Pilihan
Terjaring Razia Balap Liar di Komplek Kantor Walikota, Ratusan Sepeda Motor Ditilang
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ratusan sepeda motor yang terjaring razia balap liar di Komplek Perkantoran Walikota, Tenayan Raya ditilang oleh Satlantas Polresta Pekanbaru, Ahad (17/1/2021).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, karena banyak keluhan masyarakat terkait aksi balap liar di Perkantoram Walikota, maka Polresta Pekanbaru melakukan tindakan terhadap aksi balap liar tersebut.
"Ada ratusan kendaraan serta muda mudi yang kami amankan. Terhadap kendaraan tersebut kita tilang sesuai Pasal 22 UU tahun 2009 denda Rp3 juta," ucap Emil.
Selain itu, Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tenayan Raya juga mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot brong saat aksi balap liar sore tadi.
"Kami juga mengimbau kepada remaja-remaja agar tidak melakukan kegiatan negatif, selain itu kami juga mengimbau kepada orangtua agar memperhatikan kegiatan anaknya, sehingga tidak melakukan hal negatif seperti aksi balap liar ini," lanjutnya.
Kata Emil, razia balap liar ini juga dimaksud untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Kegiatan ini juga bermaksud untuk mencegah kerumunan yang terjadi di Perkantoran Walikota, karena setiap hari minggu sore, banyak laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi aksi balap liar di Kantor Walikota ini," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2022, Polres Kampar dan Instansi Terkait Gelar Apel Bersama
Wardan Resmikan Kantor Bawaslu Inhil
Hari Terakhir PPKM Level 4 Jilid III, Kasus Covid-19 di Riau Turun
Wadansatgas PKH Perintahkan Tim Satgas, Periksa Mafia Tanah di TNTN dan Oknum Penjabat Pemerintah Yang Terlibat
Satpol PP Kampar Terima Penghargaan dari Kemendagri RI, Ini Ucapan Kasat Nurbit
Bupati Inhil Terima Kunjungan Manager PLN UP3 Rengat yang Baru
Selalu Terlihat Mengenakan Syal Hijau, Ini Alasan Zukri
Kabupaten Rokan Hulu Tunda Vaksinasi Covid-19 Hingga Februari
Polres Inhil Edukasi Masyarakat Kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19
Selama Ramadan, Pemko Pekanbaru Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
HPN Riau 2023, Puluhan Siswa se-Inhil Menulis Surat untuk Bupati Wardan
Cagubri Abdul Wahid Penuhi Panggilan Bawaslu Riau