Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Selama Ramadan, Pemko Pekanbaru Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang tempat hiburan malam buka selama bulan Ramadan, tanpa pengecualian. Termasuk tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel.
"Untuk hiburan yang tutup semua, tidak ada pengecualian," tegas Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Kamis (15/4/2021).
Ia tidak menampik ada kekeliruan dalam poin yang tertuang dalam Instruksi Walikota Pekanbaru tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H di Tengah Pandemi Covid-19.
"Memang ada kekeliruan itu, sebenarnya untuk hiburan malam itu semua, tidak ada pengecualian," jelasnya.
Ia menegaskan, dalam rapat forum komunikasi pimpinan daerah atau forkopimda jelang Ramadan, seluruhnya sudah sepakat. Kesepakatan itu memutuskan, hiburan malam tutup sementara selama Ramadan.
"Tutup semua tidak ada pengecualian, begitu ada berita ini. Sepertinya ada yang salah," jelasnya.
Ia menegaskan Pemko sudah merevisi instruksi tersebut. Tim yustisi bakal mengawasi aktivitas hiburan malam yang tetap buka selama bulan suci.
"Kita tegaskan, sejak awal forkopimda sepakat seluruh hiburan malam tutup selama Ramadan, tidak ada pengecualian untuk di fasilitas hotel," jelasnya.***
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Nilai Kejari Laksanakan Fungsinya dengan Baik
Massa AMMP Mulai Berkumpul dekat Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Macet
Pria di Bandar Sei Kijang Diduga Setubuhi Keponakan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku
Hampir Seluruh SPBU di Riau Sudah Bisa Layani Pembelian BBM MyPertamina
Nasdem, PDIP dan PKB Inhil Tegak Lurus Menangkan Abdul Wahid - SF Hariyanto
Hadapi Inflasi Ramadan dan Idul Fitri, Ini Langkah Bank Indonesia
Turut Berduka, Bupati Inhil Ikuti Prosesi Pemakaman Kades Jerambang
PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1,5 Ton Beras untuk Korban Banjir
Jaga Kondusivitas Negeri Kades Kesuma Bersama Tokoh Masyarakat Pelalawan Ajak Warga Tidak Ikut Demo
Hadir Langsung di Ruang Sidang, Saksi Sebut Pemotongan 10 Persen Disampaikan Yan Prana
Tingkatkan Ekonomi Petani, Kecamatan Kateman Luncurkan Inovasi Pantai Cermin
Baru saja, Kebakaran Terjadi di Pasar Rakyat Tembilahan