu tahapan pencalonan dan tahapan kampanye.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kemudian, total Pelanggaran yang di proses oleh Bawaslu se-Riau sebanyak 105 yang bersumber dari temuan pengawas sebanyak 70 kasus dan laporan masyarakat sebanyak 35 kasus. Dari 105 Pelanggaran tersebut, kasus Netralitas ASN berada di posisi teratas.
“Total dugaan Pelanggaran yang diproses oleh Bawaslu se-Riau sebanyak 105 Pelanggaran yang bersumber dari temuan sebanyak 70 kasus dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat kepada pengawas pemilu sebanyak 35 kasus, kasus netralitas ASN teratas.” Imbuhnya.
Dari 70 kasus temuan tersebut, kasus terbanyak berada di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan jumlah kasus sebanyak 18. Kasus terbanyak ke dua berada di Kabupaten Pelalawan dengan jumlah kasus sebanyak 17 kasus. Sedangkan Jumlah temuan terendah berada di Kabupaten Bengkalis yakni sebanyak 3 kasus saja.
Laporan yang bersumber dari aduan masyarakat, Bawaslu se-Riau mencatat dengan rincian 7 laporan di Kota Dumai, 6 Laporan di Kabupaten Kuantan Singingi, 5 laporan.
Selanjutnya, di Kabupaten Indragiri Hulu, 4 Laporan, Kabupaten Bengkalis dan Siak, 2 laporan, Kabupaten Rokan HIlir dan Kabupaten Kuantan Singingi, dan 1 laporan di Kabupaten Rokan Hulu dan Kepulauan Meranti. (Mc)
.png)

Berita Lainnya
Sebanyak 433 Kendaraan Terjaring Razia Tim Gabungan
Mantan Walikota Dumai Zulkifli AS Didakwa Suap DAK dan Gratifikasi Rp3,9 Miliar
Dimulai Hari ini, Begini Syarat Ibu Hamil dan Menyusui untuk Suntik Vaksin Covid-19
Warga Kampar Temukan Mayat Pemuda dan Motornya di Bekas Galian C, Tubuhnya Luka-luka
Hari Ini Alat Berat Excavator Amfibi Bergerak dari Siak ke Inhil, Masyarakat: Siapa yang Kawal ?
Plt Bupati Kepulauan Meranti Tinjau Sejumlah Proyek Dinas PUPR
Hasil Evaluasi Pejabat Jabatan Tinggi Pratama Sudah Selesai, Tinggal Pelantikan Saja
Turnamen Futsal Inhil Story Entertainment Resmi Dibuka
Hanya Rp40 Ribu, Bandara SSK II Pekanbaru Gunakan GeNose C19 Mulai Senin Depan
Hampir 1 Tahun di Rawat di RSCM Tiara Butuh Uluran Tangan
Di Tengah Wabah Covid-19, Bupati Kampar Tetap Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
Tak Ada Venue Sepatu Roda, Perserosi Pekanbaru Mengadu ke Dewan