Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Baru Sehari Berkerja di Jondul, Maya Ditangkap Satpol PP Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Nasib apes dialami Maya, terapis panti pijat di perumahan Jondul Kota Pekanbaru. Baru sehari bekerja, Ia sudah diciduk Satpol PP di salah satu rumah yang dijadikan tempat pijat.
"Baru hari ini kerja. Sudah ditangkap. Belum balik modal tiket," kata Maya kesal kepada INDOVIZKA.COM, Selasa (29/12/2020).
Ia mengaku sampai di Pekanbaru pada hari Ahad kemarin. Wanita asal Majalengka ini terlihat kesal lantaran ditangkap dan dibawa ke kantor Satpol PP di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Sudirman.
"Sampai hari Minggu kemarin. Hari ini baru kerja. Belum dapat pasien (pelanggan)," kata Maya kesal.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, total ada delapan wanita berprofesi sebagai terapis yang ditangkap Satpol PP. Razia ini bagian dari kegiatan rutin untuk menertibkan penyakit masyarakat di Kota Pekanbaru. "Iya razia ini agar kota kita aman seperti slogan Kota Madani," kata dia.
Perumahan Jondul itu, kata Gurning sudah menjadi incaran intansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu. Sebab, lokasi itu disinyalir sering dijadikan tempat prostitusi berkedok pijit. "Sudah dari sore diintai oleh anggota," kata Burhan.
Ia juga mengingatkan, masyarakat menghindari hal seperti itu. Apalagi praktik prostitusi atau pun perbuatan mesum seringkali terjadi di momen malam pergantian tahun. "Pengelola penginapan supaya selektif menerima tamu. Jika bukan pasangan resmi, jangan diizinkan masuk," tegasnya.
Ia menambahkan, wanita yang ditangkap di Jondul akan diproses. Setelah itu diserahkan ke Dinas Sosial dan ditempatkan di selter.
.png)

Berita Lainnya
Tuntaskan Banjir di Pekanbaru, DPRD Minta Masyarakat Taat Pajak
Dewan Sebut BLUD Dishub Pekanbaru Cacat Hukum
Bupati dan Wabup lepas 13 Ribu Bibit Ikan Patin di Sungai Pangkalan Kerinci
Pria Pekanbaru Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Diduga Putus Cinta
Diminta Eksekusi Bando dan Tiang Reklame Ilegal, Burhan Gurning: Penghujung Tahun Kita Aksi
Gubri Usulkan Buruh Korban PHK Dampak Covid-19 Dapat Bantuan Pusat
RPT Rekapitulasi DPB Triwulan IIi Tahun 2025 Lancar, Ini Penjelasan Ketua KPU Kampar
Pemko Pekanbaru Berikan UMKM Agar Bisa Manfaatkan Program Subsidi Bunga Kredit
Sukseskan Perayaan HPN, Ketua PWI Riau dan Panitia HPN Audiensi dengan Bupati Siak
Zulmansyah Sekedang ,terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027
Gelar Coffee Morning Bersama Media Massa, KPU Kampar Ekspos Tahapan Pemilu 2024
PWI Pusat Kembali Melanjutkan Program UKW Gratis PWI se-Indonesia