Retribusi Tetap Dipungut Saat Sampah Masih Menumpuk, Ini Kata DPRD


PEKANBARU (INDOVIZKA) - Hingga saat ini masih banyak sampah yang menumpuk di depan rumah warga Pekanbaru, hal ini disebabkan karena lelang pengangkutan sampah di Pekanbaru belum selesai.

Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengungkapkan kekecewaannya karena DLHK Pekanbaru tetap melakukan pemungutan retribusi kepada masyarakat di saat sampah masih 'menghiasi' rumah warga.

"Ini kelalaian dari pemerintah kota, mestinya ada keringanan terkait retribusi sampah. Karena ada aduan warga retribusi masih diambil sementara sampah bermasalah," cakap Sabarudi, Ahad (17/1/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan retribusi baru bisa dibayarkan ketika adanya pelayanan.

"Retribusi ini sama seperti membayar jasa, sementara situasi sekarang sampah lagi bermasalah di Pekanbaru. Seharusnya ada kebijakan dari pemerintah terkait dengan retribusi sampah ini, aduan warga yang meminta retribusi ini dari DLHK," jelasnya.

Sejak memasuki tahun baru 2021, Kota Pekanbaru sudah mulai kembali 'diteror' oleh tumpukan sampah. Bahkan di beberapa titik ada tumpukan sampah yang sudah mengeluarkan bau busuk dan sampah sudah memasuki drainase.

Hal tersebut juga buntut dari berakhirnya proyek kerjasama Multiyears antara Pemko Pekanbaru bersama PT Godang Tua Jaya dan juga PT Samhana Indah yang selama tiga tahun belakangan ini menjadi rekanan Pemko dalam pengangkutan sampah.***






Tulis Komentar