Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Komunitas Pekanbaru Kota Bertuah Bagikan Mushaf Al-Quran di Masjid Raya Al Khairat
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/cakaplah_hyqyq_63849.jpg)
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Komunitas Pekanbaru Kota Bertuah hari ini membagikan puluhan mushaf Al Quran untuk rumah mengaji di Masjid Raya Al Khairat yang berada di Kelurahan Lembah Damai, Ahad (17/1/2021).
"Selain membagikan puluhan Al Qur'an, Komunitas Pekanbaru Kota Bertuah juga membagikan 7 gulung tikar untuk alas mengaji," cakap Masril, Ketua Pekanbaru Kota Bertuah.
Selain itu, komunitas yang kerap melakukan aksi sosial ini juga membagikan setidaknya ratusan kotak makanan untuk para calon penghafal Qur'an tersebut.
Kata Masril, sebelum melakukan kegiatan sosial di Masjid Raya Al Khairat pihaknya juga mengadakan kursus menjahit untuk ibu-ibu yang ada di Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan Pekanbaru. "Untuk kursus menjahit ini, semuanya gratis dan tidak ada dipungut biaya sepeserpun," katanya.
Lebih jauh Masril menerangkan sumber dana yang didapatkan oleh komunitas ini berasal dari para donatur dan sumbangan para anggotanya. Masril juga membantah tudingan beberapa pihak yang mengatakan komunitas tersebut ditunggangi oleh partai politik.
"Tidak ada bantuan seperti partai politik, wakil rakyat maupun pemerintah. Semuanya murni dari para donatur dan juga anggota Pekanbaru Kota Bertuah," pungkasnya.
Berita Lainnya
Sekda: Memilukan, Daerah Kita Seperti "Agen" Peredaran Narkoba
M Adil Dilantik Jadi Bupati Meranti, PKB Gelar Syukuran
4 Hari Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Puluhan Pengendara Ditilang
Senator Edwin Pratama Terima Keluhan Masyarakat Soal Judi Online
Brigadir Malindo, Polisi Inhu yang Urus ODGJ hingga Sembuh dan Pertemukan dengan Keluarga
Kadis Parporabud Gelar Buka Puasa Bersama dengan Pengurus KONI Inhil
Wakil Bupati Inhil Hadiri Rapat Ranperda RTRW Inhil 2022 - 2042
Diduga Lakukan Pelanggaran, Pokja I UKPBJ Setda Inhil Dilaporkan ke KPPU RI dan Polres Inhil
Di Inhil, Warga Belum Cukup Umur 17 Tahun Bisa Merekam e-KTP, Begini Caranya
Klinik Pratama Insani Buka Layanan Rapid Test Antigen dan Antibodi
Warga Terdampak Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru Belum Bisa Ubah Adminduk
Ketua TP PKK Inhil Tinjau Bazar UMKM Di Desa Batu Ampar