Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Selama Ramadan, Pemko Pekanbaru Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang tempat hiburan malam buka selama bulan Ramadan, tanpa pengecualian. Termasuk tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel.
"Untuk hiburan yang tutup semua, tidak ada pengecualian," tegas Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Kamis (15/4/2021).
Ia tidak menampik ada kekeliruan dalam poin yang tertuang dalam Instruksi Walikota Pekanbaru tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H di Tengah Pandemi Covid-19.
"Memang ada kekeliruan itu, sebenarnya untuk hiburan malam itu semua, tidak ada pengecualian," jelasnya.
Ia menegaskan, dalam rapat forum komunikasi pimpinan daerah atau forkopimda jelang Ramadan, seluruhnya sudah sepakat. Kesepakatan itu memutuskan, hiburan malam tutup sementara selama Ramadan.
"Tutup semua tidak ada pengecualian, begitu ada berita ini. Sepertinya ada yang salah," jelasnya.
Ia menegaskan Pemko sudah merevisi instruksi tersebut. Tim yustisi bakal mengawasi aktivitas hiburan malam yang tetap buka selama bulan suci.
"Kita tegaskan, sejak awal forkopimda sepakat seluruh hiburan malam tutup selama Ramadan, tidak ada pengecualian untuk di fasilitas hotel," jelasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Polisi Dirikan Posko di Tengah Pasar Baru Panam, Tujuannya...
Susilo Pindah Tugas, Kajari Inhil Dipimpin Rini Triningsih
HUT ke 238, Pekanbaru Masih Hadapi Masalah Sampah dan Banjir
Dua Bangunan di Pelalawan Ambruk Diterjang Angin Kencang
Penjajah Sex di Pekanbaru Banyak Pakai MiChat dan Stay di Hotel, Tarif Mulai Rp 200 Ribu Bisa Nego
Cegah Penyakit Menular, Hewan Kurban Masuk Pekanbaru Wajib Miliki Surat Kesehatan
BPBD Riau Serahkan 360 Paket Logistik Bantuan untuk Korban Banjir Pekanbaru
Diterkam Buaya, Warga Rohil Ditemukan Meninggal Dunia Tanpa Kepala, Kaki dan Tangan
Gerakan Pangan Murah di Rupat Utara: Langkah Konkret Pemkab Bengkalis Atasi Inflasi dan Stabilkan Harga
Dilaporkan Hilang Sejak November 2022, Remaja di Duren Sawit Ternyata Sengaja Kabur
Sembunyikan Sabu dalam Sepatu, Warga Lirik Dicokok Polsek Kuala Cenaku
Masyarakat Perlu Curiga Terkait Perlakuan Berbeda Satpol PP ke Pedagang dan THM