Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Selama Ramadan, Pemko Pekanbaru Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang tempat hiburan malam buka selama bulan Ramadan, tanpa pengecualian. Termasuk tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel.
"Untuk hiburan yang tutup semua, tidak ada pengecualian," tegas Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Kamis (15/4/2021).
Ia tidak menampik ada kekeliruan dalam poin yang tertuang dalam Instruksi Walikota Pekanbaru tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H di Tengah Pandemi Covid-19.
"Memang ada kekeliruan itu, sebenarnya untuk hiburan malam itu semua, tidak ada pengecualian," jelasnya.
Ia menegaskan, dalam rapat forum komunikasi pimpinan daerah atau forkopimda jelang Ramadan, seluruhnya sudah sepakat. Kesepakatan itu memutuskan, hiburan malam tutup sementara selama Ramadan.
"Tutup semua tidak ada pengecualian, begitu ada berita ini. Sepertinya ada yang salah," jelasnya.
Ia menegaskan Pemko sudah merevisi instruksi tersebut. Tim yustisi bakal mengawasi aktivitas hiburan malam yang tetap buka selama bulan suci.
"Kita tegaskan, sejak awal forkopimda sepakat seluruh hiburan malam tutup selama Ramadan, tidak ada pengecualian untuk di fasilitas hotel," jelasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Peduli Korban Kebakaran, TP PKK Bengkalis Beri Bantuan
Kapolres Pelalawan Pimpin Penanaman Bibit Pohon di SD NN 006,Dukung Kelestarian Alam
Jalintim Km 74–84 Pelalawan Ditinggikan, Kapolres Pastikan Dibuka Dua Arah Jelang Arus Mudik
Hari Ini Giliran Nakes di Pekanbaru Disuntik Vaksin Covid-19
Tahfidz Nurul Qur'an Desa Sialang Panjang Wisudakan 20 Orang Santri
YVB Berbagi Takjil Kepada Tukang Becak, Wartawan dan Honorer Kesbangpol Inhil
PUPR Kepulauan Meranti Manfaatkan U Dict Bekas Untuk Drainase Jalan Banglas
Atlet POBSI Pelalawan Raih Medali Perunggu pada Kejuaraan Provinsi 2025
BRK Syariah Tegaskan Tidak Ada Pinjaman kepada Pemkab Meranti
Kadin dan KONI Inhil akan Laksanakan Vaksinasi Covid-19
Haul Syekh Abdurrahman Siddiq ke-83 Terpaksa Ditunda
Pemkab dan DPRD Pelalawan Bahas Perubahan APBD 2025, Fokus pada Penyesuaian dan Efisiensi Anggaran