Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Hasil Kolaborasi YTWU dan Medikatan; 88 Anak dan Dewasa Dikhitan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Yayasan Tabungan Wakaf Umat (YTWU) yang berkolaborasi bersama Klinik Khitan Medikatan melaksanan khitanan masal bertempat di kantor YTWU yang berada di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Sabtu (13/2/2021).
Muhammad Hanafi, Sekretaris YTWU mengatakan dalam khitan masal kali ini menggunakan metode yang canggih. Metode tersebut biasa disebut dengan metode Sunathrone.
"Metode ini menggunakan klamp yang didatangkan langsung dari Malaysia," cakapnya, Sabtu (13/02/2021).
Khitanan masal ini setidaknya diikuti 88 orang peserta dari berbagai usia, termasuk juga satu orang dewasa yang baru memeluk agama Islam.
"Rata-rata peserta yang ikut khitan masal ini anak-anak dengan usia dini, dan tadi ada satu orang mualaf yang sudah dewasa," jelasnya.
Hanafi menjelaskan latar belakang dipilihnya kegiatan sosial berupa khitanan masal ini karena didasari di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini banyak masyarakat yang ekonominya terdampak, sehingga jika ingin mengkhitan anak lelakinya harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
"Khitan dengan metode klamp ini memiliki biaya yang cukup besar, sekitar Rp1,5 juta. Terlebih saat ini sangat jarang ada khitanan masal," bebernya.
Ia mengakui khitanan masal ini mendapat antusiasme yang sangat tinggi dari masyarakat, bahkan ada beberapa calon peserta yang ditolak karena mengingat terbatasnya kapasitas tempat dan juga para medis.
Karena tingginya antusiasme dari masyarakat, yayasan yang berisi sejak bulan Juni tahun 2020 ini berencana akan menggelar khitanan masal di setiap bulannya. Sebelum melakukan khitanan masal, YTWU sudah banyak melakukan kegiatan sosial seperti waqaf Alquran, pendirian sekolah, dan kegiatan sosial lainnya.
"Setiap bulan, rencananya akan kita adakan khitanan masal ini, hal ini kita lakukan karena besarnya antusiasme dari masyarakat," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pembangunan Jalan di Lokasi TMMD ke 111 Terus Dikebut
Diserahkan ke JPU, Eks Camat Tenayan Raya Abdimas segera Diadili
Hadiri HPN ke-77, Bupati Inhil Raih Penghargaan AK PWI 2023
Capai Rp1 Triliun, Kejati Riau Siap Kawal Relokasi APBD Penanganan Covid-19
Sore Ini Lima Komisioner KPU Kampar Bakal Dilantik di Jakarta
Vaksinasi Kelompok Lansia di Pekanbaru Masih Rendah
Soal Parkir, Dewan Panggil Lagi Dishub Pekanbaru dan PT Datama
Hadiri Upacara Sertijab Danyonif 132/BS Salo, Ini Harapan Kapolres Kampar
Pejabat Eselon II Pemkab Inhil Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Polsek Langgam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Satu Orang Pelaku dan 4 Paket Shabu
Pemkab Bengkalis Tidak Benarkan Aktivitas Perayaan Tahun Baru
Pendaftaran Nikah ditutup Sementara