Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelanggaran Kampanye Terbanyak di Riau dari ASN
PEKANBARU - Selama Kampanye 70 Hari. Bawaslu Riau telah memproses 105 Pelanggaran Pemilihan di 9 Kabupaten / Kota se-Riau.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi saat menggelar rapat Evaluasi Pengawasan Kampanye pada Pilkada serentak Lanjutan Tahun 2020 bersama awak media lokal dan nasional di Aula Sekretariat Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto nomor 284 Komplek Transito Pekanbaru, Pukul 10.00 WIB, Selasa (8/12) / 2020).
Ia mengatakan, bahwa Bawaslu Kabupaten / Kota se Riau telah melakukan penindakkan terhadap dugaan yang terjadi dalam 2 tahapan yaitu tahapan pencalonan dan tahapan kampanye.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Kemudian, total Pelanggaran yang di proses oleh Bawaslu se-Riau sebanyak 105 yang bersumber dari temuan pengawas sebanyak 70 kasus dan laporan masyarakat sebanyak 35 kasus. Dari 105 Pelanggaran tersebut, kasus Netralitas ASN berada di posisi teratas.
“Total dugaan Pelanggaran yang diproses oleh Bawaslu se-Riau sebanyak 105 Pelanggaran yang bersumber dari temuan sebanyak 70 kasus dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat kepada pengawas pemilu sebanyak 35 kasus, kasus netralitas ASN teratas.” Imbuhnya.
Dari 70 kasus temuan tersebut, kasus terbanyak berada di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan jumlah kasus sebanyak 18. Kasus terbanyak ke dua berada di Kabupaten Pelalawan dengan jumlah kasus sebanyak 17 kasus. Sedangkan Jumlah temuan terendah berada di Kabupaten Bengkalis yakni sebanyak 3 kasus saja.
Laporan yang bersumber dari aduan masyarakat, Bawaslu se-Riau mencatat dengan rincian 7 laporan di Kota Dumai, 6 Laporan di Kabupaten Kuantan Singingi, 5 laporan.
Selanjutnya, di Kabupaten Indragiri Hulu, 4 Laporan, Kabupaten Bengkalis dan Siak, 2 laporan, Kabupaten Rokan HIlir dan Kabupaten Kuantan Singingi, dan 1 laporan di Kabupaten Rokan Hulu dan Kepulauan Meranti. (Mc)
.png)

Berita Lainnya
Ketum PWI Pusat akan Hadiri Puncak HPN Tingkat Provinsi Riau di Inhil
Ini Tujuh Formatur DPD PAN Pelalawan, Ada Nama Paslon Pilkada 2020
Kadivim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Kunjungi Kantor Imigrasi Tembilahan
Original Levi’s® Store SKA Pekanbaru Hadir dengan Tampilan Toko yang Baru
Ketua DPRD Riau Kaderismanto Hadiri Malam Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima
Gubri Pastikan Akhir Masa Jabatan Syam-Edy Natar pada 31 Desember 2023
Peringati HLUN, RSUD Puri Husada Kunjungi YPBL
Polres Inhil Buat Tanda Physical Distancing Antar Penjual Wadai di Tembilahan
Pj Bupati Herman PImpin Apel Pagi pasca libur lebaran idul Fitri 1445 Hijriyah
Gubri Siapkan Sanksi Bagi ASN di Riau Terlibat LGBT
Data BPJS Gratis Diduga Amburadul, PW IWO Riau Tagih Tanggung Jawab Dinsos Inhil
Pemprov Riau Molor Ajukan APBD-P 2020