Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hasil Kolaborasi YTWU dan Medikatan; 88 Anak dan Dewasa Dikhitan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Yayasan Tabungan Wakaf Umat (YTWU) yang berkolaborasi bersama Klinik Khitan Medikatan melaksanan khitanan masal bertempat di kantor YTWU yang berada di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Sabtu (13/2/2021).
Muhammad Hanafi, Sekretaris YTWU mengatakan dalam khitan masal kali ini menggunakan metode yang canggih. Metode tersebut biasa disebut dengan metode Sunathrone.
"Metode ini menggunakan klamp yang didatangkan langsung dari Malaysia," cakapnya, Sabtu (13/02/2021).
Khitanan masal ini setidaknya diikuti 88 orang peserta dari berbagai usia, termasuk juga satu orang dewasa yang baru memeluk agama Islam.
"Rata-rata peserta yang ikut khitan masal ini anak-anak dengan usia dini, dan tadi ada satu orang mualaf yang sudah dewasa," jelasnya.
Hanafi menjelaskan latar belakang dipilihnya kegiatan sosial berupa khitanan masal ini karena didasari di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini banyak masyarakat yang ekonominya terdampak, sehingga jika ingin mengkhitan anak lelakinya harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
"Khitan dengan metode klamp ini memiliki biaya yang cukup besar, sekitar Rp1,5 juta. Terlebih saat ini sangat jarang ada khitanan masal," bebernya.
Ia mengakui khitanan masal ini mendapat antusiasme yang sangat tinggi dari masyarakat, bahkan ada beberapa calon peserta yang ditolak karena mengingat terbatasnya kapasitas tempat dan juga para medis.
Karena tingginya antusiasme dari masyarakat, yayasan yang berisi sejak bulan Juni tahun 2020 ini berencana akan menggelar khitanan masal di setiap bulannya. Sebelum melakukan khitanan masal, YTWU sudah banyak melakukan kegiatan sosial seperti waqaf Alquran, pendirian sekolah, dan kegiatan sosial lainnya.
"Setiap bulan, rencananya akan kita adakan khitanan masal ini, hal ini kita lakukan karena besarnya antusiasme dari masyarakat," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Usai Divaksin Covid-19, Direktur RSUD Siak Mengaku Sehat-sehat Saja
Satpol PP Lakukan Penertiban Spanduk dan Baliho Kadaluwarsa, Rusak dan Dipasang Bukan Pada Tempatnya
Berikut SOP Masa Kebiasaan Baru di Pemprov Riau
Malam ini, Sejumlah Pejabat Pengawas Pemkab Inhil Dimutasi
Temui Menpora Amali, Gubri Usulkan Riau Jadi Tuan Rumah Haornas ke-39
Pelabuhan Parit 21 Resmi Dihibahkan ke Pemkab Inhil
243 Jabatan Struktural di Pemkab Siak Bakal Dirampingkan
Bertabur Profesor dan Doktor, Ikatan Mondek-Mondek Kuansing Pekanbaru Dilantik
Wardan Sebut Inhil Miliki Potensi Pajak yang Luar Biasa
Sengketa Lahan DPRD Capai Titik Terang, MA Menangkan Pemkab Inhil
Polsek Mandah Bubarkan Warga Sedang Kumpul
Geger Penemuan Mayat Karyawan Salon di Jalan Pelita Ujung Gantung Diri