Wardan Resmikan Kantor Bawaslu Inhil


TEMBILAHAN-  Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hlir ( Inhil) menggelar syukuran dan peresmian penempatan Kantor di Jl. Baharudin Yusuf No 10 Tembilahan Senin (16/3/2020).

Penempatan Kantor Bawaslu (eks. Kantor Disparporabud) ini diresmikan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan MP. 

"Dengan penempatan kantor baru ini mudah - mudahan semakin semangat bekerja. Kita akan mengupayakan kantor Bawaslu Inhil menjadi kantor yang permanen," kata Bupati Wardan.

Permintaan kantor baru Bawaslu  tersebut dikatakan Wardan sudah sejak lama, namun baru sekarang terpenuhi karena ada kantor yang kosong. 

"Sebenarnya sudah bertahun-tahun Bawaslu meminta kantor. Mulai zaman Ketua Pak Andang Yudiantoro dulu, namun belum ada yang kosong.
Alhamdullah, saat ini  sudah kita upayakan dan sudah dapat ditempati. Mudah-mudahan dipergunakan sebaik - baiknya," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir M.Dong mengatakan, keberadaan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir merupakan amanah No 07 Tahun 2017.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang telah mendukung keberadaan Bawaslu di Kabupaten Indragiri Hilir dengan dibantunya fasilitas kantor dan kendaraan dinas  untuk meningkatkan kinerja bawaslu Inhil," ucapnya.

Ia menambahkan, dengan diresmikan Kantor Bawaslu baru ini, pihaknya terus berbenah dan memohon saran dan masukan  dalam rangka mensukseskan Pemilu/Pilkada di tahun yang akan datang.

 

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar