Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Baru Sehari Berkerja di Jondul, Maya Ditangkap Satpol PP Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Nasib apes dialami Maya, terapis panti pijat di perumahan Jondul Kota Pekanbaru. Baru sehari bekerja, Ia sudah diciduk Satpol PP di salah satu rumah yang dijadikan tempat pijat.
"Baru hari ini kerja. Sudah ditangkap. Belum balik modal tiket," kata Maya kesal kepada INDOVIZKA.COM, Selasa (29/12/2020).
Ia mengaku sampai di Pekanbaru pada hari Ahad kemarin. Wanita asal Majalengka ini terlihat kesal lantaran ditangkap dan dibawa ke kantor Satpol PP di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Sudirman.
"Sampai hari Minggu kemarin. Hari ini baru kerja. Belum dapat pasien (pelanggan)," kata Maya kesal.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, total ada delapan wanita berprofesi sebagai terapis yang ditangkap Satpol PP. Razia ini bagian dari kegiatan rutin untuk menertibkan penyakit masyarakat di Kota Pekanbaru. "Iya razia ini agar kota kita aman seperti slogan Kota Madani," kata dia.
Perumahan Jondul itu, kata Gurning sudah menjadi incaran intansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu. Sebab, lokasi itu disinyalir sering dijadikan tempat prostitusi berkedok pijit. "Sudah dari sore diintai oleh anggota," kata Burhan.
Ia juga mengingatkan, masyarakat menghindari hal seperti itu. Apalagi praktik prostitusi atau pun perbuatan mesum seringkali terjadi di momen malam pergantian tahun. "Pengelola penginapan supaya selektif menerima tamu. Jika bukan pasangan resmi, jangan diizinkan masuk," tegasnya.
Ia menambahkan, wanita yang ditangkap di Jondul akan diproses. Setelah itu diserahkan ke Dinas Sosial dan ditempatkan di selter.
.png)

Berita Lainnya
Saksikan Pemotongan Hewan Kurban di MIC dan Masjid Al Kautsar Bangkinang, Bupati Kampar : Terus Jaga Semangat Goro dan Kebersamaan
Banjir di Pekanbaru, MUI Riau: Karena Manusia yang Membuatnya
Positif Covid-19 di Riau Jadi 7 Orang, 1 Diantaranya dari Pelalawan
Waspadai Rekam Jejak Digital di Internet, Topik Webinar Kominfo di Indragiri Hilir
IMI Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Pekanbaru
GMPPK Suarakan Terkait Unprosedural OTT Gubernur Riau
Bupati Pelalawan Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Kuala Semundem dan Salurkan Bantuan
Polda Riau Segera Tingkatkan Kasus SPPD Fiktif di DPRD Rohil ke Penyidikan
Dinas PUPR Riau : Jembatan Sungai Piring Bukan Kewenangan Pemprov
Bupati Bengkalis Resmikan Resmikan Penegerian 3 SD di Sungai Cingam
Batasi Kegiatan Masyarakat, Polres Inhil Sekat Jalan di Tembilahan
Wujudkan lingkungan bersih, Wabup Husni Tamrin Gotong Royong Bersama Polres Pelalawan